• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Sultra Raya
Advertisement
  • Berita
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
No Result
View All Result
  • Berita
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
No Result
View All Result
Sultra Raya
No Result
View All Result
Home Berita

Begini Penjelasan UD Mega Jasa Motor Perkara Tudingan Penipuan

Redaksi by Redaksi
Oktober 18, 2023
in Berita
0
Begini Penjelasan UD Mega Jasa Motor Perkara Tudingan Penipuan
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kendari – Sebelumnya salah seorang warga Kota Kendari menduga UD Mega Jasa Motor melakukan penipuan jual beli mobil terhadap pihaknya.

Menanggapi hal tersebut Pemilik UD Mega Jasa Motor Haji Halik membeberkan sejumlah fakta dibalik transaksi jual beli mobil tersebut.

“Jadi mobil yang bermasalah itu begini ceritanya, pemilik pertama menjual ke pemilik kedua, dan saya sudah pemilik ketiga kemudian saya juallah lagi mobil itu ke pemilik keempat, lalu kemudian dijual lagi ke pemilik kelima,” katanya, Rabu 18 Oktober 2023.

Ia mengungkapkan bahwa dikemudian hari timbullah masalah.

“Jadi masalah mulai timbul ketika pihak kelima mengembalikan mobil karena alasan boros ke pemilik keempat, kemudian berjalan waktu saat pemilik keempat memakai mobil itu pemilik pertama mengambil mobil itu,” ungkapnya.

Berdasarkan hal tersebut pihaknya menduga awal timbulnya masalah hingga berujung pelaporan di pihak kepolisian dan pemberitaan di media.

“Pernah di lapor satu kali di Polres Kendari dan tidak ada tindak lanjut sampai sekarang, kemudian muncul beberapa kali beberapa pemberitaan,” bebernya.

Pihaknya juga menuturkan bahwa saat transaksi ada perbedaan nilai dengan penulisan di kwitansi.

“Saat transaksi itu bulan November 2018 dia bayar dengan 140.000.000 (Seratus Empat Puluh Juta, dan setelah kurang lebih 3 (Tiga) tahun dia minta kwitansi dengan nilai 155.000.000 (Seratus Lima Puluh Lima Juta), kemudian ini yang dijadikan dasar pelaporan di Polresta Kendari pada 2019,” tuturnya.

Selain itu pihaknya menambahkan bahwa saat transaksi antara pihaknya dengan pemilik kedua pihaknya sudah memastikan surat-surat kendaraan tersebut.

“Waktu saya beli sama pemilik kedua sudah saya pastikan semua surat-surat dan sudah balik nama, sehingga tidak ada permasalahan, tetapi dikemudian hari tiba-tiba ada masalah seperti ini,” sambungnya.

Lanjutnya bahwa pihaknya juga dengan pemilik keempat sudah beritikad baik untuk melakukan penggantian mobil atas kerugian pemilik keempat.

“Jadi kan beberapa hari lalu sudah datang pemilik keempat ke show room saya, saya sudah beritikad baik untuk menggantikan namun pemilik keempat ini meminta tambahan sejumlah uang 30.000.000 (Tiga Puluh Juta) bahkan sempat terjadi negosiasi hingga 20.000.000 (Dua Puluh Juta) tetapi saya tidak mau, karena seharusnya yang bertanggung jawab adalah pemilik kedua, karena pasti ada masalah antara pemilik kedua dan pemilik pertama mobil ini,” jelasnya.

Pihaknya juga menegaskan bahwa akan melaporkan hal tersebut terkait pencemaran nama baik.

“Saya akan laporkan pencemaran nama baik, karena saya sudah beritikad baik untuk menggantikan tapi malah dibawa-bawa ke media, ke polisi, padahal bisa dibicarakan baik-baik,” tutupnya.*

Tags: KendariUD Mega Jasa Motor
Previous Post

Sambangi DPRD Sultra, Ratusan Sopir Truk Sampaikan Kendala Dilapangan

Next Post

Berdiri Sejak 2006, UD Mega Jasa Motor Utamakan Kepuasan Konsumen

Redaksi

Redaksi

Next Post
Berdiri Sejak 2006, UD Mega Jasa Motor Utamakan Kepuasan Konsumen

Berdiri Sejak 2006, UD Mega Jasa Motor Utamakan Kepuasan Konsumen

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Laskar Semut Merah Kritik Lokasi Silaturahmi Akbar Masyarakat Muna

Laskar Semut Merah Kritik Lokasi Silaturahmi Akbar Masyarakat Muna

Juli 10, 2026
BEM UHO Tekan Disnaker Sultra Tindak Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan PT Hillcon

BEM UHO Tekan Disnaker Sultra Tindak Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan PT Hillcon

Mei 2, 2026
Dugaan Tambang Ilegal di Bombana, AMAN Soroti Keterlibatan Oknum Aparat

Dugaan Tambang Ilegal di Bombana, AMAN Soroti Keterlibatan Oknum Aparat

Juni 18, 2026
MAP Hukum Sultra Minta RKAB PT Tiran Dievaluasi Sebelum Diperpanjang

HMKS Tolak RKAB PT Macika Mada Madana, Minta Pemerintah Evaluasi Rekam Jejak Perusahaan

Juli 6, 2026
Sampaikan Kuliah Umum ke Mahasiswa UHO, Yusran Akbar Pacu Semangat Berwirausaha

Sampaikan Kuliah Umum ke Mahasiswa UHO, Yusran Akbar Pacu Semangat Berwirausaha

11
Komitmen PLN UP3 Kendari Beri Pelayanan ke Masyarakat Bebas Pungli

Komitmen PLN UP3 Kendari Beri Pelayanan ke Masyarakat Bebas Pungli

4
Jabatan Wakajati Sultra Berganti, Herry Ahmad Pribadi Bergeser ke Sumsel

Jabatan Wakajati Sultra Berganti, Herry Ahmad Pribadi Bergeser ke Sumsel

2
Mosonggi, Film Karya Anak Lokal yang Angkat Kearifan dan Destinasi Pariwisata Sultra

Mosonggi, Film Karya Anak Lokal yang Angkat Kearifan dan Destinasi Pariwisata Sultra

2
Clearing Perumahan Puuwatu Diduga Belum Berizin, Gempur Sultra Bereaksi

Kawasan Hutan 32 Hektare di Boelamo Disorot, Gempur Sultra Desak Usut

Agustus 11, 2026
Clearing Perumahan Puuwatu Diduga Belum Berizin, Gempur Sultra Bereaksi

Clearing Perumahan Puuwatu Diduga Belum Berizin, Gempur Sultra Bereaksi

Agustus 11, 2026
Data PNBP Jasa Barang Dicocokkan, UPP Molawe Gandeng OSS dan VDNI

Data PNBP Jasa Barang Dicocokkan, UPP Molawe Gandeng OSS dan VDNI

Agustus 10, 2026
JGN Soroti Lambannya Penyidikan Dana Hibah Pilkada Bombana

JGN Soroti Lambannya Penyidikan Dana Hibah Pilkada Bombana

Agustus 10, 2026

Recent News

Clearing Perumahan Puuwatu Diduga Belum Berizin, Gempur Sultra Bereaksi

Kawasan Hutan 32 Hektare di Boelamo Disorot, Gempur Sultra Desak Usut

Agustus 11, 2026
Clearing Perumahan Puuwatu Diduga Belum Berizin, Gempur Sultra Bereaksi

Clearing Perumahan Puuwatu Diduga Belum Berizin, Gempur Sultra Bereaksi

Agustus 11, 2026
Data PNBP Jasa Barang Dicocokkan, UPP Molawe Gandeng OSS dan VDNI

Data PNBP Jasa Barang Dicocokkan, UPP Molawe Gandeng OSS dan VDNI

Agustus 10, 2026
JGN Soroti Lambannya Penyidikan Dana Hibah Pilkada Bombana

JGN Soroti Lambannya Penyidikan Dana Hibah Pilkada Bombana

Agustus 10, 2026

TENTANG KAMI

SultraRaya.com merupakan portal berita media siber terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan modern. Hak cipta dan merek dagang SultraRaya dimiliki oleh PT. Insan Media Siber.

Redaksi

Susunan Redaksi
Tentang Kami

Recent News

Clearing Perumahan Puuwatu Diduga Belum Berizin, Gempur Sultra Bereaksi

Kawasan Hutan 32 Hektare di Boelamo Disorot, Gempur Sultra Desak Usut

Agustus 11, 2026
Clearing Perumahan Puuwatu Diduga Belum Berizin, Gempur Sultra Bereaksi

Clearing Perumahan Puuwatu Diduga Belum Berizin, Gempur Sultra Bereaksi

Agustus 11, 2026


Pedoman Media Siber
Kode Etik Jurnalistik
Undang-undang Pers
Disklaimer

Follow Us

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2026 SULTRARAYA.COM -

No Result
View All Result

© 2026 SULTRARAYA.COM -