Sultraraya.com – Tragedi tambang PT Kelompok Delapan Indonesia (KDI) di Konawe Utara menewaskan empat pekerja.
Keempat pekerja meninggal setelah tertimbun material longsor di area pertambangan, Selasa (22/9/2026).
Peristiwa tersebut kini menjadi perhatian praktisi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), Abdul.
Abdul mendesak hasil investigasi Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Disnaker) Sultra disampaikan secara terbuka.
Menurutnya, investigasi penting untuk mengungkap penyebab utama kecelakaan serta memastikan penerapan standar keselamatan perusahaan.
“Kecelakaan kerja bisa diminimalisir agar tidak terjadi di tempat kerja,” kata Abdul, Rabu (23/9/2026).
Ia menilai perusahaan pertambangan memiliki tingkat risiko tinggi sehingga penerapan Sistem Manajemen K3 menjadi hal penting.
Abdul merujuk Pasal 5 PP Nomor 50 Tahun 2012 tentang Penerapan Sistem Manajemen K3.
Ia juga menyebut pelanggaran norma keselamatan kerja dapat dikenai sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Pengurus perusahaan yang terbukti tidak mematuhi norma K3 dapat dijerat sanksi pidana,” jelasnya.
Abdul menyerahkan proses hukum kepada PPNS Disnaker Sultra dan aparat penegak hukum sesuai kewenangan masing-masing.
Namun, ia meminta hasil pemeriksaan kecelakaan tersebut nantinya dapat diketahui masyarakat.
“Kami tunggu hasil investigasi diumumkan ke publik,” tegas Abdul.
Sementara itu, Kabid Binwasnaker dan K3 Disnaker Sultra, Asnia Nisi, mengatakan pihaknya telah menurunkan tim ke lokasi kejadian.
Tim tersebut diturunkan untuk menelusuri penyebab kecelakaan berdasarkan hasil investigasi lapangan.
Kapolres Konawe Utara AKBP Rico Fernanda sebelumnya membenarkan kecelakaan yang menewaskan empat pekerja tersebut.
Kendarikini.com juga telah menghubungi KTT PT KDI, Dedi, melalui pesan dan panggilan WhatsApp.
Namun, hingga berita ini diterbitkan, manajemen PT KDI belum memberikan keterangan resmi mengenai kecelakaan tersebut.
Hasil investigasi nantinya diharapkan memberikan gambaran mengenai penyebab kecelakaan dan langkah penanganannya.*













