• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Sultra Raya
Advertisement
  • Berita
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
No Result
View All Result
  • Berita
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
No Result
View All Result
Sultra Raya
No Result
View All Result
Home Daerah

Anugrah Anca Masih Jadi Tanda Tanya, Triple C Desak Kejelasan Status Hukum

Redaksi by Redaksi
Agustus 9, 2026
in Daerah, News
0
Anugrah Anca Masih Jadi Tanda Tanya, Triple C Desak Kejelasan Status Hukum
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Sultraraya.com – Perkara dugaan perusakan hutan di Desa Oko-Oko, Kolaka, menyisakan tanda tanya.

Satu tersangka telah menjalani persidangan dan menerima vonis. Sementara tersangka lainnya belum jelas kelanjutan proses hukumnya.

Sorotan itu disampaikan Ketua Umum Celebes Conservation Center (Triple C), Fingki.

Ia mempertanyakan status hukum Anugrah Anca dalam perkara yang berkaitan dengan aktivitas pertambangan tersebut.

Sebelumnya, Gakkum KLHK menetapkan Lukman dan Anugrah Anca sebagai tersangka pada November 2023.

Keduanya disebut terkait dugaan aktivitas pertambangan tanpa izin di kawasan hutan Oko-Oko.

Dalam perkembangannya, Lukman telah menjalani proses persidangan hingga menerima putusan pengadilan.

Namun, proses hukum terhadap Anugrah Anca belum mendapat kejelasan yang sama.

Fingki mengatakan perkara tersebut memang berkaitan dengan persoalan lingkungan dan kehutanan.

Namun, sejak awal proses penyidikan dilakukan penyidik bidang kehutanan.

“Kasus itu memang masalah lingkungan, tapi penyidik yang melakukan kegiatannya dari Kehutanan,” kata Fingki.

Menurutnya, saat perkara ditangani, institusi tersebut masih berada dalam struktur KLHK.

Kini, dokumen perkara disebut masih berada pada penyidik Kementerian Kehutanan.

“Laporan, Sprindik, dan BA sampai saat ini masih dipegang penyidik Kehutanan,” ujarnya.

Fingki meminta Kementerian Kehutanan memberikan penjelasan mengenai perkembangan perkara tersebut.

Menurutnya, kejelasan status hukum penting untuk menjaga transparansi dan kepastian proses penegakan hukum.

Terlebih, dua tersangka sebelumnya diumumkan dalam perkara yang sama.

Triple C mendorong aparat memastikan proses hukum berjalan terbuka dan tidak menimbulkan tanda tanya publik.

Hingga berita ini diterbitkan, Sultraraya.com masih berupaya meminta keterangan Kementerian Kehutanan terkait perkembangan perkara tersebut.*

Tags: Anugrah AncaKasus Hutan KolakaTriple C Sultra
Previous Post

RAK VI HMI FHIL, Kurniawan Saelang Terpilih Jadi Ketua Umum

Next Post

FPM Sultra Soroti Bongkar Muat Tongkang, Pelindo: Dokumen Pasti Ada

Redaksi

Redaksi

Next Post
FPM Sultra Soroti Bongkar Muat Tongkang, Pelindo: Dokumen Pasti Ada

FPM Sultra Soroti Bongkar Muat Tongkang, Pelindo: Dokumen Pasti Ada

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Laskar Semut Merah Kritik Lokasi Silaturahmi Akbar Masyarakat Muna

Laskar Semut Merah Kritik Lokasi Silaturahmi Akbar Masyarakat Muna

Juli 10, 2026
BEM UHO Tekan Disnaker Sultra Tindak Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan PT Hillcon

BEM UHO Tekan Disnaker Sultra Tindak Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan PT Hillcon

Mei 2, 2026
Dugaan Tambang Ilegal di Bombana, AMAN Soroti Keterlibatan Oknum Aparat

Dugaan Tambang Ilegal di Bombana, AMAN Soroti Keterlibatan Oknum Aparat

Juni 18, 2026
MAP Hukum Sultra Minta RKAB PT Tiran Dievaluasi Sebelum Diperpanjang

HMKS Tolak RKAB PT Macika Mada Madana, Minta Pemerintah Evaluasi Rekam Jejak Perusahaan

Juli 6, 2026
Sampaikan Kuliah Umum ke Mahasiswa UHO, Yusran Akbar Pacu Semangat Berwirausaha

Sampaikan Kuliah Umum ke Mahasiswa UHO, Yusran Akbar Pacu Semangat Berwirausaha

11
Jabatan Wakajati Sultra Berganti, Herry Ahmad Pribadi Bergeser ke Sumsel

Jabatan Wakajati Sultra Berganti, Herry Ahmad Pribadi Bergeser ke Sumsel

2
Mosonggi, Film Karya Anak Lokal yang Angkat Kearifan dan Destinasi Pariwisata Sultra

Mosonggi, Film Karya Anak Lokal yang Angkat Kearifan dan Destinasi Pariwisata Sultra

2
Komitmen Universitas Terbuka Jamin Mutu Pendidikan, Jalankan Sistem Penilaian yang Ketat dan Sistematis

Komitmen Universitas Terbuka Jamin Mutu Pendidikan, Jalankan Sistem Penilaian yang Ketat dan Sistematis

1
FPM Sultra Soroti Bongkar Muat Tongkang, Pelindo: Dokumen Pasti Ada

FPM Sultra Soroti Bongkar Muat Tongkang, Pelindo: Dokumen Pasti Ada

Agustus 10, 2026
Anugrah Anca Masih Jadi Tanda Tanya, Triple C Desak Kejelasan Status Hukum

Anugrah Anca Masih Jadi Tanda Tanya, Triple C Desak Kejelasan Status Hukum

Agustus 9, 2026
RAK VI HMI FHIL, Kurniawan Saelang Terpilih Jadi Ketua Umum

RAK VI HMI FHIL, Kurniawan Saelang Terpilih Jadi Ketua Umum

Agustus 9, 2026
Dugaan Mafia Tanah Puuwatu, Nama Adik Ketua Kadin Kendari Ikut Terseret

Dugaan Mafia Tanah Puuwatu, Nama Adik Ketua Kadin Kendari Ikut Terseret

Agustus 9, 2026

Recent News

FPM Sultra Soroti Bongkar Muat Tongkang, Pelindo: Dokumen Pasti Ada

FPM Sultra Soroti Bongkar Muat Tongkang, Pelindo: Dokumen Pasti Ada

Agustus 10, 2026
Anugrah Anca Masih Jadi Tanda Tanya, Triple C Desak Kejelasan Status Hukum

Anugrah Anca Masih Jadi Tanda Tanya, Triple C Desak Kejelasan Status Hukum

Agustus 9, 2026
RAK VI HMI FHIL, Kurniawan Saelang Terpilih Jadi Ketua Umum

RAK VI HMI FHIL, Kurniawan Saelang Terpilih Jadi Ketua Umum

Agustus 9, 2026
Dugaan Mafia Tanah Puuwatu, Nama Adik Ketua Kadin Kendari Ikut Terseret

Dugaan Mafia Tanah Puuwatu, Nama Adik Ketua Kadin Kendari Ikut Terseret

Agustus 9, 2026

TENTANG KAMI

SultraRaya.com merupakan portal berita media siber terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan modern. Hak cipta dan merek dagang SultraRaya dimiliki oleh PT. Insan Media Siber.

Redaksi

Susunan Redaksi
Tentang Kami

Recent News

FPM Sultra Soroti Bongkar Muat Tongkang, Pelindo: Dokumen Pasti Ada

FPM Sultra Soroti Bongkar Muat Tongkang, Pelindo: Dokumen Pasti Ada

Agustus 10, 2026
Anugrah Anca Masih Jadi Tanda Tanya, Triple C Desak Kejelasan Status Hukum

Anugrah Anca Masih Jadi Tanda Tanya, Triple C Desak Kejelasan Status Hukum

Agustus 9, 2026


Pedoman Media Siber
Kode Etik Jurnalistik
Undang-undang Pers
Disklaimer

Follow Us

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2026 SULTRARAYA.COM -

No Result
View All Result

© 2026 SULTRARAYA.COM -