• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Sultra Raya
Advertisement
  • Berita
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
No Result
View All Result
  • Berita
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
No Result
View All Result
Sultra Raya
No Result
View All Result
Home Berita

PERMAHI Kendari Ajak Mahasiswa Hukum Bergabung Lewat MAPERCA VIII

Redaksi by Redaksi
Juli 24, 2026
in Berita
0
PERMAHI Kendari Ajak Mahasiswa Hukum Bergabung Lewat MAPERCA VIII
0
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Sultraraya.com – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Kendari membuka rekrutmen anggota baru melalui Masa Perkenalan Calon Anggota (MAPERCA) VIII.

Pendaftaran dibuka sejak 6 Juli dan berakhir 26 Juli 2026. Kesempatan itu ditujukan bagi mahasiswa Fakultas Hukum se-Kota Kendari angkatan 2022 hingga 2025.

Tahapan screening dijadwalkan berlangsung pada 27 Juli 2026. Selanjutnya, peserta yang lolos mengikuti forum MAPERCA pada 28–29 Juli 2026 di Ruang Senat Universitas Muhammadiyah Kendari.

Tahun ini, MAPERCA mengangkat tema “Meneguhkan Integritas, Membangun Intelektualitas, dan Melahirkan PERMAHI yang Kritis, Progresif, serta Berkomitmen Menegakkan Supremasi Hukum.”

Plt Ketua DPC PERMAHI Kendari, La Ode Muh Nadin Al Jisri, mengatakan MAPERCA menjadi pintu awal pembentukan kader yang memiliki kapasitas intelektual, integritas, serta kesiapan memasuki profesi hukum.

“Mahasiswa hukum harus memahami profesi yang akan dijalani. PERMAHI hadir mencetak kader yang unggul, berintegritas, dan siap berkontribusi dalam penegakan hukum,” ujarnya, Kamis (23/7).

Selama kegiatan, peserta akan mendapatkan materi Ke-PERMAHI-an, Wawasan Kebangsaan, Peran Mahasiswa Hukum, hingga pengenalan berbagai profesi hukum.

Menurut Nadin, pembelajaran di ruang kuliah saja belum cukup. Mahasiswa juga membutuhkan ruang diskusi untuk mempertajam analisis dan memperluas wawasan terhadap berbagai persoalan hukum.

Pendaftaran dilakukan melalui tautan https://forms.gle/GJGufCR6oitxaHy86. Informasi lebih lanjut dapat diperoleh melalui panitia di nomor 0853-4614-5616 (Nadin) atau 0895-6304-59163 (Gilmar).*

Tags: Mahasiswa HukumMAPERCA VIIIPERMAHI Kendari
Previous Post

JANGKAR Pertanyakan Lambatnya DPRD Sultra Bahas Dugaan Pengawasan PT IPIP

Next Post

Sengketa Tanah Puuwatu, Developer dan Dugaan Bank Tanah Disorot

Redaksi

Redaksi

Next Post
Sengketa Tanah Puuwatu, Developer dan Dugaan Bank Tanah Disorot

Sengketa Tanah Puuwatu, Developer dan Dugaan Bank Tanah Disorot

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Laskar Semut Merah Kritik Lokasi Silaturahmi Akbar Masyarakat Muna

Laskar Semut Merah Kritik Lokasi Silaturahmi Akbar Masyarakat Muna

Juli 10, 2026
BEM UHO Tekan Disnaker Sultra Tindak Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan PT Hillcon

BEM UHO Tekan Disnaker Sultra Tindak Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan PT Hillcon

Mei 2, 2026
Dugaan Tambang Ilegal di Bombana, AMAN Soroti Keterlibatan Oknum Aparat

Dugaan Tambang Ilegal di Bombana, AMAN Soroti Keterlibatan Oknum Aparat

Juni 18, 2026
MAP Hukum Sultra Minta RKAB PT Tiran Dievaluasi Sebelum Diperpanjang

HMKS Tolak RKAB PT Macika Mada Madana, Minta Pemerintah Evaluasi Rekam Jejak Perusahaan

Juli 6, 2026
Sampaikan Kuliah Umum ke Mahasiswa UHO, Yusran Akbar Pacu Semangat Berwirausaha

Sampaikan Kuliah Umum ke Mahasiswa UHO, Yusran Akbar Pacu Semangat Berwirausaha

12
Komitmen PLN UP3 Kendari Beri Pelayanan ke Masyarakat Bebas Pungli

Komitmen PLN UP3 Kendari Beri Pelayanan ke Masyarakat Bebas Pungli

7
Komitmen Universitas Terbuka Jamin Mutu Pendidikan, Jalankan Sistem Penilaian yang Ketat dan Sistematis

Komitmen Universitas Terbuka Jamin Mutu Pendidikan, Jalankan Sistem Penilaian yang Ketat dan Sistematis

5
Mosonggi, Film Karya Anak Lokal yang Angkat Kearifan dan Destinasi Pariwisata Sultra

Mosonggi, Film Karya Anak Lokal yang Angkat Kearifan dan Destinasi Pariwisata Sultra

5
Ringankan Beban Korban, PT Erianti Mandiri Sejahtera Serahkan Santunan

Ringankan Beban Korban, PT Erianti Mandiri Sejahtera Serahkan Santunan

September 12, 2026
PT EMS Tegaskan Distribusi Solar Berizin, Tim Legal Kaji Tuduhan

PT EMS Tegaskan Distribusi Solar Berizin, Tim Legal Kaji Tuduhan

September 11, 2026
Jurnalis Dipanggil terkait Berita PT GMS, JMSI Minta Polisi Cermati UU Pers

Jurnalis Dipanggil terkait Berita PT GMS, JMSI Minta Polisi Cermati UU Pers

September 11, 2026
Triple C Soroti Tersus PT GMS Diduga Tidak Sesuai Izin

Triple C Soroti Tersus PT GMS Diduga Tidak Sesuai Izin

September 7, 2026

Recent News

Ringankan Beban Korban, PT Erianti Mandiri Sejahtera Serahkan Santunan

Ringankan Beban Korban, PT Erianti Mandiri Sejahtera Serahkan Santunan

September 12, 2026
PT EMS Tegaskan Distribusi Solar Berizin, Tim Legal Kaji Tuduhan

PT EMS Tegaskan Distribusi Solar Berizin, Tim Legal Kaji Tuduhan

September 11, 2026
Jurnalis Dipanggil terkait Berita PT GMS, JMSI Minta Polisi Cermati UU Pers

Jurnalis Dipanggil terkait Berita PT GMS, JMSI Minta Polisi Cermati UU Pers

September 11, 2026
Triple C Soroti Tersus PT GMS Diduga Tidak Sesuai Izin

Triple C Soroti Tersus PT GMS Diduga Tidak Sesuai Izin

September 7, 2026

TENTANG KAMI

SultraRaya.com merupakan portal berita media siber terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan modern. Hak cipta dan merek dagang SultraRaya dimiliki oleh PT. Insan Media Siber.

Redaksi

Susunan Redaksi
Tentang Kami

Recent News

Ringankan Beban Korban, PT Erianti Mandiri Sejahtera Serahkan Santunan

Ringankan Beban Korban, PT Erianti Mandiri Sejahtera Serahkan Santunan

September 12, 2026
PT EMS Tegaskan Distribusi Solar Berizin, Tim Legal Kaji Tuduhan

PT EMS Tegaskan Distribusi Solar Berizin, Tim Legal Kaji Tuduhan

September 11, 2026


Pedoman Media Siber
Kode Etik Jurnalistik
Undang-undang Pers
Disklaimer

Follow Us

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2026 SULTRARAYA.COM -

No Result
View All Result

© 2026 SULTRARAYA.COM -