• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Sultra Raya
Advertisement
  • Berita
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
No Result
View All Result
  • Berita
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
No Result
View All Result
Sultra Raya
No Result
View All Result
Home Berita

LSM Tuding Pungli dan Mafia Pendidikan, Ini Penjelasan STIMIK Bina Bangsa Kendari

Redaksi by Redaksi
November 24, 2024
in Berita, Pendidikan
0
LSM Tuding Pungli dan Mafia Pendidikan, Ini Penjelasan STIMIK Bina Bangsa Kendari
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KENDARI – Sebelumnya salah satu LSM menuding Sekolah Tinggi Manajemen Informatika dan Komputer (STMIK) Bina Bangsa sebagai sarang Mafia Pendidikan dan melakukan dugaan pungli dalam proses magang.

Menanggapi hal tersebut STMIK Bina Bangsa Kendari menegaskan bahwa pihaknya dalam proses magang tidak ada pungli dan sesuai prosedur dalam proses magang mahasiswa.

Pihaknya juga menegaskan bahwa terkait tudingan sebagai sarang mafia itu tidak benar, karena dalam waktu dekat ini pihaknya akan melakukan wisuda akbar.

Bertempat di salah satu aula Kampus STIMIK Bina Bangsa Kendari, Ketua BEM Aldi Lamoito menjelaskan bahwa terkait tudingan yang dilakukan oleh segelintir oknum itu tidak memiliki dasar yang jelas.

“Kami yang berkuliah disini jelas kami yang lebih tahu, bahwa terkait tudingan pungli dalam proses magang itu tidak benar, tidak ada pungli, semua sudah sesuai prosedur,” katanya.

Lanjutnya bahwa terkait tudingan mafia pendidikan itu juga tidak benar, karena selama aktivitas perkuliahan, pihak kampus selalu berkoordinasi dengan PDDIKTI.

“Dari proses perkuliahan hingga dalam waktu dekat ini akan dilakukan wisudah akbar pada 2 Desember 2024, pihak kampus selalu berkoordinasi dengan PDDIKTI,” jelasnya.

“Bahkan pihak kampus bilang ke kami bahwa pihak PDDIKTI telah mengetahui bahwa mahasiswa akan di yudisium pada 30 November dan wisudah akbar pada 2 Desember 2024,” tambahnya.

Pihaknya juga menegaskan bahwa jika Pihak kampus melanggar, dapat dipastikan sudah lama proses perkuliahan akan dihentikan.

“Selama ini kami masih berkuliah seperti biasa, dan melakukan aktivitas kegiatan kampus seperti biasa,” ungkapnya.

Pihaknya juga meminta kepada oknum-oknum diluar kampus agar tidak menyebarkan isu-isu yang tidak berdasar.

“Kami yang berkuliah disini dan kami yang lebih tahu, dan kami minta pihak luar untuk tidak menyebarkan isu-isu yang tidak berdasar,” tutupnya.

Tags: BEMLSMPenjelasanSTIMIK Bina Bangsa KendariTudingan
Previous Post

Ini Strategi ASR-Hugua Maksimalkan SDA Sultra untuk Kesejahteraan Rakyat

Next Post

ASR Salurkan Hak Pilih Pilkada Serentak di Kendari

Redaksi

Redaksi

Next Post
ASR Salurkan Hak Pilih Pilkada Serentak di Kendari

ASR Salurkan Hak Pilih Pilkada Serentak di Kendari

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Laskar Semut Merah Kritik Lokasi Silaturahmi Akbar Masyarakat Muna

Laskar Semut Merah Kritik Lokasi Silaturahmi Akbar Masyarakat Muna

Juli 10, 2026
BEM UHO Tekan Disnaker Sultra Tindak Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan PT Hillcon

BEM UHO Tekan Disnaker Sultra Tindak Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan PT Hillcon

Mei 2, 2026
Dugaan Tambang Ilegal di Bombana, AMAN Soroti Keterlibatan Oknum Aparat

Dugaan Tambang Ilegal di Bombana, AMAN Soroti Keterlibatan Oknum Aparat

Juni 18, 2026
MAP Hukum Sultra Minta RKAB PT Tiran Dievaluasi Sebelum Diperpanjang

HMKS Tolak RKAB PT Macika Mada Madana, Minta Pemerintah Evaluasi Rekam Jejak Perusahaan

Juli 6, 2026
Sampaikan Kuliah Umum ke Mahasiswa UHO, Yusran Akbar Pacu Semangat Berwirausaha

Sampaikan Kuliah Umum ke Mahasiswa UHO, Yusran Akbar Pacu Semangat Berwirausaha

11
Komitmen PLN UP3 Kendari Beri Pelayanan ke Masyarakat Bebas Pungli

Komitmen PLN UP3 Kendari Beri Pelayanan ke Masyarakat Bebas Pungli

4
PD Aneka Usaha Kolaka Diduga Tak Kantongi RKAB hingga Mesti Lunasi Denda PNBP IPPKH

PD Aneka Usaha Kolaka Diduga Tak Kantongi RKAB hingga Mesti Lunasi Denda PNBP IPPKH

2
Jabatan Wakajati Sultra Berganti, Herry Ahmad Pribadi Bergeser ke Sumsel

Jabatan Wakajati Sultra Berganti, Herry Ahmad Pribadi Bergeser ke Sumsel

2
Clearing Perumahan Puuwatu Diduga Belum Berizin, Gempur Sultra Bereaksi

Kawasan Hutan 32 Hektare di Boelamo Disorot, Gempur Sultra Desak Usut

Agustus 11, 2026
Clearing Perumahan Puuwatu Diduga Belum Berizin, Gempur Sultra Bereaksi

Clearing Perumahan Puuwatu Diduga Belum Berizin, Gempur Sultra Bereaksi

Agustus 11, 2026
Data PNBP Jasa Barang Dicocokkan, UPP Molawe Gandeng OSS dan VDNI

Data PNBP Jasa Barang Dicocokkan, UPP Molawe Gandeng OSS dan VDNI

Agustus 10, 2026
JGN Soroti Lambannya Penyidikan Dana Hibah Pilkada Bombana

JGN Soroti Lambannya Penyidikan Dana Hibah Pilkada Bombana

Agustus 10, 2026

Recent News

Clearing Perumahan Puuwatu Diduga Belum Berizin, Gempur Sultra Bereaksi

Kawasan Hutan 32 Hektare di Boelamo Disorot, Gempur Sultra Desak Usut

Agustus 11, 2026
Clearing Perumahan Puuwatu Diduga Belum Berizin, Gempur Sultra Bereaksi

Clearing Perumahan Puuwatu Diduga Belum Berizin, Gempur Sultra Bereaksi

Agustus 11, 2026
Data PNBP Jasa Barang Dicocokkan, UPP Molawe Gandeng OSS dan VDNI

Data PNBP Jasa Barang Dicocokkan, UPP Molawe Gandeng OSS dan VDNI

Agustus 10, 2026
JGN Soroti Lambannya Penyidikan Dana Hibah Pilkada Bombana

JGN Soroti Lambannya Penyidikan Dana Hibah Pilkada Bombana

Agustus 10, 2026

TENTANG KAMI

SultraRaya.com merupakan portal berita media siber terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan modern. Hak cipta dan merek dagang SultraRaya dimiliki oleh PT. Insan Media Siber.

Redaksi

Susunan Redaksi
Tentang Kami

Recent News

Clearing Perumahan Puuwatu Diduga Belum Berizin, Gempur Sultra Bereaksi

Kawasan Hutan 32 Hektare di Boelamo Disorot, Gempur Sultra Desak Usut

Agustus 11, 2026
Clearing Perumahan Puuwatu Diduga Belum Berizin, Gempur Sultra Bereaksi

Clearing Perumahan Puuwatu Diduga Belum Berizin, Gempur Sultra Bereaksi

Agustus 11, 2026


Pedoman Media Siber
Kode Etik Jurnalistik
Undang-undang Pers
Disklaimer

Follow Us

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2026 SULTRARAYA.COM -

No Result
View All Result

© 2026 SULTRARAYA.COM -