• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Sultra Raya
Advertisement
  • Berita
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
No Result
View All Result
  • Berita
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
No Result
View All Result
Sultra Raya
No Result
View All Result
Home Berita

Operasi Wirawaspada 2026 Jaring 346 WNA, Pengawasan Diperketat

Redaksi by Redaksi
April 14, 2026
in Berita, Nasional
0
Operasi Wirawaspada 2026 Jaring 346 WNA, Pengawasan Diperketat
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Sultraraya.com – Upaya penguatan pengawasan warga negara asing (WNA) oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) terus menunjukkan hasil konkret. Salah satunya tercermin dari pelaksanaan Operasi Wirawaspada 2026 yang berhasil mengamankan 346 WNA bermasalah di berbagai wilayah Indonesia.

Menanggapi hal tersebut, Staf Khusus Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Ir. H. Abdullah Rasyid, ME menegaskan bahwa capaian ini menjadi bukti keseriusan negara dalam memperkuat pengawasan keimigrasian, khususnya di daerah.

“Operasi Wirawaspada 2026 menunjukkan bahwa pengawasan kita tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga aktif dan berbasis intelijen. Ini bagian dari komitmen Kemenimipas untuk menjaga kedaulatan sekaligus memastikan stabilitas nasional,” ujarnya, di Jakarta (14/4) pagi ini.

Operasi yang digelar serentak pada 7–11 April 2026 tersebut melibatkan 151 satuan kerja imigrasi dengan total 2.499 kegiatan pengawasan. Dari hasil operasi, pelanggaran terbanyak berupa penyalahgunaan izin tinggal yang mencapai lebih dari 60 persen, disusul kasus overstay, investor fiktif, serta ketidakpatuhan pelaporan data.

Menurut Abdullah Rasyid, temuan tersebut menjadi alarm penting bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan koordinasi lintas sektor dalam pengawasan WNA.
“Peran daerah sangat krusial. Melalui Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora), sinergi antara imigrasi, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum harus diperkuat agar potensi pelanggaran bisa dideteksi lebih dini,” jelasnya.

Ia juga menyoroti fenomena meningkatnya mobilitas tenaga kerja asing di sektor-sektor strategis seperti pertambangan, perkebunan, dan industri. Kondisi ini, menurutnya, harus diimbangi dengan pengawasan yang ketat namun tetap memberikan kepastian hukum bagi investor.

“Kita tidak anti terhadap tenaga asing, tetapi harus selektif. Prinsip Selective Policy harus ditegakkan, yakni hanya WNA yang memberikan manfaat ekonomi dan tidak mengganggu stabilitas yang diperbolehkan berada di Indonesia,” tegasnya.

Lebih lanjut, Rasyid menilai bahwa keberhasilan operasi ini juga berkontribusi dalam menjaga iklim investasi nasional. Penindakan terhadap investor fiktif, misalnya, dinilai penting untuk menciptakan ekosistem usaha yang sehat dan kredibel.

“Investor yang serius tentu membutuhkan kepastian dan keadilan. Dengan menindak praktik-praktik ilegal, kita justru melindungi investasi yang berkualitas,” tambahnya.

Ke depan, Kemenimipas akan terus mendorong penguatan sistem pengawasan berbasis teknologi, termasuk integrasi data keimigrasian secara nasional hingga ke daerah.

“Dengan sistem yang terintegrasi dan pengawasan yang kuat, kita ingin memastikan bahwa kehadiran WNA benar-benar memberi nilai tambah bagi pembangunan negara khususnya daerah, bukan sebaliknya,” tutupnya.*

Tags: KemenimipasWNA
Previous Post

Oknum Legislator Diduga Terlibat Suap Percepatan Operasional Dapur MBG

Next Post

Sengketa Tenaga Kerja Memanas, Pelapor Bongkar Dugaan Pelanggaran di Perusahaan Libatkan WNA

Redaksi

Redaksi

Next Post
Sengketa Tenaga Kerja Memanas, Pelapor Bongkar Dugaan Pelanggaran di Perusahaan Libatkan WNA

Sengketa Tenaga Kerja Memanas, Pelapor Bongkar Dugaan Pelanggaran di Perusahaan Libatkan WNA

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Laskar Semut Merah Kritik Lokasi Silaturahmi Akbar Masyarakat Muna

Laskar Semut Merah Kritik Lokasi Silaturahmi Akbar Masyarakat Muna

Juli 10, 2026
BEM UHO Tekan Disnaker Sultra Tindak Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan PT Hillcon

BEM UHO Tekan Disnaker Sultra Tindak Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan PT Hillcon

Mei 2, 2026
Dugaan Tambang Ilegal di Bombana, AMAN Soroti Keterlibatan Oknum Aparat

Dugaan Tambang Ilegal di Bombana, AMAN Soroti Keterlibatan Oknum Aparat

Juni 18, 2026
MAP Hukum Sultra Minta RKAB PT Tiran Dievaluasi Sebelum Diperpanjang

HMKS Tolak RKAB PT Macika Mada Madana, Minta Pemerintah Evaluasi Rekam Jejak Perusahaan

Juli 6, 2026
Sampaikan Kuliah Umum ke Mahasiswa UHO, Yusran Akbar Pacu Semangat Berwirausaha

Sampaikan Kuliah Umum ke Mahasiswa UHO, Yusran Akbar Pacu Semangat Berwirausaha

12
Komitmen PLN UP3 Kendari Beri Pelayanan ke Masyarakat Bebas Pungli

Komitmen PLN UP3 Kendari Beri Pelayanan ke Masyarakat Bebas Pungli

7
Komitmen Universitas Terbuka Jamin Mutu Pendidikan, Jalankan Sistem Penilaian yang Ketat dan Sistematis

Komitmen Universitas Terbuka Jamin Mutu Pendidikan, Jalankan Sistem Penilaian yang Ketat dan Sistematis

5
Mosonggi, Film Karya Anak Lokal yang Angkat Kearifan dan Destinasi Pariwisata Sultra

Mosonggi, Film Karya Anak Lokal yang Angkat Kearifan dan Destinasi Pariwisata Sultra

5
Ringankan Beban Korban, PT Erianti Mandiri Sejahtera Serahkan Santunan

Ringankan Beban Korban, PT Erianti Mandiri Sejahtera Serahkan Santunan

September 12, 2026
PT EMS Tegaskan Distribusi Solar Berizin, Tim Legal Kaji Tuduhan

PT EMS Tegaskan Distribusi Solar Berizin, Tim Legal Kaji Tuduhan

September 11, 2026
Jurnalis Dipanggil terkait Berita PT GMS, JMSI Minta Polisi Cermati UU Pers

Jurnalis Dipanggil terkait Berita PT GMS, JMSI Minta Polisi Cermati UU Pers

September 11, 2026
Triple C Soroti Tersus PT GMS Diduga Tidak Sesuai Izin

Triple C Soroti Tersus PT GMS Diduga Tidak Sesuai Izin

September 7, 2026

Recent News

Ringankan Beban Korban, PT Erianti Mandiri Sejahtera Serahkan Santunan

Ringankan Beban Korban, PT Erianti Mandiri Sejahtera Serahkan Santunan

September 12, 2026
PT EMS Tegaskan Distribusi Solar Berizin, Tim Legal Kaji Tuduhan

PT EMS Tegaskan Distribusi Solar Berizin, Tim Legal Kaji Tuduhan

September 11, 2026
Jurnalis Dipanggil terkait Berita PT GMS, JMSI Minta Polisi Cermati UU Pers

Jurnalis Dipanggil terkait Berita PT GMS, JMSI Minta Polisi Cermati UU Pers

September 11, 2026
Triple C Soroti Tersus PT GMS Diduga Tidak Sesuai Izin

Triple C Soroti Tersus PT GMS Diduga Tidak Sesuai Izin

September 7, 2026

TENTANG KAMI

SultraRaya.com merupakan portal berita media siber terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan modern. Hak cipta dan merek dagang SultraRaya dimiliki oleh PT. Insan Media Siber.

Redaksi

Susunan Redaksi
Tentang Kami

Recent News

Ringankan Beban Korban, PT Erianti Mandiri Sejahtera Serahkan Santunan

Ringankan Beban Korban, PT Erianti Mandiri Sejahtera Serahkan Santunan

September 12, 2026
PT EMS Tegaskan Distribusi Solar Berizin, Tim Legal Kaji Tuduhan

PT EMS Tegaskan Distribusi Solar Berizin, Tim Legal Kaji Tuduhan

September 11, 2026


Pedoman Media Siber
Kode Etik Jurnalistik
Undang-undang Pers
Disklaimer

Follow Us

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2026 SULTRARAYA.COM -

No Result
View All Result

© 2026 SULTRARAYA.COM -