• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Sultra Raya
Advertisement
  • Berita
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
No Result
View All Result
  • Berita
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
No Result
View All Result
Sultra Raya
No Result
View All Result
Home Daerah

Rustam Saranani Sebut Irjen Merdisyam Tak Terlibat dalam Kasus 80.000 MT Ore Nikel

Redaksi by Redaksi
Oktober 9, 2025
in Daerah
0
Rustam Saranani Sebut Irjen Merdisyam Tak Terlibat dalam Kasus 80.000 MT Ore Nikel
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KENDARI – Isu keterlibatan mantan Kapolda Sulawesi Tenggara (Sultra), Irjen Pol Merdisyam, dalam kasus dugaan penipuan, penggelapan, dan pencurian 80.000 metrik ton (MT) ore nikel milik PT Multi Bumi Sejahtera (MBS) dibantah keras oleh salah satu tokoh masyarakat Kecamatan Amonggedo, Rustam Saranani. Diketahui Rustam Saranani merupakan warga yang bekerja di PT MBS.

Rustam menegaskan bahwa Merdisyam sama sekali tidak memiliki hubungan dengan perkara yang kini tengah bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Kendari antara Deny Zainal Ahudin sebagai terlapor dan Budi Yuwono sebagai pelapor.

“Tidak ada keterlibatan Pak Merdisyam dalam perkara yang sedang bergulir di PN Kendari. Ini murni perselisihan antara keduanya,” ujar Rustam, Kamis 9 Oktober 2025.

Rustam yang kerap terlibat dalam urusan operasional PT MBS menjelaskan, kasus yang kini disidangkan tersebut sebenarnya merupakan persoalan lama yang terjadi sejak tahun 2016, jauh sebelum Merdisyam menjabat sebagai Kapolda Sultra pada tahun 2019.

“Ini perkara tahun 2016 yang lalu. Sedangkan Bapak Merdisyam menjabat Kapolda Sultra tahun 2019. Jadi keterlibatannya di mana?” tegasnya.

Terkait surat perintah (Sprint) nomor 906/VIII/PAM/.3.3/2020, Rustam membenarkan itu ada, namun Rustam menyampaikan Spritn itu merupakan jawasan atas permintaan resmi PT MBS untuk pengamanan lokasi pertambangan.

“Keberadaan anggota Brimob di PT MBS itu atas permintaan perusahaan kepada Polda Sultra. PT MBS Kami meminta pengamanan di lokasi saat itu,” jelasnya.

Lebih lanjut, Rustam menegaskan bahwa klaim Budi Yuwono terkait 80.000 MT dari 100.000 MT ore nikel yang disebut dicuri adalah tidak benar. Menurutnya, jumlah ore nikel di dalam Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT MBS hanya 42.000 MT.

“Tidak ada kargo 80.000 MT. Yang ada itu 42.000 MT, dan itu milik Koperasi Desa Dungua serta PT MBS. Budi Yuwono hanya memiliki dua tumpukan berjumlah 10.000 MT yang diberikan oleh Deny Zainal Ahudin sebagai jaminan saat itu,” ungkapnya.

Rustam menjelaskan, dua tumpukan ore nikel itu diberikan sebagai jaminan atas dana sebesar Rp1 miliar yang telah diserahkan Budi Yuwono kepada Deny untuk membantu pengurusan administrasi perusahaan. Namun, setelah proses administrasi selesai, Budi Yuwono tidak melakukan kegiatan penambangan sesuai kesepakatan awal.

“Perjanjiannya, Budi Yuwono akan menambang di IUP PT MBS. Tapi setelah administrasi selesai, selama setahun tidak ada aktivitas,” kata Rustam.

Karena belum mampu mengembalikan dana tersebut, Deny kemudian memberikan dua tumpukan ore nikel sebagai jaminan. Rustam menegaskan, hingga kini ore nikel itu masih ada di lokasi dan tidak pernah dicuri.

“Jadi kronologisnya seperti itu. Tidak ada pencurian atau penggelapan. Bahkan kargo milik Budi Yuwono masih ada sampai sekarang,” tutupnya.

Sebelumnya, nama Irjen Pol Merdisyam sempat menjadi sorotan setelah muncul isu dugaan keterlibatan dirinya dalam kasus penggelapan dan pencurian 80.000 MT ore nikel milik PT MBS. Isu tersebut semakin mencuat dengan beredarnya surat perintah (Sprint) nomor 906/VIII/PAM/.3.3/2020, yang disebut-sebut ditandatangani oleh Merdisyam saat menjabat sebagai Kapolda Sultra.*

Previous Post

JMSI Sultra Bakal Gelar Pelantikan dan Rakerda, Dua Wamen Bakal Hadiri

Next Post

Ini Komposisi Pengurus PD JMSI Sultra Periode 2025-2030

Redaksi

Redaksi

Next Post
JMSI Sultra Bakal Gelar Pelantikan dan Rakerda, Dua Wamen Bakal Hadiri

Ini Komposisi Pengurus PD JMSI Sultra Periode 2025-2030

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
BEM UHO Tekan Disnaker Sultra Tindak Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan PT Hillcon

BEM UHO Tekan Disnaker Sultra Tindak Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan PT Hillcon

Mei 2, 2026
Viral Kasus Persit WN, Dandim Kendari: Sudah Ditangani dan Diselidiki

Viral Kasus Persit WN, Dandim Kendari: Sudah Ditangani dan Diselidiki

Mei 2, 2026
AMS Sultra Demo Polda–BKD, Desak Transparansi Kasus Dugaan Perzinahan Oknum TNI dan Istri Brimob

AMS Sultra Demo Polda–BKD, Desak Transparansi Kasus Dugaan Perzinahan Oknum TNI dan Istri Brimob

April 28, 2026
PT Apriadika Berdayakan Masyarakat Sekitar

PT Apriadika Berdayakan Masyarakat Sekitar

Desember 7, 2023
Pengalaman dan Kelebihan Arwin Labatamba Diakui

Pengalaman dan Kelebihan Arwin Labatamba Diakui

6
Polres Konut Diminta Tindaki Dugaan Penambangan Ilegal di Blok Marombo

Polres Konut Diminta Tindaki Dugaan Penambangan Ilegal di Blok Marombo

5
Diduga Bekingi Aktivitas PT PLM, Masyarakat Demo di Polres Bombana

Diduga Bekingi Aktivitas PT PLM, Masyarakat Demo di Polres Bombana

3
AJP Bekali Siswa di Dua SMAN di Kendari Tentang Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan

AJP Bekali Siswa di Dua SMAN di Kendari Tentang Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan

3
BEM UHO Tekan Disnaker Sultra Tindak Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan PT Hillcon

BEM UHO Tekan Disnaker Sultra Tindak Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan PT Hillcon

Mei 2, 2026
Viral Kasus Persit WN, Dandim Kendari: Sudah Ditangani dan Diselidiki

Viral Kasus Persit WN, Dandim Kendari: Sudah Ditangani dan Diselidiki

Mei 2, 2026
Pendiri IAI Rawa Aopa Ungkap Dugaan Penipuan dan Penggelapan Dana Mantan Istri

Pendiri IAI Rawa Aopa Ungkap Dugaan Penipuan dan Penggelapan Dana Mantan Istri

April 30, 2026
AMS Sultra Demo Polda–BKD, Desak Transparansi Kasus Dugaan Perzinahan Oknum TNI dan Istri Brimob

AMS Sultra Demo Polda–BKD, Desak Transparansi Kasus Dugaan Perzinahan Oknum TNI dan Istri Brimob

April 28, 2026

Recent News

BEM UHO Tekan Disnaker Sultra Tindak Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan PT Hillcon

BEM UHO Tekan Disnaker Sultra Tindak Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan PT Hillcon

Mei 2, 2026
Viral Kasus Persit WN, Dandim Kendari: Sudah Ditangani dan Diselidiki

Viral Kasus Persit WN, Dandim Kendari: Sudah Ditangani dan Diselidiki

Mei 2, 2026
Pendiri IAI Rawa Aopa Ungkap Dugaan Penipuan dan Penggelapan Dana Mantan Istri

Pendiri IAI Rawa Aopa Ungkap Dugaan Penipuan dan Penggelapan Dana Mantan Istri

April 30, 2026
AMS Sultra Demo Polda–BKD, Desak Transparansi Kasus Dugaan Perzinahan Oknum TNI dan Istri Brimob

AMS Sultra Demo Polda–BKD, Desak Transparansi Kasus Dugaan Perzinahan Oknum TNI dan Istri Brimob

April 28, 2026

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow Us

Browse by Category

  • Berita
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik

Recent News

BEM UHO Tekan Disnaker Sultra Tindak Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan PT Hillcon

BEM UHO Tekan Disnaker Sultra Tindak Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan PT Hillcon

Mei 2, 2026
Viral Kasus Persit WN, Dandim Kendari: Sudah Ditangani dan Diselidiki

Viral Kasus Persit WN, Dandim Kendari: Sudah Ditangani dan Diselidiki

Mei 2, 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.