• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Sultra Raya
Advertisement
  • Berita
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
No Result
View All Result
  • Berita
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
No Result
View All Result
Sultra Raya
No Result
View All Result
Home Berita

Dirut PT Bumi Lasinrang Property Klarifikasi Tudingan SBSI Kota Kendari

Redaksi by Redaksi
Februari 3, 2026
in Berita
0
Dirut PT Bumi Lasinrang Property Klarifikasi Tudingan SBSI Kota Kendari
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Sultraraya.com, Kendari – Direktur Utama (Dirut) PT Bumi Lasinrang Property, Tri Aswan membantah dengan keras, soal tudingan perusahaan gelapkan gaji karyawan.

Dimana sebelumnya, tudingan tersebut dilayangkan Ketua Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Kota Kendari, Iswanto Sugiarto.

Tri Aswan menegaskan bahwa pernyataan yang beredar di media sebelumnya tidak sesuai dengan fakta sebenarnya.

Ia menjelaskan bahwa keterlambatan pembayaran terjadi karena kondisi arus kas perusahaan yang sedang tidak stabil akibat target pemasukan yang tidak tercapai pada Desember 2025 lalu.

“Tudingan itu tidak benar. Kami sudah ada kesepakatan bahwa gaji akan dirapel. Untuk bulan November sudah dibayar penuh, sementara bulan Desember hingga Februari akan segera kami tuntaskan,” ujar Tri Aswan kepada media, Selasa (3/2/2026).

Ia menyayangkan sikap tiga orang karyawan yang melapor ke KSBSI. Tri menilai laporan tersebut didasari rasa sakit hati, padahal perusahaan sedang berupaya memenuhi hak mereka di tengah kendala administrasi user dan pencairan dana dari mitra.

Tri juga menyayangkan karyawan yang mengadukan perusahaan ke KSBSI Kota Kendari. Pasalnya, selama ini perusahaan cukup bijak kepada karyawannya.

Yang dimaksudkan Tri, ketika karyawan tidak memenuhi target, perusahaan tetap membayarkan gajinya sebagai bentuk kepedulian perusahaan.

“Kami tetap memikirkan hak karyawan. Namun, perusahaan juga memiliki jenjang dan aturan. Perusahaan ini baru dirintis sejak Oktober 2025, walau tidak capai target, gaji tetap diberikan, tapi kami minta kesabarannya,” tambahnya.

Manajemen juga mengklarifikasi bahwa status karyawan freelance, butuh beberapa bulan lagi untuk menetapkan mereka sebagai karyawan tetap.Terlebih lagi, kata dia, perusahaan baru seumur jagung, yang baru jalan beberapa bulan.

Di tempat yang sama, Legal PT Bumi Lasinrang Property, Bahtiar, menyatakan bahwa pelaporan ke pihak berwajib adalah hak setiap warga negara.

Namun, ia mengingatkan agar laporan tersebut harus memiliki dasar klarifikasi yang kuat.

“Sah-sah saja melapor, tapi perlu klarifikasi agar tidak berbalik arah. Karena bahasa ini sudah keluar ke media, jika perusahaan merasa keberatan, itu bisa menjadi masalah hukum baru bagi pelapor,” tegas Bahtiar B.SH.MH.CLA

Saat ini, pihak perusahaan tengah melakukan kajian internal dan tidak menutup kemungkinan untuk menempuh jalur hukum atau lapor balik jika pencemaran nama baik perusahaan terus berlanjut.*

Tags: PT Bumi Lasinrang Property
Previous Post

Bahtra Banong Sosialisasikan Empat Pilar ke Warga Koltim

Next Post

PT SDP Tegaskan Dugaan Penipuan Murni Sengketa Perdata

Redaksi

Redaksi

Next Post
PT SDP Tegaskan Dugaan Penipuan Murni Sengketa Perdata

PT SDP Tegaskan Dugaan Penipuan Murni Sengketa Perdata

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
BEM UHO Tekan Disnaker Sultra Tindak Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan PT Hillcon

BEM UHO Tekan Disnaker Sultra Tindak Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan PT Hillcon

Mei 2, 2026
Dugaan Tambang Ilegal di Bombana, AMAN Soroti Keterlibatan Oknum Aparat

Dugaan Tambang Ilegal di Bombana, AMAN Soroti Keterlibatan Oknum Aparat

Juni 18, 2026
Pemilihan Dekan FISIP UHO Didesak Dibatalkan, Diduga Cacat Prosedur

Pemilihan Dekan FISIP UHO Didesak Dibatalkan, Diduga Cacat Prosedur

Juni 17, 2026
PT Apriadika Berdayakan Masyarakat Sekitar

PT Apriadika Berdayakan Masyarakat Sekitar

Juni 8, 2026
Pengalaman dan Kelebihan Arwin Labatamba Diakui

Pengalaman dan Kelebihan Arwin Labatamba Diakui

8
Polres Konut Diminta Tindaki Dugaan Penambangan Ilegal di Blok Marombo

Polres Konut Diminta Tindaki Dugaan Penambangan Ilegal di Blok Marombo

7
Kasatlantas Polresta Kendari Langsung Tancap Gas Urai Kemacetan

Kasatlantas Polresta Kendari Langsung Tancap Gas Urai Kemacetan

6
Diduga Bekingi Aktivitas PT PLM, Masyarakat Demo di Polres Bombana

Diduga Bekingi Aktivitas PT PLM, Masyarakat Demo di Polres Bombana

5
Dugaan Penggelapan Barang Bukti hingga Kasus Tak Tuntas Disorot, AMAN Minta Kapolres Bau-Bau Dievaluasi

Dugaan Penggelapan Barang Bukti hingga Kasus Tak Tuntas Disorot, AMAN Minta Kapolres Bau-Bau Dievaluasi

Juni 19, 2026
Dugaan Tambang Ilegal di Bombana, AMAN Soroti Keterlibatan Oknum Aparat

Dugaan Tambang Ilegal di Bombana, AMAN Soroti Keterlibatan Oknum Aparat

Juni 18, 2026
Dugaan Penggelapan Emas hingga Kasus Mandek, AMAN Sultra Kritik Kinerja Polres Bau-Bau

Dugaan Penggelapan Emas hingga Kasus Mandek, AMAN Sultra Kritik Kinerja Polres Bau-Bau

Juni 17, 2026
Pemilihan Dekan FISIP UHO Didesak Dibatalkan, Diduga Cacat Prosedur

Pemilihan Dekan FISIP UHO Didesak Dibatalkan, Diduga Cacat Prosedur

Juni 17, 2026

Recent News

Dugaan Penggelapan Barang Bukti hingga Kasus Tak Tuntas Disorot, AMAN Minta Kapolres Bau-Bau Dievaluasi

Dugaan Penggelapan Barang Bukti hingga Kasus Tak Tuntas Disorot, AMAN Minta Kapolres Bau-Bau Dievaluasi

Juni 19, 2026
Dugaan Tambang Ilegal di Bombana, AMAN Soroti Keterlibatan Oknum Aparat

Dugaan Tambang Ilegal di Bombana, AMAN Soroti Keterlibatan Oknum Aparat

Juni 18, 2026
Dugaan Penggelapan Emas hingga Kasus Mandek, AMAN Sultra Kritik Kinerja Polres Bau-Bau

Dugaan Penggelapan Emas hingga Kasus Mandek, AMAN Sultra Kritik Kinerja Polres Bau-Bau

Juni 17, 2026
Pemilihan Dekan FISIP UHO Didesak Dibatalkan, Diduga Cacat Prosedur

Pemilihan Dekan FISIP UHO Didesak Dibatalkan, Diduga Cacat Prosedur

Juni 17, 2026

TENTANG KAMI

SultraRaya.com merupakan portal berita media siber terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan modern. Hak cipta dan merek dagang SultraRaya dimiliki oleh PT. Insan Media Siber.

Redaksi

Susunan Redaksi
Tentang Kami

Recent News

Dugaan Penggelapan Barang Bukti hingga Kasus Tak Tuntas Disorot, AMAN Minta Kapolres Bau-Bau Dievaluasi

Dugaan Penggelapan Barang Bukti hingga Kasus Tak Tuntas Disorot, AMAN Minta Kapolres Bau-Bau Dievaluasi

Juni 19, 2026
Dugaan Tambang Ilegal di Bombana, AMAN Soroti Keterlibatan Oknum Aparat

Dugaan Tambang Ilegal di Bombana, AMAN Soroti Keterlibatan Oknum Aparat

Juni 18, 2026


Pedoman Media Siber
Kode Etik Jurnalistik
Undang-undang Pers
Disklaimer

Follow Us

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2026 SULTRARAYA.COM -

No Result
View All Result

© 2026 SULTRARAYA.COM -