• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Sultra Raya
Advertisement
  • Berita
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
No Result
View All Result
  • Berita
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
No Result
View All Result
Sultra Raya
No Result
View All Result
Home Berita

Proyek Jalan, Pengawasan Hilang, DLHK Kendari Dituding Abai atau Sengaja Membiarkan

Redaksi by Redaksi
Juli 29, 2026
in Berita
0
Proyek Jalan, Pengawasan Hilang, DLHK Kendari Dituding Abai atau Sengaja Membiarkan
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Sultraraya.com — Bau pembiaran dugaan pelanggaran lingkungan kembali menyeruak di Kota Kendari.

Kali ini, sorotan tajam mengarah ke Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kota Kendari yang dinilai gagal menjalankan fungsi pengawasan terhadap aktivitas pembangunan yang berpotensi melanggar hukum.

Kasus ini mencuat dari proyek perumahan subsidi Alexandria Hills di Jalan Chairil Anwar, Kecamatan Puuwatu.

Aktivitas pembukaan lahan yang berlangsung di lokasi tersebut diduga kuat berjalan tanpa kepastian legalitas yang jelas, namun tetap dibiarkan tanpa tindakan tegas dari otoritas terkait.

Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Universitas Muhammadiyah Kendari (UMK) menjadi pihak yang pertama kali membongkar dugaan ini.

Ketua HMI Komisariat UMK, Juraidin, mengungkapkan bahwa hasil penelusuran awal organisasinya menemukan indikasi kuat adanya aktivitas land clearing tanpa dokumen perizinan lengkap.

“Temuan kami menunjukkan aktivitas pembukaan lahan berjalan tanpa kepastian legalitas. Ini bukan sekadar kelalaian, tapi bisa mengarah pada pelanggaran serius yang seharusnya diawasi ketat oleh DLHK,” tegas Juraidin, Rabu (29/7/2026).

Situasi ini memantik pertanyaan besar: di mana peran DLHK Kota Kendari ketika aktivitas yang diduga bermasalah justru berlangsung terbuka di ruang publik?

Juraidin menilai, lemahnya respons dan pengawasan dari DLHK memperkuat dugaan adanya pembiaran sistematis.

Ia bahkan mengingatkan potensi rusaknya kepercayaan publik jika aparat pengawas terkesan diam terhadap dugaan pelanggaran oleh pihak pengembang.

“Kalau benar ada pelanggaran, kenapa tidak ada tindakan? Jangan sampai publik melihat hukum hanya tajam ke rakyat kecil, tapi tumpul saat berhadapan dengan pengembang besar,” sindirnya.

Lebih jauh, HMI menegaskan bahwa DLHK tidak bisa sekadar bersembunyi di balik fungsi administratif. Sebagai institusi pengawas lingkungan, DLHK memiliki kewenangan sekaligus tanggung jawab untuk memastikan setiap proyek pembangunan mematuhi regulasi dan tidak merusak lingkungan.

Namun fakta di lapangan menunjukkan sebaliknya. Aktivitas pembukaan lahan terus berjalan, sementara pengawasan dari pemerintah justru dipertanyakan.

Kondisi ini membuka ruang spekulasi liar di tengah masyarakat, mulai dari dugaan kelalaian hingga potensi “main mata” antara pengembang dan aparat pengawas.

Upaya konfirmasi kepada DLHK Kota Kendari pun menemui jalan buntu.

Kepala Bidang Pengawasan DLHK Kendari, Indri, tidak memberikan respons.

Sementara Kepala DLHK Kota Kendari, Erlis Satya Kencana, juga bungkam saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp hingga berita ini diterbitkan.

Sikap diam ini justru memperkuat kesan bahwa ada sesuatu yang disembunyikan.

Publik kini menunggu, apakah DLHK akan segera bertindak atau terus membiarkan dugaan pelanggaran ini menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum lingkungan di Kota Kendari.

Jika dugaan ini terbukti, maka yang dipertaruhkan bukan hanya legalitas proyek, tetapi juga integritas pemerintah dalam menjaga lingkungan dan menegakkan hukum tanpa pandang bulu.*

Tags: Alexandria HillsDLHK Kendari
Previous Post

Milad XIV HMI UMK, Kaderisasi Dipuji, Regenerasi Kepengurusan Disorot

Next Post

RAK VI HMI UMK Tetapkan La Ode Muh Ahmad Syawal sebagai Formatur Ketua Umum

Redaksi

Redaksi

Next Post
RAK VI HMI UMK Tetapkan La Ode Muh Ahmad Syawal sebagai Formatur Ketua Umum

RAK VI HMI UMK Tetapkan La Ode Muh Ahmad Syawal sebagai Formatur Ketua Umum

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Laskar Semut Merah Kritik Lokasi Silaturahmi Akbar Masyarakat Muna

Laskar Semut Merah Kritik Lokasi Silaturahmi Akbar Masyarakat Muna

Juli 10, 2026
BEM UHO Tekan Disnaker Sultra Tindak Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan PT Hillcon

BEM UHO Tekan Disnaker Sultra Tindak Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan PT Hillcon

Mei 2, 2026
Dugaan Tambang Ilegal di Bombana, AMAN Soroti Keterlibatan Oknum Aparat

Dugaan Tambang Ilegal di Bombana, AMAN Soroti Keterlibatan Oknum Aparat

Juni 18, 2026
MAP Hukum Sultra Minta RKAB PT Tiran Dievaluasi Sebelum Diperpanjang

HMKS Tolak RKAB PT Macika Mada Madana, Minta Pemerintah Evaluasi Rekam Jejak Perusahaan

Juli 6, 2026
Sampaikan Kuliah Umum ke Mahasiswa UHO, Yusran Akbar Pacu Semangat Berwirausaha

Sampaikan Kuliah Umum ke Mahasiswa UHO, Yusran Akbar Pacu Semangat Berwirausaha

11
Jabatan Wakajati Sultra Berganti, Herry Ahmad Pribadi Bergeser ke Sumsel

Jabatan Wakajati Sultra Berganti, Herry Ahmad Pribadi Bergeser ke Sumsel

2
PD Aneka Usaha Kolaka Diduga Tak Kantongi RKAB hingga Mesti Lunasi Denda PNBP IPPKH

PD Aneka Usaha Kolaka Diduga Tak Kantongi RKAB hingga Mesti Lunasi Denda PNBP IPPKH

1
Mendagri dan DPRD Diminta Evaluasi Pj Gubernur Sultra Soal Penanganan Inflasi dan Kelangkaan Tabung LPG 3 Kilogram

Mendagri dan DPRD Diminta Evaluasi Pj Gubernur Sultra Soal Penanganan Inflasi dan Kelangkaan Tabung LPG 3 Kilogram

1
LKBHMI Kendari Bangkit, Alfansyah Terpilih sebagai Direktur Eksekutif

LKBHMI Kendari Bangkit, Alfansyah Terpilih sebagai Direktur Eksekutif

Agustus 8, 2026
KARST Soroti Mandeknya Penyidikan Dugaan Penggelapan Dana SPP Rp1,1 Miliar

KARST Soroti Mandeknya Penyidikan Dugaan Penggelapan Dana SPP Rp1,1 Miliar

Agustus 7, 2026
Polemik Aksi Puuwatu, GEMPUR Sultra Minta Media Junjung Keberimbangan

Polemik Aksi Puuwatu, GEMPUR Sultra Minta Media Junjung Keberimbangan

Agustus 6, 2026
Kasus Tambang Ilegal Konsel, GEMPUR Sultra Minta Suparjo Segera Ditahan

Kasus Tambang Ilegal Konsel, GEMPUR Sultra Minta Suparjo Segera Ditahan

Agustus 6, 2026

Recent News

LKBHMI Kendari Bangkit, Alfansyah Terpilih sebagai Direktur Eksekutif

LKBHMI Kendari Bangkit, Alfansyah Terpilih sebagai Direktur Eksekutif

Agustus 8, 2026
KARST Soroti Mandeknya Penyidikan Dugaan Penggelapan Dana SPP Rp1,1 Miliar

KARST Soroti Mandeknya Penyidikan Dugaan Penggelapan Dana SPP Rp1,1 Miliar

Agustus 7, 2026
Polemik Aksi Puuwatu, GEMPUR Sultra Minta Media Junjung Keberimbangan

Polemik Aksi Puuwatu, GEMPUR Sultra Minta Media Junjung Keberimbangan

Agustus 6, 2026
Kasus Tambang Ilegal Konsel, GEMPUR Sultra Minta Suparjo Segera Ditahan

Kasus Tambang Ilegal Konsel, GEMPUR Sultra Minta Suparjo Segera Ditahan

Agustus 6, 2026

TENTANG KAMI

SultraRaya.com merupakan portal berita media siber terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan modern. Hak cipta dan merek dagang SultraRaya dimiliki oleh PT. Insan Media Siber.

Redaksi

Susunan Redaksi
Tentang Kami

Recent News

LKBHMI Kendari Bangkit, Alfansyah Terpilih sebagai Direktur Eksekutif

LKBHMI Kendari Bangkit, Alfansyah Terpilih sebagai Direktur Eksekutif

Agustus 8, 2026
KARST Soroti Mandeknya Penyidikan Dugaan Penggelapan Dana SPP Rp1,1 Miliar

KARST Soroti Mandeknya Penyidikan Dugaan Penggelapan Dana SPP Rp1,1 Miliar

Agustus 7, 2026


Pedoman Media Siber
Kode Etik Jurnalistik
Undang-undang Pers
Disklaimer

Follow Us

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2026 SULTRARAYA.COM -

No Result
View All Result

© 2026 SULTRARAYA.COM -