• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Sultra Raya
Advertisement
  • Berita
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
No Result
View All Result
  • Berita
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
No Result
View All Result
Sultra Raya
No Result
View All Result
Home Berita

Kejati Diminta Serius Tindaki Soal Anggaran Makan dan Minum di Rujab Sekda Sultra

Redaksi by Redaksi
Agustus 21, 2024
in Berita
0
Kejati Diminta Serius Tindaki Soal Anggaran Makan dan Minum di Rujab Sekda Sultra
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KENDARI – Polemik terkait anggaran makan dan minum di rujab Sekda Sultra terus bergulir, kali ini Jangkar Sultra kembali menggelar aksi unjuk rasa.

Aksi ini lanjutan dari aksi sebelumnya yang berbuntut pada aduan dugaan korupsi anggaran makan dan minum di Rujab Sekda Sultra.

Diketahui aksi tersebut tentang dugaan Belanja Makanan Dan Minuman Pada Rumah Jabatan Sekretaris Daerah yang diduga tidak dapat diyakini kewajaran senilai ratusan juta rupiah.

Dalam orasinya Rasidin Selaku Ketua JANGKAR SULTRA menyampaikan bahwa laporan tersebut merupakan bentuk komitmen mereka terhadap segala bentuk kontroling terhadap dugaan praktik praktik tindak pidana korupsi yang ada di wilayah Sulawesi Tenggara.

“Ini adalah bentuk komitmen kami bersama teman teman kelembagaan yang mana kami tidak menginginkan adanya dugaan praktik praktik tindak pidana korupsi yang tumbuh dan berkembang di Sulawesi Tenggara ini,” terang Rasidin.

Sebelumnya lembaga Jangkar Sultra menemukan ada Anggaran Belanja Makanan Dan Minuman pada rumah jabatan Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara yang diduga tidak diyakini kewajarannya berdasarkan hasil audit BPK RI Terhadap DTT Kepatuhan Belanja Daerah Tahun 2022 Dan 2023 pada pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara.

Setelah Data tersebut di dapatkan maka pada tanggal 19 Juli 2024 lalu Resmi Memasukkan Laporan ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara namun ironisnya sampai sekarang belum ada tindak lanjut dari Laporan tersebut.

Menurut Rasidin selaku Ketua JANGKAR Sultra mengatakan bahwa pihaknya sampai hari ini belum menerima konfirmasi dari kejaksaan tinggi Sulawesi Tenggara mengenai Laporan mereka kemarin.

“Sampai hari ini belum ada konfirmasi sampai dimana kasus yang telah kami laporkan kemarin tanggal 19 Juli 2024,” terang Aktivis HmI.

Rasidin juga menyampaikan agar tidak ada yang boleh ditutup tutupi terkait kasus ini sekalipun ini menyangkut Pejabat Tinggi Sulawesi Tenggara.

“Kami me-warning Kejati Sultra agar jangan sekali kali bermain mata atas kasus ini, walaupun ini menyangkut Pejabat Tinggi Di Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara,” tegasnya.

Mahasiswa Ekonomi UMK ini juga berharap secara kelembagaan agar Aparat Penegak Hukum (APH) Dalam hal ini Kejati Sultra untuk memproses laporan yang telah mereka layangkan bulan lalu.

“Harapan kami tentu agar laporan yang kemudian kami telah layangkan dapat di atensi secepatnya oleh Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara,” harapnya .

Terakhir Rasidin juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga praktik korupsi di Sultra diamputasi.

“Sesuai komitmen kelembagaan kami bahwa praktik praktik tindak pidana korupsi harus di hilangkan untuk itu kami akan terus mengawal kasus ini,” pungkasnya.

Sebelumnya juga Pihak Sekda Sultra melakukan klarifikasi di akun resmi PPID Sultra, dan tayang dibeberapa media.

Sekda Sultra, Asrun Lio menerangkan bahwa Jangkar Sultra keliru dalam menilai terkait anggaran makan dan minum.

tinggi di pemerintahan provinsi Sulawesi Tenggara,” tutupnya.

Sementara itu Kasipenkum Kejati Sultra, Dody
menerangkan bahwa pihaknya telah menerima aduan masyarakat tersebut.

“Jadi tadi ada ada aduan di PTSP Kejati Sultra dan aduan itu sudah diterima,” katanya saat ditemui diruangannya.

Ia juga mengungkapkan bahwa “Langkah selanjutnya adalah terhadap pelaporan pengaduan tersebut akan diteruskan ke pimpinan untuk kemudian ditindaklanjuti,”.

Lanjutnya bahwa kemudian apabila sudah ditindaklanjuti akan dibuat telaahan terkait aduan tersebut.

Kemudian diterbitkan sprintuk baru masuk puldata dan pulbaket, dan setelah memenuhi syarat-syarat akan ditindaklanjuti ke tahap berikutnya.*

Tags: AnggaranJangkar SultraKejati SultraKorupsiMakanMinumRujabSekda SultraTipikor
Previous Post

La Ode Darwin-Ali Basa Resmi Kantongi Rekom B1KWK dari Partai NasDem di Pilkada Mubar

Next Post

Menyala, Razak-Afdhal Resmi Kantongi Rekom B1KWK Perindo di Pilwali Kota Kendari

Redaksi

Redaksi

Next Post
Menyala, Razak-Afdhal Resmi Kantongi Rekom B1KWK Perindo di Pilwali Kota Kendari

Menyala, Razak-Afdhal Resmi Kantongi Rekom B1KWK Perindo di Pilwali Kota Kendari

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Laskar Semut Merah Kritik Lokasi Silaturahmi Akbar Masyarakat Muna

Laskar Semut Merah Kritik Lokasi Silaturahmi Akbar Masyarakat Muna

Juli 10, 2026
BEM UHO Tekan Disnaker Sultra Tindak Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan PT Hillcon

BEM UHO Tekan Disnaker Sultra Tindak Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan PT Hillcon

Mei 2, 2026
Dugaan Tambang Ilegal di Bombana, AMAN Soroti Keterlibatan Oknum Aparat

Dugaan Tambang Ilegal di Bombana, AMAN Soroti Keterlibatan Oknum Aparat

Juni 18, 2026
MAP Hukum Sultra Minta RKAB PT Tiran Dievaluasi Sebelum Diperpanjang

HMKS Tolak RKAB PT Macika Mada Madana, Minta Pemerintah Evaluasi Rekam Jejak Perusahaan

Juli 6, 2026
Sampaikan Kuliah Umum ke Mahasiswa UHO, Yusran Akbar Pacu Semangat Berwirausaha

Sampaikan Kuliah Umum ke Mahasiswa UHO, Yusran Akbar Pacu Semangat Berwirausaha

11
Komitmen PLN UP3 Kendari Beri Pelayanan ke Masyarakat Bebas Pungli

Komitmen PLN UP3 Kendari Beri Pelayanan ke Masyarakat Bebas Pungli

4
Jabatan Wakajati Sultra Berganti, Herry Ahmad Pribadi Bergeser ke Sumsel

Jabatan Wakajati Sultra Berganti, Herry Ahmad Pribadi Bergeser ke Sumsel

2
Mosonggi, Film Karya Anak Lokal yang Angkat Kearifan dan Destinasi Pariwisata Sultra

Mosonggi, Film Karya Anak Lokal yang Angkat Kearifan dan Destinasi Pariwisata Sultra

2
Clearing Perumahan Puuwatu Diduga Belum Berizin, Gempur Sultra Bereaksi

Kawasan Hutan 32 Hektare di Boelamo Disorot, Gempur Sultra Desak Usut

Agustus 11, 2026
Clearing Perumahan Puuwatu Diduga Belum Berizin, Gempur Sultra Bereaksi

Clearing Perumahan Puuwatu Diduga Belum Berizin, Gempur Sultra Bereaksi

Agustus 11, 2026
Data PNBP Jasa Barang Dicocokkan, UPP Molawe Gandeng OSS dan VDNI

Data PNBP Jasa Barang Dicocokkan, UPP Molawe Gandeng OSS dan VDNI

Agustus 10, 2026
JGN Soroti Lambannya Penyidikan Dana Hibah Pilkada Bombana

JGN Soroti Lambannya Penyidikan Dana Hibah Pilkada Bombana

Agustus 10, 2026

Recent News

Clearing Perumahan Puuwatu Diduga Belum Berizin, Gempur Sultra Bereaksi

Kawasan Hutan 32 Hektare di Boelamo Disorot, Gempur Sultra Desak Usut

Agustus 11, 2026
Clearing Perumahan Puuwatu Diduga Belum Berizin, Gempur Sultra Bereaksi

Clearing Perumahan Puuwatu Diduga Belum Berizin, Gempur Sultra Bereaksi

Agustus 11, 2026
Data PNBP Jasa Barang Dicocokkan, UPP Molawe Gandeng OSS dan VDNI

Data PNBP Jasa Barang Dicocokkan, UPP Molawe Gandeng OSS dan VDNI

Agustus 10, 2026
JGN Soroti Lambannya Penyidikan Dana Hibah Pilkada Bombana

JGN Soroti Lambannya Penyidikan Dana Hibah Pilkada Bombana

Agustus 10, 2026

TENTANG KAMI

SultraRaya.com merupakan portal berita media siber terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan modern. Hak cipta dan merek dagang SultraRaya dimiliki oleh PT. Insan Media Siber.

Redaksi

Susunan Redaksi
Tentang Kami

Recent News

Clearing Perumahan Puuwatu Diduga Belum Berizin, Gempur Sultra Bereaksi

Kawasan Hutan 32 Hektare di Boelamo Disorot, Gempur Sultra Desak Usut

Agustus 11, 2026
Clearing Perumahan Puuwatu Diduga Belum Berizin, Gempur Sultra Bereaksi

Clearing Perumahan Puuwatu Diduga Belum Berizin, Gempur Sultra Bereaksi

Agustus 11, 2026


Pedoman Media Siber
Kode Etik Jurnalistik
Undang-undang Pers
Disklaimer

Follow Us

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2026 SULTRARAYA.COM -

No Result
View All Result

© 2026 SULTRARAYA.COM -