• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Sultra Raya
Advertisement
  • Berita
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
No Result
View All Result
  • Berita
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
No Result
View All Result
Sultra Raya
No Result
View All Result
Home Berita

APH Diminta Tindaki Jetty PT TAS, Soal Dugaan Izin Termum Telah Berakhir

Redaksi by Redaksi
Oktober 10, 2023
in Berita
0
APH Diminta Tindaki Jetty PT TAS, Soal Dugaan Izin Termum Telah Berakhir
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Terkini.id, Kendari – Izin Terminal Umum (Termum) PT. Tiara Abadi Sentosa (TAS) di Kelurahan Tondonggeu, Kecamatan Nambo, Kota Kendari diduga telah berakhir sejak 2 Februari 2021.

Namun PT. TAS diduga masih melakukan aktivitas untuk kepentingan umum, baik pemuatan pasir silika dan pemuatan ore nikel, Selasa 10 Oktober 2023.

Ketua Aliansi Mahasiswa Pemerhati Lingkungan dan Kehutanan (AMPLK) Sultra, Ibrahim mengatakan seharusnya PT. TAS terlebih dahulu melakukan perpanjangan status Ijin Termumnya sebelum melakukan aktivitasnya.

“Negara Indonesia adalah negara hukum, siapapun mesti taat pada regulasi yang berlaku, PT. TAS kami duga Izin Termumnya telah berakhir, namun kami duga PT. TAS masih melakukan aktivitas untuk kepentingan umum,” kata Alumni Hukum UHO.

Pihaknya mengungkapkan seharusnya Jetty PT. TAS terlebih dahulu melakukan perpanjangan Izin Termumnya sebelum melakukan aktivitasnya.

“Kalau PT. TAS patuh terhadap regulasi yang berlaku seharusnya mereka melakukan perpanjangan Izin Termumnya, tapi ini belum ada perpanjangan tetapi diduga tetap nekat melakukan aktivitasnya,” ungkap salah satu Aktivis Sultra.

Pihaknya juga menuturkan bahwa jika Izin Termum PT. TAS belum diperpanjang, maka patut diduga aktivitas Jetty PT. TAS yang diduga melakukan pelayanan untuk kepentingan umum patut diduga ilegal.

“PM 12 Tahun 2021 Tentang Standar Kegiatan Usaha dan Produk Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Transportasi ini adalah salah satu peraturan yang mewajibkan tiap perusahaan yang bergerak dibidang kepelabuhanan untuk memenuhi beberapa persyaratan,” tuturnya, 

Dan untuk pihaknya meminta APH untuk melakukan penindakan terhadap Jetty PT. Tas yang saat ini diduga belum melakukan perpanjangan Izin Termumnya.

“Kami juga meminta Dirjen Perhubungan Laut untuk tidak memberikan perpanjangan Izin Termum Jetty PT. TAS, pasalnya PT. TAS diduga tidak melakukan perpanjangan izin dan diduga tetap nekat melakukan aktivitasnya walaupun belum mengantongi perpanjangan izin Termum,” tegasnya.

Selain itu dikutip dari Surat Dirjen Hubungan Laut Nomor : A.124/AL.306/DJPL menerangkan bahwa masa berlaku Izin melayani kepentingan umum PT TAS berakhir sejak tanggal 2 Februari 2021

Sementara itu Penanggung Jawab PT. TAS, Marlin saat dihubungi via WhatsApp menerangkan bahwa “Izin pokoknya tersus pengangkutan dan penjualan mineral logam,”.

Ia menambahkan bahwa pihaknya sementara melakukan proses pengurusan perpanjangan Izin Termum.

“Sebenarnya kami hanya Izin tersus, izin termum ini supaya semua barang selain izin pokok kami bisa lakukan kegiatan,” tuturnya.*

Tags: APHBerakhirIzinJettyKendariPT TASPT Tiara Abadi SentosaSultraTermum
Previous Post

PT WIN Kembali Salurkan Dana PPM dan CSR ke Masyarakat Lingkar Tambang

Next Post

Layangkan Pledoi, Kuasa Hukum Ridwansyah Taridala Nilai Tuntutan Jaksa Tak Sesuai Fakta Persidangan

Redaksi

Redaksi

Next Post
Layangkan Pledoi, Kuasa Hukum Ridwansyah Taridala Nilai Tuntutan Jaksa Tak Sesuai Fakta Persidangan

Layangkan Pledoi, Kuasa Hukum Ridwansyah Taridala Nilai Tuntutan Jaksa Tak Sesuai Fakta Persidangan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Laskar Semut Merah Kritik Lokasi Silaturahmi Akbar Masyarakat Muna

Laskar Semut Merah Kritik Lokasi Silaturahmi Akbar Masyarakat Muna

Juli 10, 2026
BEM UHO Tekan Disnaker Sultra Tindak Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan PT Hillcon

BEM UHO Tekan Disnaker Sultra Tindak Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan PT Hillcon

Mei 2, 2026
Dugaan Tambang Ilegal di Bombana, AMAN Soroti Keterlibatan Oknum Aparat

Dugaan Tambang Ilegal di Bombana, AMAN Soroti Keterlibatan Oknum Aparat

Juni 18, 2026
MAP Hukum Sultra Minta RKAB PT Tiran Dievaluasi Sebelum Diperpanjang

HMKS Tolak RKAB PT Macika Mada Madana, Minta Pemerintah Evaluasi Rekam Jejak Perusahaan

Juli 6, 2026
Sampaikan Kuliah Umum ke Mahasiswa UHO, Yusran Akbar Pacu Semangat Berwirausaha

Sampaikan Kuliah Umum ke Mahasiswa UHO, Yusran Akbar Pacu Semangat Berwirausaha

11
Komitmen PLN UP3 Kendari Beri Pelayanan ke Masyarakat Bebas Pungli

Komitmen PLN UP3 Kendari Beri Pelayanan ke Masyarakat Bebas Pungli

5
Mosonggi, Film Karya Anak Lokal yang Angkat Kearifan dan Destinasi Pariwisata Sultra

Mosonggi, Film Karya Anak Lokal yang Angkat Kearifan dan Destinasi Pariwisata Sultra

4
Komitmen Universitas Terbuka Jamin Mutu Pendidikan, Jalankan Sistem Penilaian yang Ketat dan Sistematis

Komitmen Universitas Terbuka Jamin Mutu Pendidikan, Jalankan Sistem Penilaian yang Ketat dan Sistematis

2
Dugaan Perselingkuhan Bupati Konkep Disorot, IMALAK Minta Klarifikasi Terbuka

Dugaan Perselingkuhan Bupati Konkep Disorot, IMALAK Minta Klarifikasi Terbuka

Agustus 19, 2026
Pembangunan Alexandria Hills Disorot, HIPPMAKOT Pertanyakan Plang Penghentian

Aktivitas Alexandria Hills Diduga Berlanjut, Gempur Sultra Desak Pemkot Bertindak

Agustus 18, 2026
Pembangunan Alexandria Hills Disorot, HIPPMAKOT Pertanyakan Plang Penghentian

Pembangunan Alexandria Hills Disorot, HIPPMAKOT Pertanyakan Plang Penghentian

Agustus 18, 2026
IMALAK Desak Polda Sultra Ungkap Tuntas Dugaan Korupsi Bibit Fiktif

IMALAK Desak Polda Sultra Ungkap Tuntas Dugaan Korupsi Bibit Fiktif

Agustus 17, 2026

Recent News

Dugaan Perselingkuhan Bupati Konkep Disorot, IMALAK Minta Klarifikasi Terbuka

Dugaan Perselingkuhan Bupati Konkep Disorot, IMALAK Minta Klarifikasi Terbuka

Agustus 19, 2026
Pembangunan Alexandria Hills Disorot, HIPPMAKOT Pertanyakan Plang Penghentian

Aktivitas Alexandria Hills Diduga Berlanjut, Gempur Sultra Desak Pemkot Bertindak

Agustus 18, 2026
Pembangunan Alexandria Hills Disorot, HIPPMAKOT Pertanyakan Plang Penghentian

Pembangunan Alexandria Hills Disorot, HIPPMAKOT Pertanyakan Plang Penghentian

Agustus 18, 2026
IMALAK Desak Polda Sultra Ungkap Tuntas Dugaan Korupsi Bibit Fiktif

IMALAK Desak Polda Sultra Ungkap Tuntas Dugaan Korupsi Bibit Fiktif

Agustus 17, 2026

TENTANG KAMI

SultraRaya.com merupakan portal berita media siber terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan modern. Hak cipta dan merek dagang SultraRaya dimiliki oleh PT. Insan Media Siber.

Redaksi

Susunan Redaksi
Tentang Kami

Recent News

Dugaan Perselingkuhan Bupati Konkep Disorot, IMALAK Minta Klarifikasi Terbuka

Dugaan Perselingkuhan Bupati Konkep Disorot, IMALAK Minta Klarifikasi Terbuka

Agustus 19, 2026
Pembangunan Alexandria Hills Disorot, HIPPMAKOT Pertanyakan Plang Penghentian

Aktivitas Alexandria Hills Diduga Berlanjut, Gempur Sultra Desak Pemkot Bertindak

Agustus 18, 2026


Pedoman Media Siber
Kode Etik Jurnalistik
Undang-undang Pers
Disklaimer

Follow Us

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2026 SULTRARAYA.COM -

No Result
View All Result

© 2026 SULTRARAYA.COM -