• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Sultra Raya
Advertisement
  • Berita
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
No Result
View All Result
  • Berita
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
No Result
View All Result
Sultra Raya
No Result
View All Result
Home Berita

Legalitas PT Fatwa Bumi Sejahtera Disorot, CCC Minta Data Dibuka

Redaksi by Redaksi
Juli 22, 2026
in Berita
0
Legalitas PT Fatwa Bumi Sejahtera Disorot, CCC Minta Data Dibuka
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Sultraraya.com – Celebes Conservation Center (CCC) menyoroti dugaan aktivitas PT Fatwa Bumi Sejahtera di kawasan hutan tanpa Penataan Areal Kerja (PAK). Organisasi itu meminta pemerintah segera melakukan verifikasi.

Sekretaris Jenderal CCC, Andul, menyebut PAK merupakan dokumen mendasar yang menjadi dasar legalitas pengelolaan kawasan hutan. Tanpa dokumen tersebut, aktivitas perusahaan dinilai patut dipertanyakan.

“Tanpa PAK, tidak ada legitimasi. Tanpa legitimasi, setiap aktivitas patut dipertanyakan,” ujar Andul, Rabu (22/7).

CCC mengacu pada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 8 Tahun 2021 yang mewajibkan pemegang Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) memiliki Keputusan Penetapan Areal Kerja sebelum memulai kegiatan.

Selain itu, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2021 mengatur pemanfaatan kawasan hutan harus berpedoman pada perencanaan, tata hutan, dan fungsi kawasan.

CCC mempertanyakan dua hal. Pertama, apakah PT Fatwa Bumi Sejahtera telah mengantongi PAK yang sah. Kedua, apakah seluruh aktivitas perusahaan telah sesuai rencana pengelolaan kawasan hutan.

Ketua Umum CCC, Fingki, mendesak Kementerian Kehutanan, Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH), dan Direktorat Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari segera memverifikasi dugaan tersebut.

“Jika dokumen itu ada, buka ke publik. Jika tidak ada, jelaskan bagaimana aktivitas bisa berjalan tanpa dasar hukum. Negara tidak boleh kalah oleh praktik abu-abu,” tegas Fingki.

Menurutnya, keterbukaan informasi penting untuk menghindari spekulasi sekaligus memastikan tata kelola kehutanan berjalan sesuai ketentuan.

Hingga berita ini diterbitkan, Sultraraya.com masih berupaya memperoleh konfirmasi dari PT Fatwa Bumi Sejahtera maupun instansi terkait mengenai dugaan tersebut.

Tags: Celebes Conservation CenterPenataan Areal KerjaPT Fatwa Bumi Sejahtera
Previous Post

Aksi Satir KASTARA, Publik Diajak Patungan Bangunkan Smelter PT Tiran

Redaksi

Redaksi

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Laskar Semut Merah Kritik Lokasi Silaturahmi Akbar Masyarakat Muna

Laskar Semut Merah Kritik Lokasi Silaturahmi Akbar Masyarakat Muna

Juli 10, 2026
BEM UHO Tekan Disnaker Sultra Tindak Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan PT Hillcon

BEM UHO Tekan Disnaker Sultra Tindak Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan PT Hillcon

Mei 2, 2026
Dugaan Tambang Ilegal di Bombana, AMAN Soroti Keterlibatan Oknum Aparat

Dugaan Tambang Ilegal di Bombana, AMAN Soroti Keterlibatan Oknum Aparat

Juni 18, 2026
MAP Hukum Sultra Minta RKAB PT Tiran Dievaluasi Sebelum Diperpanjang

HMKS Tolak RKAB PT Macika Mada Madana, Minta Pemerintah Evaluasi Rekam Jejak Perusahaan

Juli 6, 2026
Diduga Bekingi Aktivitas PT PLM, Masyarakat Demo di Polres Bombana

Diduga Bekingi Aktivitas PT PLM, Masyarakat Demo di Polres Bombana

10
Pengalaman dan Kelebihan Arwin Labatamba Diakui

Pengalaman dan Kelebihan Arwin Labatamba Diakui

9
Polres Konut Diminta Tindaki Dugaan Penambangan Ilegal di Blok Marombo

Polres Konut Diminta Tindaki Dugaan Penambangan Ilegal di Blok Marombo

9
AJP Bekali Siswa di Dua SMAN di Kendari Tentang Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan

AJP Bekali Siswa di Dua SMAN di Kendari Tentang Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan

8
Legalitas PT Fatwa Bumi Sejahtera Disorot, CCC Minta Data Dibuka

Legalitas PT Fatwa Bumi Sejahtera Disorot, CCC Minta Data Dibuka

Juli 22, 2026
Aksi Satir KASTARA, Publik Diajak Patungan Bangunkan Smelter PT Tiran

Aksi Satir KASTARA, Publik Diajak Patungan Bangunkan Smelter PT Tiran

Juli 22, 2026
FORMALISH Dorong ESDM Evaluasi K3 Sebelum Setujui RKAB PT Tiran

FORMALISH Dorong ESDM Evaluasi K3 Sebelum Setujui RKAB PT Tiran

Juli 20, 2026
Aktivis Sultra Ajak Warga Donasi Rp10 Ribu untuk Berantas Rokok Ilegal

Aktivis Sultra Ajak Warga Donasi Rp10 Ribu untuk Berantas Rokok Ilegal

Juli 20, 2026

Recent News

Legalitas PT Fatwa Bumi Sejahtera Disorot, CCC Minta Data Dibuka

Legalitas PT Fatwa Bumi Sejahtera Disorot, CCC Minta Data Dibuka

Juli 22, 2026
Aksi Satir KASTARA, Publik Diajak Patungan Bangunkan Smelter PT Tiran

Aksi Satir KASTARA, Publik Diajak Patungan Bangunkan Smelter PT Tiran

Juli 22, 2026
FORMALISH Dorong ESDM Evaluasi K3 Sebelum Setujui RKAB PT Tiran

FORMALISH Dorong ESDM Evaluasi K3 Sebelum Setujui RKAB PT Tiran

Juli 20, 2026
Aktivis Sultra Ajak Warga Donasi Rp10 Ribu untuk Berantas Rokok Ilegal

Aktivis Sultra Ajak Warga Donasi Rp10 Ribu untuk Berantas Rokok Ilegal

Juli 20, 2026

TENTANG KAMI

SultraRaya.com merupakan portal berita media siber terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan modern. Hak cipta dan merek dagang SultraRaya dimiliki oleh PT. Insan Media Siber.

Redaksi

Susunan Redaksi
Tentang Kami

Recent News

Legalitas PT Fatwa Bumi Sejahtera Disorot, CCC Minta Data Dibuka

Legalitas PT Fatwa Bumi Sejahtera Disorot, CCC Minta Data Dibuka

Juli 22, 2026
Aksi Satir KASTARA, Publik Diajak Patungan Bangunkan Smelter PT Tiran

Aksi Satir KASTARA, Publik Diajak Patungan Bangunkan Smelter PT Tiran

Juli 22, 2026


Pedoman Media Siber
Kode Etik Jurnalistik
Undang-undang Pers
Disklaimer

Follow Us

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2026 SULTRARAYA.COM -

No Result
View All Result

© 2026 SULTRARAYA.COM -