Sultraraya.com – Penanganan kasus dugaan perselingkuhan dan penelantaran anak yang menyeret oknum anggota TNI Kodim 1431 Bombana berinisial DA menuai sorotan. Istri sah DA berinisial M mempertanyakan sikap Dandim Letkol Arm Mulyadi dan Ketua Persit, Teti Mulyadi.
M mengaku belum menerima tanggapan dari kedua pimpinan tersebut meski telah berupaya meminta klarifikasi terkait persoalan rumah tangganya.
“Dandim dan ibu Dandim ini hanya diam, tidak memberikan klarifikasi atau apa pun agar saya juga dapat mengetahui tanggapan mereka,” ujar M melalui rekaman suara yang diterima Kendarikini.com, Jumat (23/10/2026).
Ia menilai sikap tersebut memunculkan pertanyaan mengenai ketegasan organisasi dalam menyikapi dugaan pelanggaran etik anggotanya.
Sebelumnya, M juga membantah pernyataan DA terkait keberadaannya bersama perempuan berinisial RR di sebuah perumahan BTN di Kendari. Berdasarkan keterangan saksi berinisial R yang disampaikan M, DA disebut datang bersama RR dan seorang anak pada malam hari.
DA sebelumnya membantah tuduhan tersebut melalui komentar di media sosial pada 3 Mei 2026. Ia menyatakan keberadaan RR di rumah itu berkaitan dengan urusan penyewaan properti.
M turut membantah klaim mengenai pemberian nafkah dan pengurusan perceraian yang disebut telah diketahuinya. Ia juga menjelaskan perjuangannya mencari diagnosis medis bagi anak mereka yang menjalani pemeriksaan di sejumlah daerah.
Kasus tersebut turut memicu keberatan warga Desa Kolombi, Kecamatan Matausu, terhadap dugaan perilaku RR yang menjabat kepala desa setempat.
Ketua BPD Kolombi, Eddy Suprapto, mengatakan telah menerima laporan yang ditandatangani sekitar 50 warga. Ia menyebut laporan itu akan ditindaklanjuti kepada Bupati.
Eddy juga mengaku dua kali meminta DA meninggalkan desa pada 10 Oktober 2026 untuk mencegah potensi keributan warga.
Hingga berita ini diterbitkan, Dandim 1431 Bombana dan Ketua Persit belum memberikan tanggapan resmi atas konfirmasi Kendarikini.com melalui pesan dan panggilan WhatsApp. DA sebelumnya telah membantah tuduhan perselingkuhan.
Dugaan perselingkuhan, penelantaran anak, serta persoalan rumah tangga yang disampaikan M masih memerlukan klarifikasi para pihak dan pemeriksaan oleh instansi berwenang.*












