• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Sultra Raya
Advertisement
  • Berita
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
No Result
View All Result
  • Berita
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
No Result
View All Result
Sultra Raya
No Result
View All Result
Home Berita

JMSI Sultra Resmi Mengadu ke Polda Sultra Terkait Konten Akun TikTok @eRBe#Bersuara

Redaksi by Redaksi
Januari 27, 2026
in Berita, Daerah
0
JMSI Sultra Resmi Mengadu ke Polda Sultra Terkait Konten Akun TikTok @eRBe#Bersuara
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Sultraraya.com, Kendari – Pengurus Daerah (Pengda) Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Sulawesi Tenggara (Sultra) resmi mengadukan pemilik akun tiktok @eRBe#bersuara ke Ditreskrimsus Polda Sultra, Selasa 27 Januari 2026.

Pengaduan tersebut buntut dari postingan akun tersebut yang diduga mencatut serta melabeli dua media anggota JMSI Sultra, yakni Suarasultra.com dan Sultrapedia.com, sebagai media “abal-abal” dan penyebar hoaks.

Sebelum pengaduan ini, Pengda JMSI Sultra pada Jum’at 23 Januari 2026 telah melayangkan somasi yang surat somasinya diantarkan langsung ke kantor Dinas Pariwisata (Dispar) Sultra dan telah resmi melaporkan dugaan pelanggaran etik Kepala Dinas (Kadis) Pariwisata Sultra ke Sekretaris Daerah (Sekda) Sultra dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sultra pada Senin 26 Januari 2026.

Ketua Pengda JMSI Sultra, Adhi Yaksa Pratama mengatakan bahwa terlapor Kadispar Sultra, Ridwan Badallah, melalui akun media sosial TikTok miliknya dengan nama akun @eRBe#bersuara, telah menyampaikan pernyataan yang pada pokoknya menuduh media Suarasultra.com dan Sultrapedia.com sebagai “media abal-abal” dan “penyebar hoaks”.

“Pernyataan tersebut disampaikan secara terbuka melalui platform media sosial TikTok dan dapat diakses oleh publik luas, sehingga berpotensi menimbulkan kerugian serius terhadap reputasi. kredibilitas, serta kepercayaan publik terhadap dua media dimaksud,” katanya usai melakukan pengaduan di Polda Sultra.

Ia menegaskan bahwa Suarasultra.com dan Sultrapedia.com merupakan media siber berbadan hukum resmi dan merupakan anggota Pengda JMSI Sultra.

“Kedua media tersebut adalah anggota resmi Pengurus Daerah JMSI Sulawesi Tenggara, dan tuduhan yang disampaikan oleh terlapor tidak disertai bukti, klarifikasi, maupun putusan hukum, sehingga bersifat sepihak dan merugikan,” ungkapnya.

Lanjutnya bahwa dampak dari pernyataan tersebut diduga mencemarkan nama baik perusahaan pers, Menurunkan kepercayaan publik terhadap media anggota JMSI Sultra dan Berpotensi menghambat kerja jurnalistik yang dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers;

“Hal ini juga diduga menimbulkan stigma negatif di ruang publik digital,” tegasnya lagi.

Pihaknya membeberkan bahwa perbuatan terlapor diduga memenuhi unsur Pasal 27 ayat (3) jo. Pasal 45 ayat (3) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

“Kemudian Pasal 433 dan Pasal 434 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP Tahun 2023) tentang pencemaran nama baik dan fitnah; dan/ata Ketentuan pidana lain yang relevan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” bebernya.

Terkait aduan tersebut pihaknya meminta Kapolda Sultra, Dirreskrimsus Polda Sultra, dan
Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sultra untuk menindaklanjuti laporan ini sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami meminta pihak Polda Sultra untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan atas dugaan pencemaran nama baik dimaksud dan memberikan kepastian hukum dan perlindungan terhadap kemerdekaan pers,” pungkasnya.*

Tags: #jmsisultra #kadisparsultra
Previous Post

Perkuat Nilai Kebangsaan, Bahtra Gelar Sosialisasi Empat Pilar di Bombana

Next Post

Rakerprov IMI Sultra Sukses Digelar

Redaksi

Redaksi

Next Post
Rakerprov IMI Sultra Sukses Digelar

Rakerprov IMI Sultra Sukses Digelar

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
BEM UHO Tekan Disnaker Sultra Tindak Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan PT Hillcon

BEM UHO Tekan Disnaker Sultra Tindak Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan PT Hillcon

Mei 2, 2026
Dugaan Tambang Ilegal di Bombana, AMAN Soroti Keterlibatan Oknum Aparat

Dugaan Tambang Ilegal di Bombana, AMAN Soroti Keterlibatan Oknum Aparat

Juni 18, 2026
Pemilihan Dekan FISIP UHO Didesak Dibatalkan, Diduga Cacat Prosedur

Pemilihan Dekan FISIP UHO Didesak Dibatalkan, Diduga Cacat Prosedur

Juni 17, 2026
PT Apriadika Berdayakan Masyarakat Sekitar

PT Apriadika Berdayakan Masyarakat Sekitar

Juni 8, 2026
Pengalaman dan Kelebihan Arwin Labatamba Diakui

Pengalaman dan Kelebihan Arwin Labatamba Diakui

8
Polres Konut Diminta Tindaki Dugaan Penambangan Ilegal di Blok Marombo

Polres Konut Diminta Tindaki Dugaan Penambangan Ilegal di Blok Marombo

7
Kasatlantas Polresta Kendari Langsung Tancap Gas Urai Kemacetan

Kasatlantas Polresta Kendari Langsung Tancap Gas Urai Kemacetan

6
Diduga Bekingi Aktivitas PT PLM, Masyarakat Demo di Polres Bombana

Diduga Bekingi Aktivitas PT PLM, Masyarakat Demo di Polres Bombana

5
Dugaan Penggelapan Barang Bukti hingga Kasus Tak Tuntas Disorot, AMAN Minta Kapolres Bau-Bau Dievaluasi

Dugaan Penggelapan Barang Bukti hingga Kasus Tak Tuntas Disorot, AMAN Minta Kapolres Bau-Bau Dievaluasi

Juni 19, 2026
Dugaan Tambang Ilegal di Bombana, AMAN Soroti Keterlibatan Oknum Aparat

Dugaan Tambang Ilegal di Bombana, AMAN Soroti Keterlibatan Oknum Aparat

Juni 18, 2026
Dugaan Penggelapan Emas hingga Kasus Mandek, AMAN Sultra Kritik Kinerja Polres Bau-Bau

Dugaan Penggelapan Emas hingga Kasus Mandek, AMAN Sultra Kritik Kinerja Polres Bau-Bau

Juni 17, 2026
Pemilihan Dekan FISIP UHO Didesak Dibatalkan, Diduga Cacat Prosedur

Pemilihan Dekan FISIP UHO Didesak Dibatalkan, Diduga Cacat Prosedur

Juni 17, 2026

Recent News

Dugaan Penggelapan Barang Bukti hingga Kasus Tak Tuntas Disorot, AMAN Minta Kapolres Bau-Bau Dievaluasi

Dugaan Penggelapan Barang Bukti hingga Kasus Tak Tuntas Disorot, AMAN Minta Kapolres Bau-Bau Dievaluasi

Juni 19, 2026
Dugaan Tambang Ilegal di Bombana, AMAN Soroti Keterlibatan Oknum Aparat

Dugaan Tambang Ilegal di Bombana, AMAN Soroti Keterlibatan Oknum Aparat

Juni 18, 2026
Dugaan Penggelapan Emas hingga Kasus Mandek, AMAN Sultra Kritik Kinerja Polres Bau-Bau

Dugaan Penggelapan Emas hingga Kasus Mandek, AMAN Sultra Kritik Kinerja Polres Bau-Bau

Juni 17, 2026
Pemilihan Dekan FISIP UHO Didesak Dibatalkan, Diduga Cacat Prosedur

Pemilihan Dekan FISIP UHO Didesak Dibatalkan, Diduga Cacat Prosedur

Juni 17, 2026

TENTANG KAMI

SultraRaya.com merupakan portal berita media siber terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan modern. Hak cipta dan merek dagang SultraRaya dimiliki oleh PT. Insan Media Siber.

Redaksi

Susunan Redaksi
Tentang Kami

Recent News

Dugaan Penggelapan Barang Bukti hingga Kasus Tak Tuntas Disorot, AMAN Minta Kapolres Bau-Bau Dievaluasi

Dugaan Penggelapan Barang Bukti hingga Kasus Tak Tuntas Disorot, AMAN Minta Kapolres Bau-Bau Dievaluasi

Juni 19, 2026
Dugaan Tambang Ilegal di Bombana, AMAN Soroti Keterlibatan Oknum Aparat

Dugaan Tambang Ilegal di Bombana, AMAN Soroti Keterlibatan Oknum Aparat

Juni 18, 2026


Pedoman Media Siber
Kode Etik Jurnalistik
Undang-undang Pers
Disklaimer

Follow Us

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2026 SULTRARAYA.COM -

No Result
View All Result

© 2026 SULTRARAYA.COM -