• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Sultra Raya
Advertisement
  • Berita
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
No Result
View All Result
  • Berita
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
No Result
View All Result
Sultra Raya
No Result
View All Result
Home Berita

Duga Ada Kejanggalan, Kuasa Hukum Minta DPRD Koltim agar Tidak Lakukan Sidang Paripurna PAW Terhadap Rujina Eka Purnamasari

Redaksi by Redaksi
Januari 13, 2024
in Berita, Politik
2
Duga Ada Kejanggalan, Kuasa Hukum Minta DPRD Koltim agar Tidak Lakukan Sidang Paripurna PAW Terhadap Rujina Eka Purnamasari
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kendari – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kolaka Timur (Koltim) telah menjadwalkan pelaksanaan sidang paripurna Pengganti Antar Waktu (PAW) terhadap Rujina Eka Purnamasari.

Namun, ketika hal itu dilakukan maka anggota DPRD Koltim dari PDIP itu (Rujina Eka Purnamasari) melalui kuasa hukum akan menempuh jalur hukum.

Pasalnya, pada saat proses PAW dalam pelaksanaan rapat Badan Musyawarah (Bamus) yang terdiri dari 11 anggota dewan terjadi kejanggalan.

Hal itu diungkapkan salah seorang tim kuasa hukum Rujina Eka Purnamasari, Mohc Ridzmy saat ditemui di Kendari. Dikatakannya bahwa ketika penyelenggaraan sidang paripurna PAW dipaksakan maka pihaknya akan menempuh jalur hukum.

“Berdasarkan data yang kami terima saat dilaksanakan rapat Bamus yang bertanda tangan hanya lima orang, sehingga hal itu tidak kuorum dan terkesan dipaksakan,” jelasnya, Sabtu (13/1/2024).

Apalagi tambahnya DPRD Koltim diduga tidak memperhatikan proses administrasi yang sedang ditempuh oleh kliennya.

“Memang Surat Keputusan (SK) PAW dari Penjabat (Pj) Gubernur Sultra sudah keluar,” ungkapnya.

Tetapi dalam UU nomor 30 tahun 2014 memberikan ruang untuk mengajukan keberatan atas SK Nomor 691 Tahun 2023 itu.

“Kami telah melakukan upaya hukum keberatan administrasi ke Pj Gubernur Sultra dan sampai sekarang kami masih menunggu balasannya,” bebernya.

Apabila keberatan administrasi yang ditempuh berhasil, maka pihaknya langsung melakukan PTUN atas SK PAW tersebut.

“Pada dasarnya kami selaku tim kuasa hukum akan menempuh jalur hukum ketika DPRD tetap memaksakan melaksanakan sidang paripurna,” pungkasnya.

Sementara itu terkait hal tersebut, media ini masih berusaha mengkonfirmasi pihak terkait lainnya, apabila ada pihak-pihak yang merasa keberatan, bisa menggunakan hak jawab berdasarkan UU Pers.*

Tags: DPRDKolaka TimurKoltimKuasa hukumPAWPDIPPj GubernurRujina Eka PurnamasariSKSultra
Previous Post

Ratusan Gen Z dan Milenial di Kendari Siap Menangkan Ganjar Mahfud

Next Post

Mengenang Jenderal yang Rendah Hati

Redaksi

Redaksi

Next Post
Mengenang Jenderal yang Rendah Hati

Mengenang Jenderal yang Rendah Hati

Comments 2

  1. binance says:
    2 bulan ago

    Thank you for your sharing. I am worried that I lack creative ideas. It is your article that makes me full of hope. Thank you. But, I have a question, can you help me? https://www.binance.info/bn/register-person?ref=WTOZ531Y

  2. binance h"anvisning says:
    2 minggu ago

    Your article helped me a lot, is there any more related content? Thanks!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
BEM UHO Tekan Disnaker Sultra Tindak Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan PT Hillcon

BEM UHO Tekan Disnaker Sultra Tindak Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan PT Hillcon

Mei 2, 2026
Dugaan Tambang Ilegal di Bombana, AMAN Soroti Keterlibatan Oknum Aparat

Dugaan Tambang Ilegal di Bombana, AMAN Soroti Keterlibatan Oknum Aparat

Juni 18, 2026
Pemilihan Dekan FISIP UHO Didesak Dibatalkan, Diduga Cacat Prosedur

Pemilihan Dekan FISIP UHO Didesak Dibatalkan, Diduga Cacat Prosedur

Juni 17, 2026
PT Apriadika Berdayakan Masyarakat Sekitar

PT Apriadika Berdayakan Masyarakat Sekitar

Juni 8, 2026
Pengalaman dan Kelebihan Arwin Labatamba Diakui

Pengalaman dan Kelebihan Arwin Labatamba Diakui

8
Polres Konut Diminta Tindaki Dugaan Penambangan Ilegal di Blok Marombo

Polres Konut Diminta Tindaki Dugaan Penambangan Ilegal di Blok Marombo

7
Kasatlantas Polresta Kendari Langsung Tancap Gas Urai Kemacetan

Kasatlantas Polresta Kendari Langsung Tancap Gas Urai Kemacetan

6
Diduga Bekingi Aktivitas PT PLM, Masyarakat Demo di Polres Bombana

Diduga Bekingi Aktivitas PT PLM, Masyarakat Demo di Polres Bombana

5
Dugaan Penggelapan Barang Bukti hingga Kasus Tak Tuntas Disorot, AMAN Minta Kapolres Bau-Bau Dievaluasi

Dugaan Penggelapan Barang Bukti hingga Kasus Tak Tuntas Disorot, AMAN Minta Kapolres Bau-Bau Dievaluasi

Juni 19, 2026
Dugaan Tambang Ilegal di Bombana, AMAN Soroti Keterlibatan Oknum Aparat

Dugaan Tambang Ilegal di Bombana, AMAN Soroti Keterlibatan Oknum Aparat

Juni 18, 2026
Dugaan Penggelapan Emas hingga Kasus Mandek, AMAN Sultra Kritik Kinerja Polres Bau-Bau

Dugaan Penggelapan Emas hingga Kasus Mandek, AMAN Sultra Kritik Kinerja Polres Bau-Bau

Juni 17, 2026
Pemilihan Dekan FISIP UHO Didesak Dibatalkan, Diduga Cacat Prosedur

Pemilihan Dekan FISIP UHO Didesak Dibatalkan, Diduga Cacat Prosedur

Juni 17, 2026

Recent News

Dugaan Penggelapan Barang Bukti hingga Kasus Tak Tuntas Disorot, AMAN Minta Kapolres Bau-Bau Dievaluasi

Dugaan Penggelapan Barang Bukti hingga Kasus Tak Tuntas Disorot, AMAN Minta Kapolres Bau-Bau Dievaluasi

Juni 19, 2026
Dugaan Tambang Ilegal di Bombana, AMAN Soroti Keterlibatan Oknum Aparat

Dugaan Tambang Ilegal di Bombana, AMAN Soroti Keterlibatan Oknum Aparat

Juni 18, 2026
Dugaan Penggelapan Emas hingga Kasus Mandek, AMAN Sultra Kritik Kinerja Polres Bau-Bau

Dugaan Penggelapan Emas hingga Kasus Mandek, AMAN Sultra Kritik Kinerja Polres Bau-Bau

Juni 17, 2026
Pemilihan Dekan FISIP UHO Didesak Dibatalkan, Diduga Cacat Prosedur

Pemilihan Dekan FISIP UHO Didesak Dibatalkan, Diduga Cacat Prosedur

Juni 17, 2026

TENTANG KAMI

SultraRaya.com merupakan portal berita media siber terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan modern. Hak cipta dan merek dagang SultraRaya dimiliki oleh PT. Insan Media Siber.

Redaksi

Susunan Redaksi
Tentang Kami

Recent News

Dugaan Penggelapan Barang Bukti hingga Kasus Tak Tuntas Disorot, AMAN Minta Kapolres Bau-Bau Dievaluasi

Dugaan Penggelapan Barang Bukti hingga Kasus Tak Tuntas Disorot, AMAN Minta Kapolres Bau-Bau Dievaluasi

Juni 19, 2026
Dugaan Tambang Ilegal di Bombana, AMAN Soroti Keterlibatan Oknum Aparat

Dugaan Tambang Ilegal di Bombana, AMAN Soroti Keterlibatan Oknum Aparat

Juni 18, 2026


Pedoman Media Siber
Kode Etik Jurnalistik
Undang-undang Pers
Disklaimer

Follow Us

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2026 SULTRARAYA.COM -

No Result
View All Result

© 2026 SULTRARAYA.COM -