• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Sultra Raya
Advertisement
  • Berita
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
No Result
View All Result
  • Berita
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
No Result
View All Result
Sultra Raya
No Result
View All Result
Home Berita

PT Tekonindo Tak Kunjung Bayar Ganti Rugi Lahan Warga yang Terdampak Longsor

Redaksi by Redaksi
Januari 24, 2025
in Berita
0
PT Tekonindo Tak Kunjung Bayar Ganti Rugi Lahan Warga yang Terdampak Longsor
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bombana – Perusahaan pertambangan PT Tekonindo sampai saat ini belum memberikan biaya ganti rugi lahan warga yang longsor di Desa Pangkalaero Kecamatan Kabaena Selatan Kabupaten Bombana.

Dimana, lahan warga yang longsor sekitar 30 meter berserta sejumlah pohon jati tersebut diduga akibat aktivitas pertambangan PT Tekonindo.

Pemilik lahan, Wawan Zulkarnain mengungkapkan bahwa dirinya sudah berkali-kali berkomunikasi dengan penanggung jawab lapangan PT Tekonindo agar segera memberikan ganti rugi lahannya yang longsor namun hingga kini belum terealisasi.

Wawan bilang, bahwa sebelumnya PT Tekonindo melakukan penambangan di samping lahan miliknya hingga kedalaman galiannya mencapai kurang lebih 20 sampai 30 meter. Tak lama kemudian, terjadi longsor di aera tersebut. Akibatnya, sekitar 30 meter lahan berserta sejumlah pohon jati milik Wawan Zulkarnain terdampak longsor.

“Komunikasi dengan perusahaan belum ada kesepakatan. Saya kasih tau juga yang bertanggung jawab di lapangan tapi belum ada realisasi”, kata Wawan.

Wawan khawatir dengan kondisi cuaca saat ini akan semakin bertambah longsoran di lahan miliknya.

“Karena kalau cuaca hujan terus seperti ini sudah pasti akan terus bertambah longsornya”, keluhnya.

Lebih lanjut Wawan Zulkarnain mengungkapkan bahwa pihak perusahaan berkeinginan agar lahan yang longsor tersebut segera dibebaskan bukan hanya ganti rugi. Sementara dirinya tidak mau membebaskan lahan tersebut. Ia hanya minta ganti lahan yang longsor tersebut sebesar Rp300 juta.

“Berapa kali saya hubungi penanggung jawab di lapangan, dia mau bayar sekian tapi dengan catatan lahan yang longsor itu mereka miliki. Tapi yang jelas saya tidak mau dibebaskan, saya hanya mau minta ganti rugi saja lahan yang longsor”, tegas Wawan.

“Kemudian maksud saya kalau sudah dibayar itu ganti ruginya saya mau antisipasi lagi untuk selanjutnya, supaya jangan terjadi longsor lagi. Misalnya yang longsor itu diperbaiki, dibuat kan trab supaya dia tidak semakin bertambah lagi longsornya”, sambungnya.

Sebelumnya, Direktur PT Tekonindo, Nur Baco menuturkan bahwa pihaknya siap membayarkan Rp300 juta jika lahan tersebut langsung dibebaskan.

“Jika harga Rp300 juta yang diberikan itu pembebasan lahan, Ok Pak. Kita deal. Pembebasan ya, artinya lahan dan tanaman kita bebaskan bukan ganti rugi longsor saja”, kata Nur Baco melalui pesan Whatsapp.*

Tags: DampakGanti RugiLahanLongsorMasyarakatPT Tekonindowarga
Previous Post

Oknum Pengusaha Tambang Asal Jakarta Diduga Tak Mau Bayar Jasa Rental Mobil, Usai Sewa Dua Bulan

Next Post

UPP Pomalaa Optimis Raih Target Capaian PNBP 2025

Redaksi

Redaksi

Next Post
UPP Pomalaa Optimis Raih Target Capaian PNBP 2025

UPP Pomalaa Optimis Raih Target Capaian PNBP 2025

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
BEM UHO Tekan Disnaker Sultra Tindak Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan PT Hillcon

BEM UHO Tekan Disnaker Sultra Tindak Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan PT Hillcon

Mei 2, 2026
Viral Kasus Persit WN, Dandim Kendari: Sudah Ditangani dan Diselidiki

Viral Kasus Persit WN, Dandim Kendari: Sudah Ditangani dan Diselidiki

Mei 2, 2026
AMS Sultra Demo Polda–BKD, Desak Transparansi Kasus Dugaan Perzinahan Oknum TNI dan Istri Brimob

AMS Sultra Demo Polda–BKD, Desak Transparansi Kasus Dugaan Perzinahan Oknum TNI dan Istri Brimob

April 28, 2026
PT Apriadika Berdayakan Masyarakat Sekitar

PT Apriadika Berdayakan Masyarakat Sekitar

Desember 7, 2023
Pengalaman dan Kelebihan Arwin Labatamba Diakui

Pengalaman dan Kelebihan Arwin Labatamba Diakui

6
Polres Konut Diminta Tindaki Dugaan Penambangan Ilegal di Blok Marombo

Polres Konut Diminta Tindaki Dugaan Penambangan Ilegal di Blok Marombo

5
Diduga Bekingi Aktivitas PT PLM, Masyarakat Demo di Polres Bombana

Diduga Bekingi Aktivitas PT PLM, Masyarakat Demo di Polres Bombana

3
AJP Bekali Siswa di Dua SMAN di Kendari Tentang Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan

AJP Bekali Siswa di Dua SMAN di Kendari Tentang Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan

3
BEM UHO Tekan Disnaker Sultra Tindak Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan PT Hillcon

BEM UHO Tekan Disnaker Sultra Tindak Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan PT Hillcon

Mei 2, 2026
Viral Kasus Persit WN, Dandim Kendari: Sudah Ditangani dan Diselidiki

Viral Kasus Persit WN, Dandim Kendari: Sudah Ditangani dan Diselidiki

Mei 2, 2026
Pendiri IAI Rawa Aopa Ungkap Dugaan Penipuan dan Penggelapan Dana Mantan Istri

Pendiri IAI Rawa Aopa Ungkap Dugaan Penipuan dan Penggelapan Dana Mantan Istri

April 30, 2026
AMS Sultra Demo Polda–BKD, Desak Transparansi Kasus Dugaan Perzinahan Oknum TNI dan Istri Brimob

AMS Sultra Demo Polda–BKD, Desak Transparansi Kasus Dugaan Perzinahan Oknum TNI dan Istri Brimob

April 28, 2026

Recent News

BEM UHO Tekan Disnaker Sultra Tindak Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan PT Hillcon

BEM UHO Tekan Disnaker Sultra Tindak Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan PT Hillcon

Mei 2, 2026
Viral Kasus Persit WN, Dandim Kendari: Sudah Ditangani dan Diselidiki

Viral Kasus Persit WN, Dandim Kendari: Sudah Ditangani dan Diselidiki

Mei 2, 2026
Pendiri IAI Rawa Aopa Ungkap Dugaan Penipuan dan Penggelapan Dana Mantan Istri

Pendiri IAI Rawa Aopa Ungkap Dugaan Penipuan dan Penggelapan Dana Mantan Istri

April 30, 2026
AMS Sultra Demo Polda–BKD, Desak Transparansi Kasus Dugaan Perzinahan Oknum TNI dan Istri Brimob

AMS Sultra Demo Polda–BKD, Desak Transparansi Kasus Dugaan Perzinahan Oknum TNI dan Istri Brimob

April 28, 2026

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow Us

Browse by Category

  • Berita
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik

Recent News

BEM UHO Tekan Disnaker Sultra Tindak Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan PT Hillcon

BEM UHO Tekan Disnaker Sultra Tindak Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan PT Hillcon

Mei 2, 2026
Viral Kasus Persit WN, Dandim Kendari: Sudah Ditangani dan Diselidiki

Viral Kasus Persit WN, Dandim Kendari: Sudah Ditangani dan Diselidiki

Mei 2, 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.