• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Sultra Raya
Advertisement
  • Berita
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
No Result
View All Result
  • Berita
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
No Result
View All Result
Sultra Raya
No Result
View All Result
Home Berita

JMSI Sultra Soroti Pemanggilan Wartawan Simpul Indonesia oleh Polres Konsel

Redaksi by Redaksi
Agustus 26, 2026
in Berita
0
JMSI Sultra Soroti Pemanggilan Wartawan Simpul Indonesia oleh Polres Konsel
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Sultraraya.com — Pemanggilan wartawan Simpul Indonesia oleh Satreskrim Polres Konawe Selatan mendapat sorotan JMSI Sulawesi Tenggara.

Wartawan tersebut dipanggil terkait laporan dugaan penyebaran berita bohong mengenai pemberitaan persoalan lingkungan di Laonti.

Pemberitaan itu mengaitkan aktivitas PT Gerbang Multi Sejahtera (GMS) dengan dugaan persoalan lingkungan.

Pemanggilan tersebut tertuang dalam Surat Nomor B/600/RES.1.18/2026/Satreskrim.

Ketua JMSI Sultra Adhi Yaksa Pratama meminta persoalan tersebut dilihat secara proporsional dan sesuai koridor penyelesaian sengketa pers.

Menurut Adhi, pihak yang merasa dirugikan pemberitaan memiliki hak menyampaikan keberatan melalui mekanisme yang tersedia.

“Kalau ada berita yang dianggap salah, silakan koreksi. Kalau merasa dirugikan, gunakan hak jawab dan hak koreksi,” kata Adhi.

Dia menegaskan JMSI tidak sedang menyatakan wartawan kebal hukum ataupun seluruh produk jurnalistik pasti benar.

Wartawan tetap wajib menjalankan tugas secara profesional, termasuk melakukan verifikasi, konfirmasi, dan menjaga keberimbangan.

Namun, Adhi mengingatkan kesalahan jurnalistik tidak serta-merta dapat disamakan dengan tindak pidana.

“Kalau terjadi sengketa pemberitaan, bawa ke Dewan Pers. Jangan menjadikan laporan pidana sebagai jalan pertama,” tegasnya.

Adhi juga meminta substansi dugaan persoalan lingkungan di Laonti tidak tenggelam akibat munculnya laporan terhadap wartawan.

JMSI, kata dia, tidak mengambil kesimpulan bahwa PT GMS telah melakukan pencemaran lingkungan.

Persoalan tersebut harus dibuktikan melalui pemeriksaan serta kajian dari pihak yang kompeten.

PT GMS juga memiliki hak memberikan bantahan, klarifikasi, hak jawab, maupun hak koreksi apabila menganggap pemberitaan tidak tepat.

“Cara terbaik membantah berita adalah dengan data, bukan membuat wartawan berhadapan dengan proses pidana,” ujarnya.

JMSI Sultra turut mengingatkan adanya koridor kerja sama antara Dewan Pers dan Polri terkait perlindungan kemerdekaan pers.

Kerja sama tersebut mencakup penanganan persoalan hukum yang berkaitan dengan pelaksanaan profesi wartawan.

Adhi meminta Polres Konawe Selatan memperhatikan mekanisme tersebut dalam menangani laporan terkait pemberitaan Simpul Indonesia.

“Kami menghormati kewenangan kepolisian. Tetapi hukum juga harus berjalan sesuai koridor yang telah disepakati,” katanya.

Di sisi lain, JMSI mengingatkan insan pers tetap menjalankan tugas secara akurat, terverifikasi, berimbang, dan memberikan ruang konfirmasi.

Menurut Adhi, perlindungan terhadap pers bukan berarti memberikan kekebalan hukum kepada wartawan.

“Pers harus bebas, media harus profesional, perusahaan harus siap dikritik, dan pihak yang merasa dirugikan menggunakan jalur yang tepat,” pungkasnya.*

Tags: JMSI SultraPolres Konawe SelatanSengketa Pers
Previous Post

Sengketa Pemberitaan PT GMS Berujung Laporan Polisi, Bakornas LKBHMI: Tempuh Mekanisme Pers

Next Post

KUPP Molawe Ingatkan Nelayan Konut Utamakan Keselamatan saat Melaut

Redaksi

Redaksi

Next Post
KUPP Molawe Ingatkan Nelayan Konut Utamakan Keselamatan saat Melaut

KUPP Molawe Ingatkan Nelayan Konut Utamakan Keselamatan saat Melaut

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Laskar Semut Merah Kritik Lokasi Silaturahmi Akbar Masyarakat Muna

Laskar Semut Merah Kritik Lokasi Silaturahmi Akbar Masyarakat Muna

Juli 10, 2026
BEM UHO Tekan Disnaker Sultra Tindak Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan PT Hillcon

BEM UHO Tekan Disnaker Sultra Tindak Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan PT Hillcon

Mei 2, 2026
Dugaan Tambang Ilegal di Bombana, AMAN Soroti Keterlibatan Oknum Aparat

Dugaan Tambang Ilegal di Bombana, AMAN Soroti Keterlibatan Oknum Aparat

Juni 18, 2026
MAP Hukum Sultra Minta RKAB PT Tiran Dievaluasi Sebelum Diperpanjang

HMKS Tolak RKAB PT Macika Mada Madana, Minta Pemerintah Evaluasi Rekam Jejak Perusahaan

Juli 6, 2026
Sampaikan Kuliah Umum ke Mahasiswa UHO, Yusran Akbar Pacu Semangat Berwirausaha

Sampaikan Kuliah Umum ke Mahasiswa UHO, Yusran Akbar Pacu Semangat Berwirausaha

11
Komitmen PLN UP3 Kendari Beri Pelayanan ke Masyarakat Bebas Pungli

Komitmen PLN UP3 Kendari Beri Pelayanan ke Masyarakat Bebas Pungli

6
Mosonggi, Film Karya Anak Lokal yang Angkat Kearifan dan Destinasi Pariwisata Sultra

Mosonggi, Film Karya Anak Lokal yang Angkat Kearifan dan Destinasi Pariwisata Sultra

5
Mengenang Jenderal yang Rendah Hati

Mengenang Jenderal yang Rendah Hati

3
KUPP Molawe Ingatkan Nelayan Konut Utamakan Keselamatan saat Melaut

KUPP Molawe Ingatkan Nelayan Konut Utamakan Keselamatan saat Melaut

Agustus 26, 2026
JMSI Sultra Soroti Pemanggilan Wartawan Simpul Indonesia oleh Polres Konsel

JMSI Sultra Soroti Pemanggilan Wartawan Simpul Indonesia oleh Polres Konsel

Agustus 26, 2026
Sengketa Pemberitaan PT GMS Berujung Laporan Polisi, Bakornas LKBHMI: Tempuh Mekanisme Pers

Sengketa Pemberitaan PT GMS Berujung Laporan Polisi, Bakornas LKBHMI: Tempuh Mekanisme Pers

Agustus 26, 2026
KUPP Molawe Dorong Budaya Keselamatan Pelayaran, Ini Aturannya

KUPP Molawe Dorong Budaya Keselamatan Pelayaran, Ini Aturannya

Agustus 24, 2026

Recent News

KUPP Molawe Ingatkan Nelayan Konut Utamakan Keselamatan saat Melaut

KUPP Molawe Ingatkan Nelayan Konut Utamakan Keselamatan saat Melaut

Agustus 26, 2026
JMSI Sultra Soroti Pemanggilan Wartawan Simpul Indonesia oleh Polres Konsel

JMSI Sultra Soroti Pemanggilan Wartawan Simpul Indonesia oleh Polres Konsel

Agustus 26, 2026
Sengketa Pemberitaan PT GMS Berujung Laporan Polisi, Bakornas LKBHMI: Tempuh Mekanisme Pers

Sengketa Pemberitaan PT GMS Berujung Laporan Polisi, Bakornas LKBHMI: Tempuh Mekanisme Pers

Agustus 26, 2026
KUPP Molawe Dorong Budaya Keselamatan Pelayaran, Ini Aturannya

KUPP Molawe Dorong Budaya Keselamatan Pelayaran, Ini Aturannya

Agustus 24, 2026

TENTANG KAMI

SultraRaya.com merupakan portal berita media siber terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan modern. Hak cipta dan merek dagang SultraRaya dimiliki oleh PT. Insan Media Siber.

Redaksi

Susunan Redaksi
Tentang Kami

Recent News

KUPP Molawe Ingatkan Nelayan Konut Utamakan Keselamatan saat Melaut

KUPP Molawe Ingatkan Nelayan Konut Utamakan Keselamatan saat Melaut

Agustus 26, 2026
JMSI Sultra Soroti Pemanggilan Wartawan Simpul Indonesia oleh Polres Konsel

JMSI Sultra Soroti Pemanggilan Wartawan Simpul Indonesia oleh Polres Konsel

Agustus 26, 2026


Pedoman Media Siber
Kode Etik Jurnalistik
Undang-undang Pers
Disklaimer

Follow Us

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2026 SULTRARAYA.COM -

No Result
View All Result

© 2026 SULTRARAYA.COM -