• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Sultra Raya
Advertisement
  • Berita
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
No Result
View All Result
  • Berita
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
No Result
View All Result
Sultra Raya
No Result
View All Result
Home Berita

Kerusakan Lingkungan di Kabaena Kian Parah, ESDM Didesak Cabut IUP Tiga Perusahaan Tambang

Redaksi by Redaksi
Februari 2, 2026
in Berita
0
Kerusakan Lingkungan di Kabaena Kian Parah, ESDM Didesak Cabut IUP Tiga Perusahaan Tambang
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Sultraraya.com, Jakarta — Koalisi Mahasiswa Sulawesi Tenggara–Jakarta resmi melaporkan dugaan pencemaran lingkungan oleh PT Tambang Bumi Sulawesi (TBS), PT Timah Investasi Mineral (TIM), dan PT Tekonindo di Pulau Kabaena, Kabupaten Bombana, ke Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba), Kementerian ESDM RI, Senin 2 Februari 2026.

Laporan itu dilengkapi dokumen, foto dan video lapangan, peta lokasi tambang, serta catatan sanksi administratif sebelumnya terhadap PT TBS. Mahasiswa menuntut Kementerian ESDM menolak Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) ketiga perusahaan serta mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) bila terbukti merusak lingkungan.

Koordinator Pusat Koalisi Mahasiswa Sultra–Jakarta, Eghy Seftian, menegaskan Pulau Kabaena memiliki daya dukung lingkungan terbatas. Aktivitas pertambangan skala besar menyebabkan sedimentasi berat, perubahan kualitas air sungai dan pesisir, serta berdampak langsung terhadap nelayan dan masyarakat pesisir.

“RKAB tidak boleh menjadi formalitas administratif. Jika lingkungan sudah rusak dan masyarakat terdampak, negara wajib menghentikan aktivitas pertambangan, bukan melanjutkan,” tegas Eghy.

Koalisi juga mendesak audit lingkungan independen yang melibatkan KLHK, akademisi, dan masyarakat terdampak, dengan hasil yang diumumkan ke publik. Mahasiswa menegaskan keberlanjutan Pulau Kabaena tidak boleh dikorbankan demi investasi dan hilirisasi nikel, karena dapat menimbulkan krisis sosial, ekonomi, dan ekologis jangka panjang.

“Jika negara tetap memberikan izin dan RKAB di tengah bukti kerusakan, maka negara berpihak pada kepentingan korporasi, bukan rakyat,” pungkas Eghy.

Koalisi Mahasiswa Sultra–Jakarta berkomitmen mengawal proses ini secara terbuka hingga ada keputusan tegas dari Kementerian ESDM.*

Tags: KabaenaPT Tambang Bumi SulawesiPT TBSPT TekonindoPT TIMPT Timah Investasi Mineral
Previous Post

PT PLN (Persero) dan PLN Nusantara Power Resmikan PLTG Kolaka 25 MW

Next Post

Bahtra Banong Sosialisasikan Empat Pilar ke Warga Koltim

Redaksi

Redaksi

Next Post
Bahtra Banong Sosialisasikan Empat Pilar ke Warga Koltim

Bahtra Banong Sosialisasikan Empat Pilar ke Warga Koltim

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Laskar Semut Merah Kritik Lokasi Silaturahmi Akbar Masyarakat Muna

Laskar Semut Merah Kritik Lokasi Silaturahmi Akbar Masyarakat Muna

Juli 10, 2026
BEM UHO Tekan Disnaker Sultra Tindak Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan PT Hillcon

BEM UHO Tekan Disnaker Sultra Tindak Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan PT Hillcon

Mei 2, 2026
Dugaan Tambang Ilegal di Bombana, AMAN Soroti Keterlibatan Oknum Aparat

Dugaan Tambang Ilegal di Bombana, AMAN Soroti Keterlibatan Oknum Aparat

Juni 18, 2026
MAP Hukum Sultra Minta RKAB PT Tiran Dievaluasi Sebelum Diperpanjang

HMKS Tolak RKAB PT Macika Mada Madana, Minta Pemerintah Evaluasi Rekam Jejak Perusahaan

Juli 6, 2026
Sampaikan Kuliah Umum ke Mahasiswa UHO, Yusran Akbar Pacu Semangat Berwirausaha

Sampaikan Kuliah Umum ke Mahasiswa UHO, Yusran Akbar Pacu Semangat Berwirausaha

12
Komitmen PLN UP3 Kendari Beri Pelayanan ke Masyarakat Bebas Pungli

Komitmen PLN UP3 Kendari Beri Pelayanan ke Masyarakat Bebas Pungli

7
Komitmen Universitas Terbuka Jamin Mutu Pendidikan, Jalankan Sistem Penilaian yang Ketat dan Sistematis

Komitmen Universitas Terbuka Jamin Mutu Pendidikan, Jalankan Sistem Penilaian yang Ketat dan Sistematis

5
Mosonggi, Film Karya Anak Lokal yang Angkat Kearifan dan Destinasi Pariwisata Sultra

Mosonggi, Film Karya Anak Lokal yang Angkat Kearifan dan Destinasi Pariwisata Sultra

5
SAC Klaim Tambang Emas Ilegal Masih Beroperasi, Minta Polda Bentuk Tim Khusus

SAC Klaim Tambang Emas Ilegal Masih Beroperasi, Minta Polda Bentuk Tim Khusus

September 18, 2026
Sempat Dihentikan, Aktivitas Tambang Batu di Timbala Diduga Kembali Berjalan

Sempat Dihentikan, Aktivitas Tambang Batu di Timbala Diduga Kembali Berjalan

September 18, 2026
Harhubnas 2026 di Molawe, Insan Perhubungan Diminta Perkuat Keselamatan

Harhubnas 2026 di Molawe, Insan Perhubungan Diminta Perkuat Keselamatan

September 18, 2026
JMSI Sultra Laporkan Mantan Ketua JMSI Kendari ke Polda

JMSI Sultra Laporkan Mantan Ketua JMSI Kendari ke Polda

September 17, 2026

Recent News

SAC Klaim Tambang Emas Ilegal Masih Beroperasi, Minta Polda Bentuk Tim Khusus

SAC Klaim Tambang Emas Ilegal Masih Beroperasi, Minta Polda Bentuk Tim Khusus

September 18, 2026
Sempat Dihentikan, Aktivitas Tambang Batu di Timbala Diduga Kembali Berjalan

Sempat Dihentikan, Aktivitas Tambang Batu di Timbala Diduga Kembali Berjalan

September 18, 2026
Harhubnas 2026 di Molawe, Insan Perhubungan Diminta Perkuat Keselamatan

Harhubnas 2026 di Molawe, Insan Perhubungan Diminta Perkuat Keselamatan

September 18, 2026
JMSI Sultra Laporkan Mantan Ketua JMSI Kendari ke Polda

JMSI Sultra Laporkan Mantan Ketua JMSI Kendari ke Polda

September 17, 2026

TENTANG KAMI

SultraRaya.com merupakan portal berita media siber terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan modern. Hak cipta dan merek dagang SultraRaya dimiliki oleh PT. Insan Media Siber.

Redaksi

Susunan Redaksi
Tentang Kami

Recent News

SAC Klaim Tambang Emas Ilegal Masih Beroperasi, Minta Polda Bentuk Tim Khusus

SAC Klaim Tambang Emas Ilegal Masih Beroperasi, Minta Polda Bentuk Tim Khusus

September 18, 2026
Sempat Dihentikan, Aktivitas Tambang Batu di Timbala Diduga Kembali Berjalan

Sempat Dihentikan, Aktivitas Tambang Batu di Timbala Diduga Kembali Berjalan

September 18, 2026


Pedoman Media Siber
Kode Etik Jurnalistik
Undang-undang Pers
Disklaimer

Follow Us

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2026 SULTRARAYA.COM -

No Result
View All Result

© 2026 SULTRARAYA.COM -