• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Sultra Raya
Advertisement
  • Berita
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
No Result
View All Result
  • Berita
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
No Result
View All Result
Sultra Raya
No Result
View All Result
Home Berita

JGN Soroti Lambannya Penyidikan Dana Hibah Pilkada Bombana

Redaksi by Redaksi
Agustus 10, 2026
in Berita
0
JGN Soroti Lambannya Penyidikan Dana Hibah Pilkada Bombana
0
SHARES
12
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Sultraraya.com – Penyidikan dugaan korupsi dana hibah Pilkada Bombana 2024 dipertanyakan Jaringan Garuda Nusantara (JGN) Sulawesi Tenggara.

JGN menilai perkembangan perkara yang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Bombana tersebut berjalan lamban.

Koordinator JGN Sultra, Awal, mendesak Kejari Bombana segera memberikan kepastian hukum dalam perkara tersebut.

Menurut Awal, kasus itu telah memasuki tahap penyidikan. Penyidik juga telah melakukan penggeledahan.

Sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut turut diamankan dalam proses penyidikan.

“Kami mempertanyakan sejauh mana perkembangan penyidikan ini. Kalau alat bukti cukup, segera tetapkan tersangka,” kata Awal.

Ia menilai masyarakat memiliki hak mengetahui perkembangan penanganan perkara yang berkaitan dengan penggunaan dana negara.

Transparansi, kata dia, penting untuk mencegah munculnya spekulasi terhadap proses hukum yang sedang berjalan.

“Kami meminta Kejari Bombana transparan. Jangan sampai lambannya penanganan melahirkan dugaan intervensi atau konflik kepentingan,” tegasnya.

Awal menyebut desakan tersebut merupakan bentuk kepedulian terhadap Kabupaten Bombana sebagai daerah asalnya.

Dia menegaskan pengelolaan dana hibah yang bersumber dari keuangan negara harus dipertanggungjawabkan secara hukum.

“Kami tidak meminta tersangka ditetapkan tanpa dasar. Jika bukti sudah cukup, segera ambil langkah hukum,” ujarnya.

JGN Sultra juga meminta penyidik menelusuri seluruh pihak yang berkaitan dengan pengelolaan dana hibah berdasarkan alat bukti.

Jika terdapat kendala dalam penyidikan, JGN mendorong Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara melakukan supervisi.

Bahkan, JGN membuka opsi agar perkara tersebut diambil alih sesuai kewenangan yang berlaku.

“Kami akan terus mengawal perkara ini. Jika bukti sudah cukup, tetapkan tersangka,” tutup Awal.

JGN Sultra memastikan akan terus memantau perkembangan perkara hingga terdapat kepastian hukum.*

Tags: Dana Hibah Pilkada BombanaJGN SultraKejari Bombana
Previous Post

FPM Sultra Soroti Bongkar Muat Tongkang, Pelindo: Dokumen Pasti Ada

Next Post

Data PNBP Jasa Barang Dicocokkan, UPP Molawe Gandeng OSS dan VDNI

Redaksi

Redaksi

Next Post
Data PNBP Jasa Barang Dicocokkan, UPP Molawe Gandeng OSS dan VDNI

Data PNBP Jasa Barang Dicocokkan, UPP Molawe Gandeng OSS dan VDNI

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Laskar Semut Merah Kritik Lokasi Silaturahmi Akbar Masyarakat Muna

Laskar Semut Merah Kritik Lokasi Silaturahmi Akbar Masyarakat Muna

Juli 10, 2026
BEM UHO Tekan Disnaker Sultra Tindak Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan PT Hillcon

BEM UHO Tekan Disnaker Sultra Tindak Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan PT Hillcon

Mei 2, 2026
Dugaan Tambang Ilegal di Bombana, AMAN Soroti Keterlibatan Oknum Aparat

Dugaan Tambang Ilegal di Bombana, AMAN Soroti Keterlibatan Oknum Aparat

Juni 18, 2026
MAP Hukum Sultra Minta RKAB PT Tiran Dievaluasi Sebelum Diperpanjang

HMKS Tolak RKAB PT Macika Mada Madana, Minta Pemerintah Evaluasi Rekam Jejak Perusahaan

Juli 6, 2026
Sampaikan Kuliah Umum ke Mahasiswa UHO, Yusran Akbar Pacu Semangat Berwirausaha

Sampaikan Kuliah Umum ke Mahasiswa UHO, Yusran Akbar Pacu Semangat Berwirausaha

11
Komitmen PLN UP3 Kendari Beri Pelayanan ke Masyarakat Bebas Pungli

Komitmen PLN UP3 Kendari Beri Pelayanan ke Masyarakat Bebas Pungli

4
Jabatan Wakajati Sultra Berganti, Herry Ahmad Pribadi Bergeser ke Sumsel

Jabatan Wakajati Sultra Berganti, Herry Ahmad Pribadi Bergeser ke Sumsel

2
Mosonggi, Film Karya Anak Lokal yang Angkat Kearifan dan Destinasi Pariwisata Sultra

Mosonggi, Film Karya Anak Lokal yang Angkat Kearifan dan Destinasi Pariwisata Sultra

2
Clearing Perumahan Puuwatu Diduga Belum Berizin, Gempur Sultra Bereaksi

Kawasan Hutan 32 Hektare di Boelamo Disorot, Gempur Sultra Desak Usut

Agustus 11, 2026
Clearing Perumahan Puuwatu Diduga Belum Berizin, Gempur Sultra Bereaksi

Clearing Perumahan Puuwatu Diduga Belum Berizin, Gempur Sultra Bereaksi

Agustus 11, 2026
Data PNBP Jasa Barang Dicocokkan, UPP Molawe Gandeng OSS dan VDNI

Data PNBP Jasa Barang Dicocokkan, UPP Molawe Gandeng OSS dan VDNI

Agustus 10, 2026
JGN Soroti Lambannya Penyidikan Dana Hibah Pilkada Bombana

JGN Soroti Lambannya Penyidikan Dana Hibah Pilkada Bombana

Agustus 10, 2026

Recent News

Clearing Perumahan Puuwatu Diduga Belum Berizin, Gempur Sultra Bereaksi

Kawasan Hutan 32 Hektare di Boelamo Disorot, Gempur Sultra Desak Usut

Agustus 11, 2026
Clearing Perumahan Puuwatu Diduga Belum Berizin, Gempur Sultra Bereaksi

Clearing Perumahan Puuwatu Diduga Belum Berizin, Gempur Sultra Bereaksi

Agustus 11, 2026
Data PNBP Jasa Barang Dicocokkan, UPP Molawe Gandeng OSS dan VDNI

Data PNBP Jasa Barang Dicocokkan, UPP Molawe Gandeng OSS dan VDNI

Agustus 10, 2026
JGN Soroti Lambannya Penyidikan Dana Hibah Pilkada Bombana

JGN Soroti Lambannya Penyidikan Dana Hibah Pilkada Bombana

Agustus 10, 2026

TENTANG KAMI

SultraRaya.com merupakan portal berita media siber terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan modern. Hak cipta dan merek dagang SultraRaya dimiliki oleh PT. Insan Media Siber.

Redaksi

Susunan Redaksi
Tentang Kami

Recent News

Clearing Perumahan Puuwatu Diduga Belum Berizin, Gempur Sultra Bereaksi

Kawasan Hutan 32 Hektare di Boelamo Disorot, Gempur Sultra Desak Usut

Agustus 11, 2026
Clearing Perumahan Puuwatu Diduga Belum Berizin, Gempur Sultra Bereaksi

Clearing Perumahan Puuwatu Diduga Belum Berizin, Gempur Sultra Bereaksi

Agustus 11, 2026


Pedoman Media Siber
Kode Etik Jurnalistik
Undang-undang Pers
Disklaimer

Follow Us

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2026 SULTRARAYA.COM -

No Result
View All Result

© 2026 SULTRARAYA.COM -