• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Sultra Raya
Advertisement
  • Berita
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
No Result
View All Result
  • Berita
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
No Result
View All Result
Sultra Raya
No Result
View All Result
Home Berita

DPRD Kota Kendari Bentuk Pansus Soal Dugaan Perubahan Sepihak Nomenklatur Penggunaan APBD Kota Kendari

Redaksi by Redaksi
Juni 26, 2024
in Berita
0
DPRD Kota Kendari Bentuk Pansus Soal Dugaan Perubahan Sepihak Nomenklatur Penggunaan APBD Kota Kendari
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KENDARI – Menyoal dugaan perubahan nomenklatur penggunaan APBD oleh Pemkot Kendari tahun anggaran 2024 yang tanpa melibatkan DPRD Kota Kendari.

DPRD Kota Kendari membentuk panitia khusus (pansus) dan pada Selasa 25 Juni 2024 DPRD Kota Kendari menggelar rapat perdana dengan membicarakan dan membahas agenda kerja Pansus.

Ketua Pansus DPRD Kota Kendari La Ode Ashar mengatakan awalnya pihaknya menerima informasi adanya perubahan nomenklatur penggunaan APBD Kota Kendari Tahun Anggaran 2024.

“Mendengar informasi itu, kemudian kita klarifikasi dengan TAPD, dan pihak-pihak yang berkompeten, terkait penggunaan anggaran pedisterian MTQ,” katanya.

“Klarifikasi pertama kita bertanya, apa benar itu adanya, pertama kita bertanya kepada kepala bidang yang menangani lelang, ternyata betul, sudah ada tender perencanaan 300 juta, tendernya itu sudah ada dan dibenarkan,” tambahnya.

Sambungnya kemudian pihaknya menanyakan ke Kepala BPKAD terkait pengalokasian anggaran penataan MTQ senilai 30 Miliar.

“Dia mengatakan iya ada, tapi bukan 30 Miliar, tetapi 26,7 Miliar, atas kejadian itu kami seperti tidak ada nilai, padahal produk APBD ini ada keterlibatan DPRD, digodok di DPRD dan pengimplementasian pihak eksekutif dalam hal ini Pemkot Kendari,” ungkapnya.

Lanjutnya karena pihaknya tak dilibatkan, pihaknya pun membentuk Pansus.

“Karena kita tidak dilibatkan, kita bentuk pansus, ada 3 tim dan 18 anggota, besok kita mulai bekerja untuk tim Pansus,” katanya.

Kemudian pihaknya juga menuturkan bahwa pihaknya tak ada niat menghalangi Pemkot Kendari, namun perlunya Kordinasi antara lembaga legislatif dan eksekutif.

“Tiba-tiba ada perubahan, sekitar nilainya 46,6 miliar, bukan hanya program fisik tapi ada juga perjalanan dinas yang nilainya gila-gilaan,” ungkapnya.

“Kami DPRD tidak menghalangi Kepala Daerah atau Pj membuat program strategis, kalau punya keinginan tolong disampaikan ke kita, karena kita juga ini mempunyai fungsi budgeting dan juga pengawasan,” jelasnya.

Sambungnya berbeda dengan Kepala Daerah sebelumnya yang selalu berkoordinasi dengan pihak DPRD Kota Kendari.

“Karena kalau ada apa-apa kita kan juga ditanya, ini kan problem, berbeda dengan kepala daerah sebelum-sebelumnya yang selalu berkoordinasi, setiap ada kegiatan atau pun ada yang mau dirubah,” pungkasnya usai membuka rapat pansus di DPRD Kota Kendari.

Sementara itu sebelumnya dikutip dari Tirtamedia.id Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari telah menyelesaikan rancangan area eks MTQ Kendari menjadi kawasan pedestrian.

Hal tersebut disampaikan Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari Muhammad Yusup ditemui di usai membuka kegiatan Pasar Murah di balai Kota Kendari. Selasa (11/06/2024).

Muhammad Yusup mengatakan untuk menata kawasan Pedestrian tersebut Pemkot Kendari telah menyiapkan anggaran sebesar Rp30 miliar.

“InsyaAllah minggu ini kita sudah lakukan tender fisik, tentunya ada jangka waktu kurang lebih satu bulan setelah itu kita lakukan pengerjaan dan anggaran kita siapkan sekarang 30 miliar untuk lampu jalan dan pedestrian,” ungkapnya.

Muhammad Yusup berharap dengan adanya penataan tersebut dapat menunjang aktivitas masyarakat untuk berwisata dan berolahraga dan menjadikan Kendari menjadi lebih indah.

“Dengan penataan ini saya berharap kota kendari semakin indah semakin tertib dan tentunya masyarakat akan semakin nyaman dan aman dalam memanfaatkan ruang-ruang publik,” pungkasnya.*

Tags: APBDDPRD Kota KendariPansusPemkot KendariPJ Wali Kota Kendari
Previous Post

Oknum TNI Diduga Bongkar Paksa Pagar Warga

Next Post

Nomenklatur Penggunaan APBD Diduga Dirubah Sepihak, Pansus DPRD Kota Kendari Temukan Ini

Redaksi

Redaksi

Next Post
DPRD Kota Kendari Bentuk Pansus Soal Dugaan Perubahan Sepihak Nomenklatur Penggunaan APBD Kota Kendari

Nomenklatur Penggunaan APBD Diduga Dirubah Sepihak, Pansus DPRD Kota Kendari Temukan Ini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
BEM UHO Tekan Disnaker Sultra Tindak Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan PT Hillcon

BEM UHO Tekan Disnaker Sultra Tindak Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan PT Hillcon

Mei 2, 2026
Dugaan Tambang Ilegal di Bombana, AMAN Soroti Keterlibatan Oknum Aparat

Dugaan Tambang Ilegal di Bombana, AMAN Soroti Keterlibatan Oknum Aparat

Juni 18, 2026
Pemilihan Dekan FISIP UHO Didesak Dibatalkan, Diduga Cacat Prosedur

Pemilihan Dekan FISIP UHO Didesak Dibatalkan, Diduga Cacat Prosedur

Juni 17, 2026
PT Apriadika Berdayakan Masyarakat Sekitar

PT Apriadika Berdayakan Masyarakat Sekitar

Juni 8, 2026
Polres Konut Diminta Tindaki Dugaan Penambangan Ilegal di Blok Marombo

Polres Konut Diminta Tindaki Dugaan Penambangan Ilegal di Blok Marombo

9
Pengalaman dan Kelebihan Arwin Labatamba Diakui

Pengalaman dan Kelebihan Arwin Labatamba Diakui

8
Diduga Bekingi Aktivitas PT PLM, Masyarakat Demo di Polres Bombana

Diduga Bekingi Aktivitas PT PLM, Masyarakat Demo di Polres Bombana

6
Ditengah Inflasi, DPRD Sultra Ingatkan Para Pemangku Kewenangan Pikirkan Nasib Sopir Truk

Ditengah Inflasi, DPRD Sultra Ingatkan Para Pemangku Kewenangan Pikirkan Nasib Sopir Truk

6
AMAN Sultra Minta ESDM Evaluasi PT Tiran Secara Menyeluruh

AMAN Sultra Minta ESDM Evaluasi PT Tiran Secara Menyeluruh

Juni 22, 2026
IMALAK Sultra Bantah Klarifikasi PT GMS, Soroti Dugaan Pencemaran Ulu Sawa

IMALAK Sultra Bantah Klarifikasi PT GMS, Soroti Dugaan Pencemaran Ulu Sawa

Juni 22, 2026
Aktif Kawal Isu Publik, Handphone Pengurus AMAN Sultra Diduga Diretas

Aktif Kawal Isu Publik, Handphone Pengurus AMAN Sultra Diduga Diretas

Juni 22, 2026
Biaya Mandiri, ICF Sultra Tetap Ukir Prestasi di Kejurnas

Biaya Mandiri, ICF Sultra Tetap Ukir Prestasi di Kejurnas

Juni 21, 2026

Recent News

AMAN Sultra Minta ESDM Evaluasi PT Tiran Secara Menyeluruh

AMAN Sultra Minta ESDM Evaluasi PT Tiran Secara Menyeluruh

Juni 22, 2026
IMALAK Sultra Bantah Klarifikasi PT GMS, Soroti Dugaan Pencemaran Ulu Sawa

IMALAK Sultra Bantah Klarifikasi PT GMS, Soroti Dugaan Pencemaran Ulu Sawa

Juni 22, 2026
Aktif Kawal Isu Publik, Handphone Pengurus AMAN Sultra Diduga Diretas

Aktif Kawal Isu Publik, Handphone Pengurus AMAN Sultra Diduga Diretas

Juni 22, 2026
Biaya Mandiri, ICF Sultra Tetap Ukir Prestasi di Kejurnas

Biaya Mandiri, ICF Sultra Tetap Ukir Prestasi di Kejurnas

Juni 21, 2026

TENTANG KAMI

SultraRaya.com merupakan portal berita media siber terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan modern. Hak cipta dan merek dagang SultraRaya dimiliki oleh PT. Insan Media Siber.

Redaksi

Susunan Redaksi
Tentang Kami

Recent News

AMAN Sultra Minta ESDM Evaluasi PT Tiran Secara Menyeluruh

AMAN Sultra Minta ESDM Evaluasi PT Tiran Secara Menyeluruh

Juni 22, 2026
IMALAK Sultra Bantah Klarifikasi PT GMS, Soroti Dugaan Pencemaran Ulu Sawa

IMALAK Sultra Bantah Klarifikasi PT GMS, Soroti Dugaan Pencemaran Ulu Sawa

Juni 22, 2026


Pedoman Media Siber
Kode Etik Jurnalistik
Undang-undang Pers
Disklaimer

Follow Us

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2026 SULTRARAYA.COM -

No Result
View All Result

© 2026 SULTRARAYA.COM -