• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Sultra Raya
Advertisement
  • Berita
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
No Result
View All Result
  • Berita
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
No Result
View All Result
Sultra Raya
No Result
View All Result
Home Berita

Komisi II DPR RI Pastikan PTSL 2026 Berjalan, Bahtra Serahkan Sertifikat

Redaksi by Redaksi
Juli 10, 2026
in Berita
0
Komisi II DPR RI Pastikan PTSL 2026 Berjalan, Bahtra Serahkan Sertifikat
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Sultraraya.com – Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra memastikan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2026 di Sulawesi Tenggara terus mendapat pengawalan. Komitmen itu disampaikan saat menyerahkan sertifikat tanah kepada warga di Kantor Lurah Watubangga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Jumat (10/7).

Bahtra hadir bersama Kepala Kantor Wilayah BPN Sultra Budi Hartanto dan Kepala Kantor Pertanahan Kota Kendari Ahmad Fatoni. Kehadiran mereka menjadi bukti sinergi antara DPR RI dan Badan Pertanahan Nasional dalam mempercepat kepastian hukum hak atas tanah masyarakat.

Menurut Bahtra, PTSL merupakan program strategis nasional yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat. Karena itu, Komisi II DPR RI akan terus mengawal dukungan anggaran maupun regulasi agar target sertifikasi tanah dapat tercapai.

“Sertifikat tanah bukan sekadar dokumen, tetapi bentuk kehadiran negara memberikan kepastian hukum sekaligus perlindungan atas aset masyarakat,” tegas legislator asal Sulawesi Tenggara tersebut.

Ia juga mengingatkan masyarakat menjaga sertifikat dengan baik serta memanfaatkannya untuk kegiatan produktif yang mampu meningkatkan ekonomi keluarga.

Kepala Kanwil BPN Sultra Budi Hartanto menyebut dukungan Komisi II DPR RI sangat membantu kelancaran pelaksanaan PTSL di lapangan. Sinergi tersebut dinilai mampu mempercepat penyelesaian berbagai kendala teknis dan administrasi.

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kota Kendari Ahmad Fatoni menegaskan penyerahan sertifikat di Watubangga menjadi bagian dari komitmen BPN menghadirkan kepastian hukum bagi masyarakat. Ia juga mengapresiasi pengawasan langsung Komisi II DPR RI yang dinilai menambah semangat jajaran BPN dalam menyelesaikan target PTSL.

Kegiatan ditutup dengan penyerahan sertifikat secara simbolis kepada perwakilan warga dan foto bersama.*

Tags: Bahtra DPR RIBPN Sulawesi TenggaraPTSL 2026
Previous Post

Aksi Jilid II, Koalisi Aktivis Tuntut Kapolres Kolut Dicopot

Next Post

Laskar Semut Merah Kritik Lokasi Silaturahmi Akbar Masyarakat Muna

Redaksi

Redaksi

Next Post
Laskar Semut Merah Kritik Lokasi Silaturahmi Akbar Masyarakat Muna

Laskar Semut Merah Kritik Lokasi Silaturahmi Akbar Masyarakat Muna

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Laskar Semut Merah Kritik Lokasi Silaturahmi Akbar Masyarakat Muna

Laskar Semut Merah Kritik Lokasi Silaturahmi Akbar Masyarakat Muna

Juli 10, 2026
BEM UHO Tekan Disnaker Sultra Tindak Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan PT Hillcon

BEM UHO Tekan Disnaker Sultra Tindak Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan PT Hillcon

Mei 2, 2026
Dugaan Tambang Ilegal di Bombana, AMAN Soroti Keterlibatan Oknum Aparat

Dugaan Tambang Ilegal di Bombana, AMAN Soroti Keterlibatan Oknum Aparat

Juni 18, 2026
MAP Hukum Sultra Minta RKAB PT Tiran Dievaluasi Sebelum Diperpanjang

HMKS Tolak RKAB PT Macika Mada Madana, Minta Pemerintah Evaluasi Rekam Jejak Perusahaan

Juli 6, 2026
Sampaikan Kuliah Umum ke Mahasiswa UHO, Yusran Akbar Pacu Semangat Berwirausaha

Sampaikan Kuliah Umum ke Mahasiswa UHO, Yusran Akbar Pacu Semangat Berwirausaha

11
Jabatan Wakajati Sultra Berganti, Herry Ahmad Pribadi Bergeser ke Sumsel

Jabatan Wakajati Sultra Berganti, Herry Ahmad Pribadi Bergeser ke Sumsel

2
PD Aneka Usaha Kolaka Diduga Tak Kantongi RKAB hingga Mesti Lunasi Denda PNBP IPPKH

PD Aneka Usaha Kolaka Diduga Tak Kantongi RKAB hingga Mesti Lunasi Denda PNBP IPPKH

1
Mendagri dan DPRD Diminta Evaluasi Pj Gubernur Sultra Soal Penanganan Inflasi dan Kelangkaan Tabung LPG 3 Kilogram

Mendagri dan DPRD Diminta Evaluasi Pj Gubernur Sultra Soal Penanganan Inflasi dan Kelangkaan Tabung LPG 3 Kilogram

1
LKBHMI Kendari Bangkit, Alfansyah Terpilih sebagai Direktur Eksekutif

LKBHMI Kendari Bangkit, Alfansyah Terpilih sebagai Direktur Eksekutif

Agustus 8, 2026
KARST Soroti Mandeknya Penyidikan Dugaan Penggelapan Dana SPP Rp1,1 Miliar

KARST Soroti Mandeknya Penyidikan Dugaan Penggelapan Dana SPP Rp1,1 Miliar

Agustus 7, 2026
Polemik Aksi Puuwatu, GEMPUR Sultra Minta Media Junjung Keberimbangan

Polemik Aksi Puuwatu, GEMPUR Sultra Minta Media Junjung Keberimbangan

Agustus 6, 2026
Kasus Tambang Ilegal Konsel, GEMPUR Sultra Minta Suparjo Segera Ditahan

Kasus Tambang Ilegal Konsel, GEMPUR Sultra Minta Suparjo Segera Ditahan

Agustus 6, 2026

Recent News

LKBHMI Kendari Bangkit, Alfansyah Terpilih sebagai Direktur Eksekutif

LKBHMI Kendari Bangkit, Alfansyah Terpilih sebagai Direktur Eksekutif

Agustus 8, 2026
KARST Soroti Mandeknya Penyidikan Dugaan Penggelapan Dana SPP Rp1,1 Miliar

KARST Soroti Mandeknya Penyidikan Dugaan Penggelapan Dana SPP Rp1,1 Miliar

Agustus 7, 2026
Polemik Aksi Puuwatu, GEMPUR Sultra Minta Media Junjung Keberimbangan

Polemik Aksi Puuwatu, GEMPUR Sultra Minta Media Junjung Keberimbangan

Agustus 6, 2026
Kasus Tambang Ilegal Konsel, GEMPUR Sultra Minta Suparjo Segera Ditahan

Kasus Tambang Ilegal Konsel, GEMPUR Sultra Minta Suparjo Segera Ditahan

Agustus 6, 2026

TENTANG KAMI

SultraRaya.com merupakan portal berita media siber terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan modern. Hak cipta dan merek dagang SultraRaya dimiliki oleh PT. Insan Media Siber.

Redaksi

Susunan Redaksi
Tentang Kami

Recent News

LKBHMI Kendari Bangkit, Alfansyah Terpilih sebagai Direktur Eksekutif

LKBHMI Kendari Bangkit, Alfansyah Terpilih sebagai Direktur Eksekutif

Agustus 8, 2026
KARST Soroti Mandeknya Penyidikan Dugaan Penggelapan Dana SPP Rp1,1 Miliar

KARST Soroti Mandeknya Penyidikan Dugaan Penggelapan Dana SPP Rp1,1 Miliar

Agustus 7, 2026


Pedoman Media Siber
Kode Etik Jurnalistik
Undang-undang Pers
Disklaimer

Follow Us

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2026 SULTRARAYA.COM -

No Result
View All Result

© 2026 SULTRARAYA.COM -