Sultraraya.com – Aktivitas pengangkutan bijih nikel di Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), Sulawesi Tenggara, diwarnai kecelakaan maut. Seorang sopir bernama Idris dilaporkan meninggal dunia setelah terjepit dalam tabrakan yang melibatkan dua kendaraan pengangkut ore nikel di jalan hauling PT Riota Jaya Lestari, Selasa (20/10/2026) pagi.
Informasi yang dihimpun awak media dari seorang sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan menyebutkan, korban meninggal di lokasi kejadian akibat terjepit di dalam kendaraan setelah tabrakan.
“Pak Idris, sopir meninggal di tempat karena terjepit waktu kecelakaan,” kata sumber tersebut, Selasa (20/10/2026).
Kecelakaan itu dilaporkan melibatkan kendaraan yang beroperasi dalam kegiatan pengangkutan ore nikel PT Riota Jaya Lestari dan MMA. Namun, kronologi lengkap, jenis kendaraan yang terlibat, serta penyebab tabrakan belum diketahui secara pasti.
Insiden tersebut kembali menyoroti aspek keselamatan dan kesehatan kerja (K3) dalam kegiatan pengangkutan bijih nikel di kawasan pertambangan. Jalur hauling menjadi bagian penting dari operasional tambang yang membutuhkan pengawasan keselamatan secara ketat untuk mencegah kecelakaan serupa.
Sementara itu, Bidang Pembinaan, Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Binwasnaker dan K3) Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sulawesi Tenggara mengaku belum menerima laporan mengenai kecelakaan tersebut.
“Belum,” kata Asnia Nidi saat dikonfirmasi mengenai insiden di jalur hauling itu.
Awak media juga telah berupaya meminta konfirmasi kepada Kepala Teknik Tambang (KTT) PT Riota Jaya Lestari, Benyamin, serta Humas perusahaan, Awaludin. Namun, hingga berita ini diterbitkan, keduanya belum memberikan tanggapan atas pesan konfirmasi yang dikirimkan melalui WhatsApp.
Belum adanya keterangan resmi dari perusahaan maupun laporan yang diterima Disnakertrans Sultra membuat sejumlah hal terkait insiden tersebut masih belum terungkap, termasuk penyebab kecelakaan dan langkah penanganan yang telah dilakukan.
Informasi mengenai kronologi kejadian dan hasil pemeriksaan lebih lanjut masih menunggu keterangan resmi dari pihak perusahaan serta instansi berwenang.*














