Sultraraya.com – Konsorsium Aktivis Nasional Sulawesi Tenggara (KORAN Sultra) meminta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menunda perpanjangan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) PT Tiran Indonesia. Organisasi itu menilai perusahaan perlu dievaluasi menyeluruh sebelum kembali memperoleh persetujuan produksi.
Ketua Umum KORAN Sultra Aliefcheshar M. Abu mengatakan, penilaian RKAB tidak semestinya hanya bertumpu pada target produksi bijih nikel. Pemerintah juga harus mengutamakan keselamatan kerja, kepatuhan terhadap regulasi, serta komitmen perusahaan mendukung hilirisasi.
Menurutnya, RKAB merupakan bentuk kepercayaan negara. Karena itu, perusahaan wajib menunjukkan kepatuhan terhadap seluruh ketentuan, termasuk penerapan standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
Aliefcheshar menyoroti sejumlah pemberitaan mengenai dugaan kecelakaan kerja di wilayah operasional PT Tiran Indonesia, Kabupaten Konawe Utara. Dalam kurun kurang dari satu bulan, diberitakan terjadi tiga insiden, mulai dump truck terjun ke jurang, pekerja diduga terjepit, hingga dump truck terbalik dan terbakar di jalur hauling.
Ia menegaskan, KORAN Sultra tidak menyimpulkan telah terjadi pelanggaran hukum. Namun, rangkaian dugaan insiden tersebut dinilai layak menjadi bahan evaluasi pemerintah sebelum memperpanjang RKAB.
Selain itu, KORAN Sultra menyinggung laporan Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) kepada Disnakertrans Sultra dan Inspektur Tambang. Laporan itu memuat dugaan belum optimalnya penerapan SMK3, dugaan kecelakaan kerja yang tidak dilaporkan, serta dugaan belum terbentuknya Panitia Pembina K3 (P2K3).
Di sisi lain, Aliefcheshar juga mempertanyakan komitmen PT Tiran Indonesia terhadap program hilirisasi nasional. Menurutnya, perusahaan dengan kuota produksi besar semestinya turut menunjukkan investasi melalui pembangunan fasilitas pengolahan dan pemurnian (smelter).
Karena itu, KORAN Sultra mendesak Kementerian ESDM, Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara, serta Inspektur Tambang melakukan audit secara objektif dan transparan sebelum memutuskan perpanjangan RKAB PT Tiran Indonesia.*













