• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Sultra Raya
Advertisement
  • Berita
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
No Result
View All Result
  • Berita
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
No Result
View All Result
Sultra Raya
No Result
View All Result
Home Berita

Perhimpunan Pertambangan di Sultra Soroti Polemik Tambang di Pulau-pulau Kecil

Redaksi by Redaksi
Januari 22, 2025
in Berita
0
Perhimpunan Pertambangan di Sultra Soroti Polemik Tambang di Pulau-pulau Kecil
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KENDARIKINI.COM – Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi) perwakilan daerah Sulawesi Tenggara (Sultra) ikut menyoroti polemik pengelolaan tambang di pulau-pulau kecil.

Juru bicara Perhapi Sultra, Ahmad Faisal mengungkapkan pihaknya angkat bicara menyusul adanya keputusan Mahkamah Konstitusi terkait uji materi atau judicial review yang melarang sepenuhnya pengelolaan pertambangan di pulau kecil di Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep).

Menurutnya, narasi yang beredar tidak seimbang dengan alasan maraknya informasi terkait penolakan terhadap salah satu korporasi yang telah mendapatkan izin investasi pemerintah, melaksanakan kegiatan tahapan eksplorasi serta penerapan penambangan berbasis Good Mining Practise (GMP).

“Majelis hakim MK menegaskan bahwa mereka tidak melarang kegiatan di luar yang diprioritaskan, termasuk kegiatan pertambangan mineral di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil,” ungkap Faisal dalam keterangan tertulisnya, Rabu (22/1).

“Bahkan hakim MK sependapat untuk tidak menafsirkan ketentuan dalam Pasal 35 huruf k UU PWP3K (Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil) sebagai larangan mutlak, melainkan sebagai ‘diperbolehkan selama memenuhi syarat wajib’,” sambungnya.

Ia mengklaim dalam pendapat MK yang mengaskan bahwa pulau-pulau kecil yang memiliki potensi sumber daya alam tinggi, baik hayati maupun non-hayati dapat dimanfaatkan sebagai pilar ekonomi nasional untuk pengembangan ekonomi, sosial, budaya, lingkungan serta penyangga kedaulatan bangsa.

“Tetapi MK mengingatkan bahwa pulau-pulau kecil rentan terhadap pengaruh eksternal dan kegiatan pembangunan, sehingga UU PWP3K memberikan pencerahan hukum yang jelas untuk menjamin pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil secara proporsional dan suistainable,” bebernya.

Faisal pun mengutip pernyataan Prof Abrar Saleng, pakar hukum pertambangan yang hadir sebagai pemateri pada dialog nasional Perhapi lalu menegaskan bahwa jangankan pesisir pantai, laut pun saat ini pasirnya ditambang sepanjang mendapatkan izin operasi dan terkait pengelolaan mineral di pulau dimaksudkan sepanjang pemerintah tidak mencabut izinnya sepanjang itu perusahaan memenuhi hak dan kewajibanya.

Dalam pertimbangan lain, Ahmad Faisal juga menegaskan negara harus kuat dan tidak boleh kalah memberikan jaminan investasi dan kepastian hukum kepada investor, serta memberi perlindungan sepanjang izin operasinya berjalan sesuai prosedur meski tentu ketentuan pengelolaan lingkungan juga menjadi bagian dari pengelolaan pertambangan.*

Previous Post

DPRD Sultra Bakal Bentuk Tim Terpadu Dugaan Pencemaran Lingkungan PT TBS

Next Post

Oknum Pengusaha Tambang Asal Jakarta Diduga Tak Mau Bayar Jasa Rental Mobil, Usai Sewa Dua Bulan

Redaksi

Redaksi

Next Post

Oknum Pengusaha Tambang Asal Jakarta Diduga Tak Mau Bayar Jasa Rental Mobil, Usai Sewa Dua Bulan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
BEM UHO Tekan Disnaker Sultra Tindak Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan PT Hillcon

BEM UHO Tekan Disnaker Sultra Tindak Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan PT Hillcon

Mei 2, 2026
Laskar Semut Merah Kritik Lokasi Silaturahmi Akbar Masyarakat Muna

Laskar Semut Merah Kritik Lokasi Silaturahmi Akbar Masyarakat Muna

Juli 10, 2026
Dugaan Tambang Ilegal di Bombana, AMAN Soroti Keterlibatan Oknum Aparat

Dugaan Tambang Ilegal di Bombana, AMAN Soroti Keterlibatan Oknum Aparat

Juni 18, 2026
MAP Hukum Sultra Minta RKAB PT Tiran Dievaluasi Sebelum Diperpanjang

HMKS Tolak RKAB PT Macika Mada Madana, Minta Pemerintah Evaluasi Rekam Jejak Perusahaan

Juli 6, 2026
Polres Konut Diminta Tindaki Dugaan Penambangan Ilegal di Blok Marombo

Polres Konut Diminta Tindaki Dugaan Penambangan Ilegal di Blok Marombo

9
Pengalaman dan Kelebihan Arwin Labatamba Diakui

Pengalaman dan Kelebihan Arwin Labatamba Diakui

8
Diduga Bekingi Aktivitas PT PLM, Masyarakat Demo di Polres Bombana

Diduga Bekingi Aktivitas PT PLM, Masyarakat Demo di Polres Bombana

8
Kasatlantas Polresta Kendari Langsung Tancap Gas Urai Kemacetan

Kasatlantas Polresta Kendari Langsung Tancap Gas Urai Kemacetan

7
Rekam Jejak Jadi Sorotan, HMKS Minta RKAB PT Generasi Agung Perkasa Ditolak

Rekam Jejak Jadi Sorotan, HMKS Minta RKAB PT Generasi Agung Perkasa Ditolak

Juli 10, 2026
Laskar Semut Merah Kritik Lokasi Silaturahmi Akbar Masyarakat Muna

Laskar Semut Merah Kritik Lokasi Silaturahmi Akbar Masyarakat Muna

Juli 10, 2026
Komisi II DPR RI Pastikan PTSL 2026 Berjalan, Bahtra Serahkan Sertifikat

Komisi II DPR RI Pastikan PTSL 2026 Berjalan, Bahtra Serahkan Sertifikat

Juli 10, 2026
Aksi Jilid II, Koalisi Aktivis Tuntut Kapolres Kolut Dicopot

Aksi Jilid II, Koalisi Aktivis Tuntut Kapolres Kolut Dicopot

Juli 9, 2026

Recent News

Rekam Jejak Jadi Sorotan, HMKS Minta RKAB PT Generasi Agung Perkasa Ditolak

Rekam Jejak Jadi Sorotan, HMKS Minta RKAB PT Generasi Agung Perkasa Ditolak

Juli 10, 2026
Laskar Semut Merah Kritik Lokasi Silaturahmi Akbar Masyarakat Muna

Laskar Semut Merah Kritik Lokasi Silaturahmi Akbar Masyarakat Muna

Juli 10, 2026
Komisi II DPR RI Pastikan PTSL 2026 Berjalan, Bahtra Serahkan Sertifikat

Komisi II DPR RI Pastikan PTSL 2026 Berjalan, Bahtra Serahkan Sertifikat

Juli 10, 2026
Aksi Jilid II, Koalisi Aktivis Tuntut Kapolres Kolut Dicopot

Aksi Jilid II, Koalisi Aktivis Tuntut Kapolres Kolut Dicopot

Juli 9, 2026

TENTANG KAMI

SultraRaya.com merupakan portal berita media siber terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan modern. Hak cipta dan merek dagang SultraRaya dimiliki oleh PT. Insan Media Siber.

Redaksi

Susunan Redaksi
Tentang Kami

Recent News

Rekam Jejak Jadi Sorotan, HMKS Minta RKAB PT Generasi Agung Perkasa Ditolak

Rekam Jejak Jadi Sorotan, HMKS Minta RKAB PT Generasi Agung Perkasa Ditolak

Juli 10, 2026
Laskar Semut Merah Kritik Lokasi Silaturahmi Akbar Masyarakat Muna

Laskar Semut Merah Kritik Lokasi Silaturahmi Akbar Masyarakat Muna

Juli 10, 2026


Pedoman Media Siber
Kode Etik Jurnalistik
Undang-undang Pers
Disklaimer

Follow Us

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2026 SULTRARAYA.COM -

No Result
View All Result

© 2026 SULTRARAYA.COM -