• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Sultra Raya
Advertisement
  • Berita
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
No Result
View All Result
  • Berita
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
No Result
View All Result
Sultra Raya
No Result
View All Result
Home Berita

Pemda Bombana Teken MoU dengan LBH HAMI Sultra untuk Bantuan Hukum Masyarakat Kurang Mampu

Redaksi by Redaksi
Februari 18, 2024
in Berita
2
Pemda Bombana Teken MoU dengan LBH HAMI Sultra untuk Bantuan Hukum Masyarakat Kurang Mampu
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kendari – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bombana, gandeng Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) Sulawesi Tenggara (Sultra) di bidang bantuan hukum untuk masyarakat kurang mampu.

Ketua LBH HAMI Sultra, Andri Dermawan mengatakan, kerjasama ini ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara LBH HAMI Sultra dan Pemda Bombana melalui Biro Setda bagian Hukum.

Menurut dia, MoU yang dilangsungkan 18 Sabtu Februari 2024 kemarin, berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum dan Perda Kabupaten Bombana Nomor 1 Tahun 2019 tentang Bantuan Hukum Masyarakat Miskin.

“Selanjutnya Pemda Bombana membuka seleksi untuk LBH yang akan kerjasama dengan Pemda Bombana. Dan akhirnya empat LBH lolos seleksi termaksuk LBH HAMI Sultra,” ujar dia, Minggu (18/2/2024).

Pengacara kondang asal Kota Kendari itu mengungkapkan, dengan kerjasama di bidang hukum ini, semakin memudahkan bagi masyarakat kurang mampu, jika tersandung masalah hukum, untuk mencari keadilan dengan didampingi LBH tanpa dipungut biaya.

Melalui kerjasama ini juga, pihaknya akan lebih muda mendeteksi masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum. Sebab selama ini, masih banyak masyarakat yang kebingungan, dan belum mengetahui keberadaan LBH sebagai pelayanan hukum gratis.

“Kita berharap, masyarakat Bombana yang memerlukan bantuan hukum, bisa langsung ke LBH HAMI Sultra,” jelasnya.

Untuk sementara tambah dia, LBH HAMI Sultra baru bekerjasama dengan Pemprov Sultra, Pemda Kabupaten Bombana, dan Pemda Kabupaten Konawe Selatan (Konsel).

“Ada beberapa pemda yang kita lagi jajaki untuk kerjasama,” tutupnya.*

Tags: Bantuan HukumBombanaLBH HAMI SultraMasyarakat Kurang MampuMiskinMoUSultra
Previous Post

DPW Partai Bulan Bintang Sultra Gelar Bazar Beras Murah ke Masyarakat Konawe Selatan

Next Post

Akulaku Perkenalkan Sistem Keuangan Digital di Kendari

Redaksi

Redaksi

Next Post
Akulaku Perkenalkan Sistem Keuangan Digital di Kendari

Akulaku Perkenalkan Sistem Keuangan Digital di Kendari

Comments 2

  1. binance register says:
    3 bulan ago

    Can you be more specific about the content of your article? After reading it, I still have some doubts. Hope you can help me.

  2. Anm"al dig f"or att fa 100 USDT says:
    3 bulan ago

    I don’t think the title of your article matches the content lol. Just kidding, mainly because I had some doubts after reading the article. https://www.binance.bh/kz/register?ref=K8NFKJBQ

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Laskar Semut Merah Kritik Lokasi Silaturahmi Akbar Masyarakat Muna

Laskar Semut Merah Kritik Lokasi Silaturahmi Akbar Masyarakat Muna

Juli 10, 2026
BEM UHO Tekan Disnaker Sultra Tindak Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan PT Hillcon

BEM UHO Tekan Disnaker Sultra Tindak Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan PT Hillcon

Mei 2, 2026
Dugaan Tambang Ilegal di Bombana, AMAN Soroti Keterlibatan Oknum Aparat

Dugaan Tambang Ilegal di Bombana, AMAN Soroti Keterlibatan Oknum Aparat

Juni 18, 2026
MAP Hukum Sultra Minta RKAB PT Tiran Dievaluasi Sebelum Diperpanjang

HMKS Tolak RKAB PT Macika Mada Madana, Minta Pemerintah Evaluasi Rekam Jejak Perusahaan

Juli 6, 2026
Diduga Bekingi Aktivitas PT PLM, Masyarakat Demo di Polres Bombana

Diduga Bekingi Aktivitas PT PLM, Masyarakat Demo di Polres Bombana

10
Pengalaman dan Kelebihan Arwin Labatamba Diakui

Pengalaman dan Kelebihan Arwin Labatamba Diakui

9
Dinilai Gagal Pimpin Kota Kendari, Mendagri dan DPRD Diminta Evaluasi Pj Wali Kota

Dinilai Gagal Pimpin Kota Kendari, Mendagri dan DPRD Diminta Evaluasi Pj Wali Kota

9
Polres Konut Diminta Tindaki Dugaan Penambangan Ilegal di Blok Marombo

Polres Konut Diminta Tindaki Dugaan Penambangan Ilegal di Blok Marombo

9
Alexandria Hills Diduga Beroperasi Sebelum Izin Lengkap, HIPPMAKOT Bersuara

Alexandria Hills Diduga Beroperasi Sebelum Izin Lengkap, HIPPMAKOT Bersuara

Juli 26, 2026
Aktif Kawal Isu Publik, Handphone Pengurus AMAN Sultra Diduga Diretas

PETI Bombana Disisir, AMAN Sultra Minta Haji Kama Segera Ditangkap

Juli 25, 2026
Kasus Dugaan Mafia Tanah Puuwatu, MAP Hukum Sultra Soroti Pembiayaan BSI

Kasus Dugaan Mafia Tanah Puuwatu, MAP Hukum Sultra Soroti Pembiayaan BSI

Juli 25, 2026
Sengketa Tanah Puuwatu, Developer dan Dugaan Bank Tanah Disorot

Sengketa Tanah Puuwatu, Developer dan Dugaan Bank Tanah Disorot

Juli 24, 2026

Recent News

Alexandria Hills Diduga Beroperasi Sebelum Izin Lengkap, HIPPMAKOT Bersuara

Alexandria Hills Diduga Beroperasi Sebelum Izin Lengkap, HIPPMAKOT Bersuara

Juli 26, 2026
Aktif Kawal Isu Publik, Handphone Pengurus AMAN Sultra Diduga Diretas

PETI Bombana Disisir, AMAN Sultra Minta Haji Kama Segera Ditangkap

Juli 25, 2026
Kasus Dugaan Mafia Tanah Puuwatu, MAP Hukum Sultra Soroti Pembiayaan BSI

Kasus Dugaan Mafia Tanah Puuwatu, MAP Hukum Sultra Soroti Pembiayaan BSI

Juli 25, 2026
Sengketa Tanah Puuwatu, Developer dan Dugaan Bank Tanah Disorot

Sengketa Tanah Puuwatu, Developer dan Dugaan Bank Tanah Disorot

Juli 24, 2026

TENTANG KAMI

SultraRaya.com merupakan portal berita media siber terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan modern. Hak cipta dan merek dagang SultraRaya dimiliki oleh PT. Insan Media Siber.

Redaksi

Susunan Redaksi
Tentang Kami

Recent News

Alexandria Hills Diduga Beroperasi Sebelum Izin Lengkap, HIPPMAKOT Bersuara

Alexandria Hills Diduga Beroperasi Sebelum Izin Lengkap, HIPPMAKOT Bersuara

Juli 26, 2026
Aktif Kawal Isu Publik, Handphone Pengurus AMAN Sultra Diduga Diretas

PETI Bombana Disisir, AMAN Sultra Minta Haji Kama Segera Ditangkap

Juli 25, 2026


Pedoman Media Siber
Kode Etik Jurnalistik
Undang-undang Pers
Disklaimer

Follow Us

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2026 SULTRARAYA.COM -

No Result
View All Result

© 2026 SULTRARAYA.COM -