• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Sultra Raya
Advertisement
  • Berita
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
No Result
View All Result
  • Berita
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
No Result
View All Result
Sultra Raya
No Result
View All Result
Home Berita

PT Tekonindo Tak Kunjung Bayar Ganti Rugi Lahan Warga yang Terdampak Longsor

Redaksi by Redaksi
Januari 24, 2025
in Berita
0
PT Tekonindo Tak Kunjung Bayar Ganti Rugi Lahan Warga yang Terdampak Longsor
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bombana – Perusahaan pertambangan PT Tekonindo sampai saat ini belum memberikan biaya ganti rugi lahan warga yang longsor di Desa Pangkalaero Kecamatan Kabaena Selatan Kabupaten Bombana.

Dimana, lahan warga yang longsor sekitar 30 meter berserta sejumlah pohon jati tersebut diduga akibat aktivitas pertambangan PT Tekonindo.

Pemilik lahan, Wawan Zulkarnain mengungkapkan bahwa dirinya sudah berkali-kali berkomunikasi dengan penanggung jawab lapangan PT Tekonindo agar segera memberikan ganti rugi lahannya yang longsor namun hingga kini belum terealisasi.

Wawan bilang, bahwa sebelumnya PT Tekonindo melakukan penambangan di samping lahan miliknya hingga kedalaman galiannya mencapai kurang lebih 20 sampai 30 meter. Tak lama kemudian, terjadi longsor di aera tersebut. Akibatnya, sekitar 30 meter lahan berserta sejumlah pohon jati milik Wawan Zulkarnain terdampak longsor.

“Komunikasi dengan perusahaan belum ada kesepakatan. Saya kasih tau juga yang bertanggung jawab di lapangan tapi belum ada realisasi”, kata Wawan.

Wawan khawatir dengan kondisi cuaca saat ini akan semakin bertambah longsoran di lahan miliknya.

“Karena kalau cuaca hujan terus seperti ini sudah pasti akan terus bertambah longsornya”, keluhnya.

Lebih lanjut Wawan Zulkarnain mengungkapkan bahwa pihak perusahaan berkeinginan agar lahan yang longsor tersebut segera dibebaskan bukan hanya ganti rugi. Sementara dirinya tidak mau membebaskan lahan tersebut. Ia hanya minta ganti lahan yang longsor tersebut sebesar Rp300 juta.

“Berapa kali saya hubungi penanggung jawab di lapangan, dia mau bayar sekian tapi dengan catatan lahan yang longsor itu mereka miliki. Tapi yang jelas saya tidak mau dibebaskan, saya hanya mau minta ganti rugi saja lahan yang longsor”, tegas Wawan.

“Kemudian maksud saya kalau sudah dibayar itu ganti ruginya saya mau antisipasi lagi untuk selanjutnya, supaya jangan terjadi longsor lagi. Misalnya yang longsor itu diperbaiki, dibuat kan trab supaya dia tidak semakin bertambah lagi longsornya”, sambungnya.

Sebelumnya, Direktur PT Tekonindo, Nur Baco menuturkan bahwa pihaknya siap membayarkan Rp300 juta jika lahan tersebut langsung dibebaskan.

“Jika harga Rp300 juta yang diberikan itu pembebasan lahan, Ok Pak. Kita deal. Pembebasan ya, artinya lahan dan tanaman kita bebaskan bukan ganti rugi longsor saja”, kata Nur Baco melalui pesan Whatsapp.*

Tags: DampakGanti RugiLahanLongsorMasyarakatPT Tekonindowarga
Previous Post

Oknum Pengusaha Tambang Asal Jakarta Diduga Tak Mau Bayar Jasa Rental Mobil, Usai Sewa Dua Bulan

Next Post

UPP Pomalaa Optimis Raih Target Capaian PNBP 2025

Redaksi

Redaksi

Next Post
UPP Pomalaa Optimis Raih Target Capaian PNBP 2025

UPP Pomalaa Optimis Raih Target Capaian PNBP 2025

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
BEM UHO Tekan Disnaker Sultra Tindak Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan PT Hillcon

BEM UHO Tekan Disnaker Sultra Tindak Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan PT Hillcon

Mei 2, 2026
Dugaan Tambang Ilegal di Bombana, AMAN Soroti Keterlibatan Oknum Aparat

Dugaan Tambang Ilegal di Bombana, AMAN Soroti Keterlibatan Oknum Aparat

Juni 18, 2026
Pemilihan Dekan FISIP UHO Didesak Dibatalkan, Diduga Cacat Prosedur

Pemilihan Dekan FISIP UHO Didesak Dibatalkan, Diduga Cacat Prosedur

Juni 17, 2026
PT Apriadika Berdayakan Masyarakat Sekitar

PT Apriadika Berdayakan Masyarakat Sekitar

Juni 8, 2026
Pengalaman dan Kelebihan Arwin Labatamba Diakui

Pengalaman dan Kelebihan Arwin Labatamba Diakui

8
Polres Konut Diminta Tindaki Dugaan Penambangan Ilegal di Blok Marombo

Polres Konut Diminta Tindaki Dugaan Penambangan Ilegal di Blok Marombo

7
Kasatlantas Polresta Kendari Langsung Tancap Gas Urai Kemacetan

Kasatlantas Polresta Kendari Langsung Tancap Gas Urai Kemacetan

6
Diduga Bekingi Aktivitas PT PLM, Masyarakat Demo di Polres Bombana

Diduga Bekingi Aktivitas PT PLM, Masyarakat Demo di Polres Bombana

5
Dugaan Penggelapan Barang Bukti hingga Kasus Tak Tuntas Disorot, AMAN Minta Kapolres Bau-Bau Dievaluasi

Dugaan Penggelapan Barang Bukti hingga Kasus Tak Tuntas Disorot, AMAN Minta Kapolres Bau-Bau Dievaluasi

Juni 19, 2026
Dugaan Tambang Ilegal di Bombana, AMAN Soroti Keterlibatan Oknum Aparat

Dugaan Tambang Ilegal di Bombana, AMAN Soroti Keterlibatan Oknum Aparat

Juni 18, 2026
Dugaan Penggelapan Emas hingga Kasus Mandek, AMAN Sultra Kritik Kinerja Polres Bau-Bau

Dugaan Penggelapan Emas hingga Kasus Mandek, AMAN Sultra Kritik Kinerja Polres Bau-Bau

Juni 17, 2026
Pemilihan Dekan FISIP UHO Didesak Dibatalkan, Diduga Cacat Prosedur

Pemilihan Dekan FISIP UHO Didesak Dibatalkan, Diduga Cacat Prosedur

Juni 17, 2026

Recent News

Dugaan Penggelapan Barang Bukti hingga Kasus Tak Tuntas Disorot, AMAN Minta Kapolres Bau-Bau Dievaluasi

Dugaan Penggelapan Barang Bukti hingga Kasus Tak Tuntas Disorot, AMAN Minta Kapolres Bau-Bau Dievaluasi

Juni 19, 2026
Dugaan Tambang Ilegal di Bombana, AMAN Soroti Keterlibatan Oknum Aparat

Dugaan Tambang Ilegal di Bombana, AMAN Soroti Keterlibatan Oknum Aparat

Juni 18, 2026
Dugaan Penggelapan Emas hingga Kasus Mandek, AMAN Sultra Kritik Kinerja Polres Bau-Bau

Dugaan Penggelapan Emas hingga Kasus Mandek, AMAN Sultra Kritik Kinerja Polres Bau-Bau

Juni 17, 2026
Pemilihan Dekan FISIP UHO Didesak Dibatalkan, Diduga Cacat Prosedur

Pemilihan Dekan FISIP UHO Didesak Dibatalkan, Diduga Cacat Prosedur

Juni 17, 2026

TENTANG KAMI

SultraRaya.com merupakan portal berita media siber terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan modern. Hak cipta dan merek dagang SultraRaya dimiliki oleh PT. Insan Media Siber.

Redaksi

Susunan Redaksi
Tentang Kami

Recent News

Dugaan Penggelapan Barang Bukti hingga Kasus Tak Tuntas Disorot, AMAN Minta Kapolres Bau-Bau Dievaluasi

Dugaan Penggelapan Barang Bukti hingga Kasus Tak Tuntas Disorot, AMAN Minta Kapolres Bau-Bau Dievaluasi

Juni 19, 2026
Dugaan Tambang Ilegal di Bombana, AMAN Soroti Keterlibatan Oknum Aparat

Dugaan Tambang Ilegal di Bombana, AMAN Soroti Keterlibatan Oknum Aparat

Juni 18, 2026


Pedoman Media Siber
Kode Etik Jurnalistik
Undang-undang Pers
Disklaimer

Follow Us

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2026 SULTRARAYA.COM -

No Result
View All Result

© 2026 SULTRARAYA.COM -