• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Sultra Raya
Advertisement
  • Berita
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
No Result
View All Result
  • Berita
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
No Result
View All Result
Sultra Raya
No Result
View All Result
Home Berita

Bea Cukai Kendari Belum Jawab Konfirmasi soal Rokok Ilegal dan Limbah B3

Redaksi by Redaksi
Oktober 18, 2026
in Berita
0
Bea Cukai Kendari Belum Jawab Konfirmasi soal Rokok Ilegal dan Limbah B3
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Sultraraya.com — Pengawasan rokok ilegal, minuman beralkohol tanpa cukai, hingga dugaan pengeluaran limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) dari kawasan berikat PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI) Morosi menjadi sorotan.

Kendarikini.com telah berupaya meminta klarifikasi kepada Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Kendari. Namun, hingga berita ini diterbitkan, penjelasan substantif belum diperoleh.

Konfirmasi tersebut bertujuan menggali informasi mengenai pengawasan kepabeanan dan cukai, termasuk dugaan penindakan rokok ilegal yang disebut lebih banyak menyasar toko eceran dibandingkan gudang grosir.

Jurnalis Kendarikini.com sebelumnya mendatangi kantor Bea Cukai Kendari untuk menyerahkan surat permohonan wawancara melalui bagian teknis.

Pada 2 Oktober 2026, jurnalis menghubungi Humas Bea Cukai Kendari, Ade, untuk menanyakan tindak lanjut permohonan tersebut. Pesan konfirmasi belum mendapat respons.

Pada 5 Oktober 2026, petugas teknis Bea Cukai Kendari, Ammarin, menyampaikan bahwa permohonan wawancara telah diteruskan kepada penanggung jawab terkait.

“Adapun permohonannya sudah saya sampaikan ke PIC (Person in Charge) terkait. Demikian disampaikan, terima kasih,” ujar Ammarin.

Sebelumnya, pada 16 September 2026, jurnalis juga mendatangi kantor Bea Cukai Kendari untuk meminta penjelasan mengenai penindakan rokok ilegal dan pengawasan distribusinya.

Saat itu, Humas Bea Cukai Kendari, Ade Jamaludin, menyarankan agar media mengatur jadwal pertemuan dan membawa bukti pendukung.

Sehari kemudian, Ade menyampaikan bahwa Kepala Kantor Bea Cukai Kendari, Taufik Sapto Harsono, sedang menjalankan tugas di pusat sehingga jadwal wawancara masih menunggu konfirmasi.

Kendarikini.com masih menunggu penjelasan resmi mengenai persoalan tersebut. Redaksi membuka ruang klarifikasi dan hak jawab bagi Bea Cukai Kendari, PT VDNI, serta pihak terkait lainnya.

Dugaan yang disampaikan dalam permintaan konfirmasi ini belum dapat disimpulkan sebagai pelanggaran tanpa verifikasi dan keterangan dari pihak berwenang.*

Tags: Bea Cukai KendariLimbah B3 MorosiRokok Ilegal VDNI
Previous Post

Oknum TNI Diduga Jalin Hubungan dengan Kades Kolombi, Status Pernikahan Dipertanyakan

Next Post

Bangunan HIPI Padel Diduga Langgar Sempadan Sungai Wanggu, HIPPMAKOTA Bereaksi

Redaksi

Redaksi

Next Post
Bangunan HIPI Padel Diduga Langgar Sempadan Sungai Wanggu, HIPPMAKOTA Bereaksi

Bangunan HIPI Padel Diduga Langgar Sempadan Sungai Wanggu, HIPPMAKOTA Bereaksi

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Laskar Semut Merah Kritik Lokasi Silaturahmi Akbar Masyarakat Muna

Laskar Semut Merah Kritik Lokasi Silaturahmi Akbar Masyarakat Muna

Juli 10, 2026
BEM UHO Tekan Disnaker Sultra Tindak Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan PT Hillcon

BEM UHO Tekan Disnaker Sultra Tindak Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan PT Hillcon

Mei 2, 2026
Dugaan Tambang Ilegal di Bombana, AMAN Soroti Keterlibatan Oknum Aparat

Dugaan Tambang Ilegal di Bombana, AMAN Soroti Keterlibatan Oknum Aparat

Juni 18, 2026
MAP Hukum Sultra Minta RKAB PT Tiran Dievaluasi Sebelum Diperpanjang

HMKS Tolak RKAB PT Macika Mada Madana, Minta Pemerintah Evaluasi Rekam Jejak Perusahaan

Juli 6, 2026
Sampaikan Kuliah Umum ke Mahasiswa UHO, Yusran Akbar Pacu Semangat Berwirausaha

Sampaikan Kuliah Umum ke Mahasiswa UHO, Yusran Akbar Pacu Semangat Berwirausaha

13
Komitmen PLN UP3 Kendari Beri Pelayanan ke Masyarakat Bebas Pungli

Komitmen PLN UP3 Kendari Beri Pelayanan ke Masyarakat Bebas Pungli

10
Pengalaman dan Kelebihan Arwin Labatamba Diakui

Pengalaman dan Kelebihan Arwin Labatamba Diakui

8
Dinilai Tak Mampu Tekan Inflasi dan Kelangkaan Tabung LPG 3 Kilogram, DPD PPWI Sultra Desak Mendagri dan DPRD Sultra Evaluasi Pj Gubernur Sultra

Dinilai Tak Mampu Tekan Inflasi dan Kelangkaan Tabung LPG 3 Kilogram, DPD PPWI Sultra Desak Mendagri dan DPRD Sultra Evaluasi Pj Gubernur Sultra

8
Diduga Berdiri di Lahan Sekolah dan Langgar GSJ, Bangunan Pemkot Kendari Disorot

Diduga Berdiri di Lahan Sekolah dan Langgar GSJ, Bangunan Pemkot Kendari Disorot

Oktober 18, 2026
Bangunan HIPI Padel Diduga Langgar Sempadan Sungai Wanggu, HIPPMAKOTA Bereaksi

Bangunan HIPI Padel Diduga Langgar Sempadan Sungai Wanggu, HIPPMAKOTA Bereaksi

Oktober 18, 2026
Bea Cukai Kendari Belum Jawab Konfirmasi soal Rokok Ilegal dan Limbah B3

Bea Cukai Kendari Belum Jawab Konfirmasi soal Rokok Ilegal dan Limbah B3

Oktober 18, 2026
Oknum TNI Diduga Jalin Hubungan dengan Kades Kolombi, Status Pernikahan Dipertanyakan

Oknum TNI Diduga Jalin Hubungan dengan Kades Kolombi, Status Pernikahan Dipertanyakan

Oktober 18, 2026

Recent News

Diduga Berdiri di Lahan Sekolah dan Langgar GSJ, Bangunan Pemkot Kendari Disorot

Diduga Berdiri di Lahan Sekolah dan Langgar GSJ, Bangunan Pemkot Kendari Disorot

Oktober 18, 2026
Bangunan HIPI Padel Diduga Langgar Sempadan Sungai Wanggu, HIPPMAKOTA Bereaksi

Bangunan HIPI Padel Diduga Langgar Sempadan Sungai Wanggu, HIPPMAKOTA Bereaksi

Oktober 18, 2026
Bea Cukai Kendari Belum Jawab Konfirmasi soal Rokok Ilegal dan Limbah B3

Bea Cukai Kendari Belum Jawab Konfirmasi soal Rokok Ilegal dan Limbah B3

Oktober 18, 2026
Oknum TNI Diduga Jalin Hubungan dengan Kades Kolombi, Status Pernikahan Dipertanyakan

Oknum TNI Diduga Jalin Hubungan dengan Kades Kolombi, Status Pernikahan Dipertanyakan

Oktober 18, 2026

TENTANG KAMI

SultraRaya.com merupakan portal berita media siber terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan modern. Hak cipta dan merek dagang SultraRaya dimiliki oleh PT. Insan Media Siber.

Redaksi

Susunan Redaksi
Tentang Kami

Recent News

Diduga Berdiri di Lahan Sekolah dan Langgar GSJ, Bangunan Pemkot Kendari Disorot

Diduga Berdiri di Lahan Sekolah dan Langgar GSJ, Bangunan Pemkot Kendari Disorot

Oktober 18, 2026
Bangunan HIPI Padel Diduga Langgar Sempadan Sungai Wanggu, HIPPMAKOTA Bereaksi

Bangunan HIPI Padel Diduga Langgar Sempadan Sungai Wanggu, HIPPMAKOTA Bereaksi

Oktober 18, 2026


Pedoman Media Siber
Kode Etik Jurnalistik
Undang-undang Pers
Disklaimer

Follow Us

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2026 SULTRARAYA.COM -

No Result
View All Result

© 2026 SULTRARAYA.COM -