• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Sultra Raya
Advertisement
  • Berita
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
No Result
View All Result
  • Berita
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
No Result
View All Result
Sultra Raya
No Result
View All Result
Home Berita

Dewan RDP Bahas Sengketa Tapak Kuda

Redaksi by Redaksi
Oktober 10, 2025
in Berita, Daerah
0
Dewan RDP Bahas Sengketa Tapak Kuda
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KENDARI – Dewam Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari kembali turun tangan menengahi polemik lahan Tapak Kuda di Kecamatan Mandonga yang belakangan memicu keresahan warga.

Melalui Rapat Dengar Pendapat (RDD) yang digelar di ruang rapat utama DPRD Kendari, Kamis (9/10/2025), Komisi I dan Komisi III membahas aduan masyarakat terkait rencana eksekusi lahan di kawasan tersebut.

Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi III DPRD Kendari, La Ode Ashar, didampingi Ketua Komisi I, Zulham Damu, serta sejumlah anggota dewan dari kedua komisi. Hadir pula perwakilan dari Kejaksaan Negeri Kendari, Polresta Kendari, Kanwil ATR/BPN Sulawesi Tenggara, BPN Kota Kendari, Dinas PTSP Kota Kendari, Camat Mandonga, dan Lurah Tapak Kuda.

Namun, Pengadilan Negeri Kendari yang menjadi salah satu pihak kunci dalam persoalan ini, tidak hadir dalam rapat tersebut.

“Kita sangat menyayangkan absennya pihak Pengadilan Negeri Kendari, karena kehadiran mereka penting untuk memberikan penjelasan hukum secara langsung kepada masyarakat,” ungkap La Ode Ashar saat membuka rapat.

Meski begitu, rapat tetap dilanjutkan dengan mendengarkan pandangan dari instansi lain dan perwakilan warga Tapak Kuda yang hadir. Berbagai data dan keterangan mengenai riwayat kepemilikan lahan hingga dasar hukum rencana eksekusi menjadi pokok pembahasan utama.

“Kami tetap menjalankan fungsi mediasi ini. Tugas DPRD adalah memastikan setiap keputusan yang diambil lembaga negara tetap berpihak pada rasa keadilan masyarakat,” tegasnya.

Ia menambahkan, hasil dari RDP akan dibahas lebih lanjut dalam rapat pimpinan DPRD Kota Kendari untuk disusun menjadi rekomendasi resmi. Rekomendasi tersebut nantinya akan disampaikan kepada Pengadilan Negeri Kendari sebagai masukan atas dinamika di lapangan dan keresahan warga yang terdampak.

“Kami ingin persoalan ini diselesaikan secara adil dan transparan. DPRD akan segera menyiapkan rekomendasi yang memuat hasil kajian dari semua pihak yang terlibat, termasuk pertimbangan sosial dan hukum,” jelasnya.

Ketua Komisi I DPRD Kendari, Zulham Damu, menegaskan bahwa lembaganya bersama Komisi III akan menindaklanjuti temuan lapangan serta keterangan dari pihak terkait untuk menghasilkan rekomendasi yang objektif.

“Kami tidak bisa berpihak kecuali pada kebenaran dan kepentingan masyarakat. DPRD ingin memastikan proses hukum berjalan dengan proporsional, tanpa ada pihak yang dirugikan,” tegas Zulham.

Sementara itu, perwakilan masyarakat Tapak Kuda yang turut hadir dalam rapat menyampaikan apresiasi atas langkah DPRD Kota Kendari yang dinilai cepat merespons keresahan warga. Warga berharap, lembaga legislatif benar-benar dapat menjadi jembatan antara rakyat dan lembaga hukum.

“Kami merasa didengar hari ini. Harapan kami, DPRD bisa menjadi penyeimbang agar tidak ada keputusan sepihak yang merugikan masyarakat,” tandas Sahrul, salah seorang perwakilan warga Tapak Kuda.*

Previous Post

Ini Komposisi Pengurus PD JMSI Sultra Periode 2025-2030

Next Post

Dugaan Maladministrasi Pelantikan Pejabat Pemprov Sultra Mencuat

Redaksi

Redaksi

Next Post
Dugaan Maladministrasi Pelantikan Pejabat Pemprov Sultra Mencuat

Dugaan Maladministrasi Pelantikan Pejabat Pemprov Sultra Mencuat

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Laskar Semut Merah Kritik Lokasi Silaturahmi Akbar Masyarakat Muna

Laskar Semut Merah Kritik Lokasi Silaturahmi Akbar Masyarakat Muna

Juli 10, 2026
BEM UHO Tekan Disnaker Sultra Tindak Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan PT Hillcon

BEM UHO Tekan Disnaker Sultra Tindak Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan PT Hillcon

Mei 2, 2026
Dugaan Tambang Ilegal di Bombana, AMAN Soroti Keterlibatan Oknum Aparat

Dugaan Tambang Ilegal di Bombana, AMAN Soroti Keterlibatan Oknum Aparat

Juni 18, 2026
MAP Hukum Sultra Minta RKAB PT Tiran Dievaluasi Sebelum Diperpanjang

HMKS Tolak RKAB PT Macika Mada Madana, Minta Pemerintah Evaluasi Rekam Jejak Perusahaan

Juli 6, 2026
Jabatan Wakajati Sultra Berganti, Herry Ahmad Pribadi Bergeser ke Sumsel

Jabatan Wakajati Sultra Berganti, Herry Ahmad Pribadi Bergeser ke Sumsel

1
Dugaan Penambangan Ilegal di Blok Marombo Kembali Terjadi, Polres Konut Diminta Bertindak

Dugaan Penambangan Ilegal di Blok Marombo Kembali Terjadi, Polres Konut Diminta Bertindak

1
Sampaikan Kuliah Umum ke Mahasiswa UHO, Yusran Akbar Pacu Semangat Berwirausaha

Sampaikan Kuliah Umum ke Mahasiswa UHO, Yusran Akbar Pacu Semangat Berwirausaha

0
Komitmen Universitas Terbuka Jamin Mutu Pendidikan, Jalankan Sistem Penilaian yang Ketat dan Sistematis

Komitmen Universitas Terbuka Jamin Mutu Pendidikan, Jalankan Sistem Penilaian yang Ketat dan Sistematis

0
Sertifikat Sah Kalah oleh “Kekuatan Gelap”? Dugaan Mafia Tanah Puuwatu Meledak ke Publik

Sertifikat Sah Kalah oleh “Kekuatan Gelap”? Dugaan Mafia Tanah Puuwatu Meledak ke Publik

Agustus 3, 2026
AKBP Edy Raharjono Resmi Pimpin Polres Konawe, Tegaskan Proses Hukum Sesuai Aturan

AKBP Edy Raharjono Resmi Pimpin Polres Konawe, Tegaskan Proses Hukum Sesuai Aturan

Agustus 1, 2026
Tamu Hotel Cahaya Kendari Mengaku Dianiaya, Kasus Dilaporkan ke Polisi

Tamu Hotel Cahaya Kendari Mengaku Dianiaya, Kasus Dilaporkan ke Polisi

Agustus 1, 2026
Alexandria Hills Diduga Beroperasi Sebelum Izin Lengkap, HIPPMAKOT Bersuara

Kadis DPMPTSP Tegas, Izin Alexandria Hills Belum Ada, Aktivitas Dipertanyakan

Agustus 1, 2026

Recent News

Sertifikat Sah Kalah oleh “Kekuatan Gelap”? Dugaan Mafia Tanah Puuwatu Meledak ke Publik

Sertifikat Sah Kalah oleh “Kekuatan Gelap”? Dugaan Mafia Tanah Puuwatu Meledak ke Publik

Agustus 3, 2026
AKBP Edy Raharjono Resmi Pimpin Polres Konawe, Tegaskan Proses Hukum Sesuai Aturan

AKBP Edy Raharjono Resmi Pimpin Polres Konawe, Tegaskan Proses Hukum Sesuai Aturan

Agustus 1, 2026
Tamu Hotel Cahaya Kendari Mengaku Dianiaya, Kasus Dilaporkan ke Polisi

Tamu Hotel Cahaya Kendari Mengaku Dianiaya, Kasus Dilaporkan ke Polisi

Agustus 1, 2026
Alexandria Hills Diduga Beroperasi Sebelum Izin Lengkap, HIPPMAKOT Bersuara

Kadis DPMPTSP Tegas, Izin Alexandria Hills Belum Ada, Aktivitas Dipertanyakan

Agustus 1, 2026

TENTANG KAMI

SultraRaya.com merupakan portal berita media siber terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan modern. Hak cipta dan merek dagang SultraRaya dimiliki oleh PT. Insan Media Siber.

Redaksi

Susunan Redaksi
Tentang Kami

Recent News

Sertifikat Sah Kalah oleh “Kekuatan Gelap”? Dugaan Mafia Tanah Puuwatu Meledak ke Publik

Sertifikat Sah Kalah oleh “Kekuatan Gelap”? Dugaan Mafia Tanah Puuwatu Meledak ke Publik

Agustus 3, 2026
AKBP Edy Raharjono Resmi Pimpin Polres Konawe, Tegaskan Proses Hukum Sesuai Aturan

AKBP Edy Raharjono Resmi Pimpin Polres Konawe, Tegaskan Proses Hukum Sesuai Aturan

Agustus 1, 2026


Pedoman Media Siber
Kode Etik Jurnalistik
Undang-undang Pers
Disklaimer

Follow Us

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2026 SULTRARAYA.COM -

No Result
View All Result

© 2026 SULTRARAYA.COM -