• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Sultra Raya
Advertisement
  • Berita
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
No Result
View All Result
  • Berita
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
No Result
View All Result
Sultra Raya
No Result
View All Result
Home Berita

IMALAK Pertanyakan Izin Lingkungan Proyek Perumahan Alfath Grande Milik PT Tallasa

Redaksi by Redaksi
Oktober 18, 2026
in Berita
0
IMALAK Pertanyakan Izin Lingkungan Proyek Perumahan Alfath Grande Milik PT Tallasa
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Sultraraya.com — Aktivitas penyiapan lahan (*land clearing*) dan penimbunan untuk proyek perumahan komersial Alfath Grande di Jalan Baru, Kota Kendari, menuai sorotan.

Ikatan Mahasiswa Aktivis Lintas Kampus Sulawesi Tenggara (IMALAK Sultra) mempertanyakan kelengkapan perizinan proyek yang disebut berada di atas lahan seluas sekitar 2,3 hektare tersebut.

Sekretaris Umum IMALAK Sultra, Akmal, mendesak Pemerintah Kota Kendari bersama instansi teknis terkait segera memeriksa legalitas kegiatan yang dikaitkan dengan PT Tallasa itu.

Menurut Akmal, pemeriksaan perlu mencakup dokumen penyiapan lahan, Keterangan Rencana Kota (KRK), kesesuaian tata ruang, serta persetujuan lingkungan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami mempertanyakan apakah aktivitas penimbunan lahan untuk pembangunan perumahan Alfath Grande telah memenuhi seluruh persyaratan perizinan,” tegas Akmal.

Dia menilai, kejelasan legalitas tidak cukup dijawab melalui pernyataan. Pemerintah perlu melakukan pemeriksaan lapangan dan menyampaikan hasil verifikasi dokumen kepada publik.

IMALAK Sultra juga menyoroti potensi dampak penimbunan terhadap aliran air, limpasan permukaan, serta kondisi lingkungan di sekitar lokasi proyek.

Akmal meminta pemerintah mengambil tindakan sesuai ketentuan apabila hasil pemeriksaan menemukan ketidaksesuaian atau pelanggaran.

“Jangan sampai aktivitas penimbunan terus berjalan, sementara status perizinannya belum mendapatkan kejelasan di hadapan publik,” ujarnya.

Di sisi lain, PT Tallasa perlu memberikan penjelasan mengenai dokumen perizinan yang dimiliki dan langkah mitigasi dampak lingkungan yang disiapkan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Tallasa maupun Pemerintah Kota Kendari belum memberikan keterangan. Redaksi masih berupaya meminta konfirmasi untuk memperoleh penjelasan dari pihak terkait.*

Tags: Alfath Grande KendariIMALAK SultraPT Tallasa
Previous Post

Dari Kesyahbandaran ke Pimpinan KUPP Bungku, Ini Profil Capt Sorindra

Next Post

Oknum TNI Diduga Jalin Hubungan dengan Kades Kolombi, Status Pernikahan Dipertanyakan

Redaksi

Redaksi

Next Post
Oknum TNI Diduga Jalin Hubungan dengan Kades Kolombi, Status Pernikahan Dipertanyakan

Oknum TNI Diduga Jalin Hubungan dengan Kades Kolombi, Status Pernikahan Dipertanyakan

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Laskar Semut Merah Kritik Lokasi Silaturahmi Akbar Masyarakat Muna

Laskar Semut Merah Kritik Lokasi Silaturahmi Akbar Masyarakat Muna

Juli 10, 2026
BEM UHO Tekan Disnaker Sultra Tindak Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan PT Hillcon

BEM UHO Tekan Disnaker Sultra Tindak Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan PT Hillcon

Mei 2, 2026
Dugaan Tambang Ilegal di Bombana, AMAN Soroti Keterlibatan Oknum Aparat

Dugaan Tambang Ilegal di Bombana, AMAN Soroti Keterlibatan Oknum Aparat

Juni 18, 2026
MAP Hukum Sultra Minta RKAB PT Tiran Dievaluasi Sebelum Diperpanjang

HMKS Tolak RKAB PT Macika Mada Madana, Minta Pemerintah Evaluasi Rekam Jejak Perusahaan

Juli 6, 2026
Sampaikan Kuliah Umum ke Mahasiswa UHO, Yusran Akbar Pacu Semangat Berwirausaha

Sampaikan Kuliah Umum ke Mahasiswa UHO, Yusran Akbar Pacu Semangat Berwirausaha

13
Komitmen PLN UP3 Kendari Beri Pelayanan ke Masyarakat Bebas Pungli

Komitmen PLN UP3 Kendari Beri Pelayanan ke Masyarakat Bebas Pungli

10
Pengalaman dan Kelebihan Arwin Labatamba Diakui

Pengalaman dan Kelebihan Arwin Labatamba Diakui

8
Dinilai Tak Mampu Tekan Inflasi dan Kelangkaan Tabung LPG 3 Kilogram, DPD PPWI Sultra Desak Mendagri dan DPRD Sultra Evaluasi Pj Gubernur Sultra

Dinilai Tak Mampu Tekan Inflasi dan Kelangkaan Tabung LPG 3 Kilogram, DPD PPWI Sultra Desak Mendagri dan DPRD Sultra Evaluasi Pj Gubernur Sultra

8
Diduga Berdiri di Lahan Sekolah dan Langgar GSJ, Bangunan Pemkot Kendari Disorot

Diduga Berdiri di Lahan Sekolah dan Langgar GSJ, Bangunan Pemkot Kendari Disorot

Oktober 18, 2026
Bangunan HIPI Padel Diduga Langgar Sempadan Sungai Wanggu, HIPPMAKOTA Bereaksi

Bangunan HIPI Padel Diduga Langgar Sempadan Sungai Wanggu, HIPPMAKOTA Bereaksi

Oktober 18, 2026
Bea Cukai Kendari Belum Jawab Konfirmasi soal Rokok Ilegal dan Limbah B3

Bea Cukai Kendari Belum Jawab Konfirmasi soal Rokok Ilegal dan Limbah B3

Oktober 18, 2026
Oknum TNI Diduga Jalin Hubungan dengan Kades Kolombi, Status Pernikahan Dipertanyakan

Oknum TNI Diduga Jalin Hubungan dengan Kades Kolombi, Status Pernikahan Dipertanyakan

Oktober 18, 2026

Recent News

Diduga Berdiri di Lahan Sekolah dan Langgar GSJ, Bangunan Pemkot Kendari Disorot

Diduga Berdiri di Lahan Sekolah dan Langgar GSJ, Bangunan Pemkot Kendari Disorot

Oktober 18, 2026
Bangunan HIPI Padel Diduga Langgar Sempadan Sungai Wanggu, HIPPMAKOTA Bereaksi

Bangunan HIPI Padel Diduga Langgar Sempadan Sungai Wanggu, HIPPMAKOTA Bereaksi

Oktober 18, 2026
Bea Cukai Kendari Belum Jawab Konfirmasi soal Rokok Ilegal dan Limbah B3

Bea Cukai Kendari Belum Jawab Konfirmasi soal Rokok Ilegal dan Limbah B3

Oktober 18, 2026
Oknum TNI Diduga Jalin Hubungan dengan Kades Kolombi, Status Pernikahan Dipertanyakan

Oknum TNI Diduga Jalin Hubungan dengan Kades Kolombi, Status Pernikahan Dipertanyakan

Oktober 18, 2026

TENTANG KAMI

SultraRaya.com merupakan portal berita media siber terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan modern. Hak cipta dan merek dagang SultraRaya dimiliki oleh PT. Insan Media Siber.

Redaksi

Susunan Redaksi
Tentang Kami

Recent News

Diduga Berdiri di Lahan Sekolah dan Langgar GSJ, Bangunan Pemkot Kendari Disorot

Diduga Berdiri di Lahan Sekolah dan Langgar GSJ, Bangunan Pemkot Kendari Disorot

Oktober 18, 2026
Bangunan HIPI Padel Diduga Langgar Sempadan Sungai Wanggu, HIPPMAKOTA Bereaksi

Bangunan HIPI Padel Diduga Langgar Sempadan Sungai Wanggu, HIPPMAKOTA Bereaksi

Oktober 18, 2026


Pedoman Media Siber
Kode Etik Jurnalistik
Undang-undang Pers
Disklaimer

Follow Us

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2026 SULTRARAYA.COM -

No Result
View All Result

© 2026 SULTRARAYA.COM -