Sultraraya.com – Dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Kabupaten Muna Barat, Sulawesi Tenggara, menuai sorotan. Ikatan Mahasiswa Aktivis Lintas Kampus (IMALAK) Sultra mendesak kepolisian mengusut dugaan penyimpangan distribusi solar, Pertalite, hingga minyak tanah.
Ketua Umum IMALAK Sultra, Ali Sabarno, mempertanyakan efektivitas pengawasan aparat terhadap distribusi BBM bersubsidi, terutama di Kecamatan Maginti yang disebut perlu mendapat perhatian khusus.
Menurut Ali, dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi tidak boleh dibiarkan berlarut-larut tanpa kejelasan penanganan. Ia meminta jajaran kepolisian menelusuri alur distribusi hingga pihak-pihak yang diduga memperoleh keuntungan.
“Penyalahgunaan BBM bersubsidi di Muna Barat semakin memprihatinkan. Kami mempertanyakan sejauh mana penindakan yang telah dilakukan aparat kepolisian terhadap dugaan aktivitas tersebut,” kata Ali, Minggu (11/10/2026).
Ali juga mempertanyakan kemungkinan adanya pihak tertentu yang mengendalikan distribusi BBM bersubsidi sehingga dugaan aktivitas tersebut terkesan berlangsung tanpa hambatan.
“Siapa yang berada di balik aktivitas ini sehingga terkesan berjalan mulus? Apakah ada pihak tertentu yang membekingi atau mengendalikan distribusinya? Ini harus dijawab melalui penyelidikan yang transparan dan berdasarkan bukti,” tegasnya.
Pernyataan tersebut menjadi sorotan terhadap pengawasan distribusi BBM bersubsidi di wilayah Muna Barat. Namun, dugaan keterlibatan pihak yang membekingi aktivitas tersebut, termasuk kemungkinan oknum aparat, belum terbukti dan memerlukan penyelidikan lebih lanjut.
IMALAK Sultra mendesak Kapolda Sulawesi Tenggara mengevaluasi kinerja jajaran terkait, termasuk Polres Muna. Organisasi tersebut juga meminta Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sultra menindaklanjuti informasi mengenai dugaan distribusi ilegal di Kecamatan Maginti.
Ali menegaskan, penyelidikan perlu mencakup sumber pasokan, jalur pengangkutan, lokasi penampungan, serta pihak-pihak yang diduga terlibat. Penindakan, menurut dia, tidak boleh berhenti pada pelaku lapangan apabila ditemukan indikasi keterlibatan jaringan yang lebih luas.
Selain penegakan hukum, IMALAK meminta aparat menyampaikan perkembangan penanganan kepada masyarakat secara transparan sepanjang tidak mengganggu proses penyelidikan.
Ali menilai penyalahgunaan BBM bersubsidi berpotensi merugikan masyarakat yang berhak menerima manfaat subsidi negara. Karena itu, ia mendesak aparat membuktikan keseriusan melalui langkah konkret, profesional, dan berdasarkan bukti.
Hingga naskah ini disusun, informasi mengenai dugaan penimbunan, distribusi ilegal, maupun kemungkinan keterlibatan oknum yang disebutkan IMALAK masih memerlukan verifikasi lebih lanjut.*














