• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Sultra Raya
Advertisement
  • Berita
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
No Result
View All Result
  • Berita
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
No Result
View All Result
Sultra Raya
No Result
View All Result
Home Berita

Kadis DPMPTSP Tegas, Izin Alexandria Hills Belum Ada, Aktivitas Dipertanyakan

Redaksi by Redaksi
Agustus 1, 2026
in Berita
0
Alexandria Hills Diduga Beroperasi Sebelum Izin Lengkap, HIPPMAKOT Bersuara
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Sultraraya.com — Polemik perizinan Perumahan Alexandria Hills di Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari, kian memanas dan mengarah pada dugaan pelanggaran serius. Sabtu (01/08/2026).

Di tengah sorotan publik, aktivitas pembangunan justru diduga terus berjalan tanpa dasar legal yang jelas.

Beberapa pekan terakhir, proyek Alexandria Hills menjadi buah bibir warga.

Dugaan praktik land clearing, penimbunan, pemerataan lahan hingga cut and fill tanpa izin resmi memantik kemarahan publik dan memicu gelombang kritik dari berbagai elemen masyarakat, mulai dari pemuda hingga mahasiswa.

Di balik derasnya aktivitas di lapangan, fakta mengejutkan justru datang dari otoritas perizinan.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Kendari, Ibram Sakti, mengungkap bahwa proses perizinan proyek tersebut belum rampung dan masih berada di tahap awal.

“Ditracking kami sementara proses KRK di opd teknis PUPR,” ujar Ibram Sakti.

Pernyataan ini memperkuat dugaan bahwa aktivitas yang berlangsung di lokasi belum memiliki legitimasi hukum yang sah.

Bahkan, Ibram secara tegas memastikan bahwa belum ada izin resmi yang dikeluarkan pihaknya untuk proyek tersebut.

“Kalau dikami keluarannya belum ada,” tegas Ibram Sakti.

Situasi ini memunculkan pertanyaan besar, siapa yang memberi lampu hijau atas aktivitas pembangunan tersebut.

Ironisnya, di tengah polemik yang terus membesar, instansi teknis terkait seperti PUPR dan DLHK justru memilih bungkam.

Sikap diam ini semakin memperkeruh keadaan dan memicu kecurigaan publik akan adanya pembiaran, bahkan potensi kongkalikong dalam proses pengawasan.

Jika dugaan ini terbukti, maka kasus Alexandria Hills bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan potret nyata lemahnya pengawasan dan potensi permainan di balik proyek pembangunan di Kota Kendari.

Publik kini menanti keberanian aparat dan pemerintah untuk membuka tabir kebenaran, apakah ini sekadar kelalaian, atau ada sesuatu yang sengaja disembunyikan.*

Tags: Alexandria Hills
Previous Post

RAK VI HMI UMK Tetapkan La Ode Muh Ahmad Syawal sebagai Formatur Ketua Umum

Next Post

Tamu Hotel Cahaya Kendari Mengaku Dianiaya, Kasus Dilaporkan ke Polisi

Redaksi

Redaksi

Next Post
Tamu Hotel Cahaya Kendari Mengaku Dianiaya, Kasus Dilaporkan ke Polisi

Tamu Hotel Cahaya Kendari Mengaku Dianiaya, Kasus Dilaporkan ke Polisi

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Laskar Semut Merah Kritik Lokasi Silaturahmi Akbar Masyarakat Muna

Laskar Semut Merah Kritik Lokasi Silaturahmi Akbar Masyarakat Muna

Juli 10, 2026
BEM UHO Tekan Disnaker Sultra Tindak Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan PT Hillcon

BEM UHO Tekan Disnaker Sultra Tindak Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan PT Hillcon

Mei 2, 2026
Dugaan Tambang Ilegal di Bombana, AMAN Soroti Keterlibatan Oknum Aparat

Dugaan Tambang Ilegal di Bombana, AMAN Soroti Keterlibatan Oknum Aparat

Juni 18, 2026
MAP Hukum Sultra Minta RKAB PT Tiran Dievaluasi Sebelum Diperpanjang

HMKS Tolak RKAB PT Macika Mada Madana, Minta Pemerintah Evaluasi Rekam Jejak Perusahaan

Juli 6, 2026
Pengalaman dan Kelebihan Arwin Labatamba Diakui

Pengalaman dan Kelebihan Arwin Labatamba Diakui

10
Diduga Bekingi Aktivitas PT PLM, Masyarakat Demo di Polres Bombana

Diduga Bekingi Aktivitas PT PLM, Masyarakat Demo di Polres Bombana

10
Dinilai Gagal Pimpin Kota Kendari, Mendagri dan DPRD Diminta Evaluasi Pj Wali Kota

Dinilai Gagal Pimpin Kota Kendari, Mendagri dan DPRD Diminta Evaluasi Pj Wali Kota

9
Polres Konut Diminta Tindaki Dugaan Penambangan Ilegal di Blok Marombo

Polres Konut Diminta Tindaki Dugaan Penambangan Ilegal di Blok Marombo

9
AKBP Edy Raharjono Resmi Pimpin Polres Konawe, Tegaskan Proses Hukum Sesuai Aturan

AKBP Edy Raharjono Resmi Pimpin Polres Konawe, Tegaskan Proses Hukum Sesuai Aturan

Agustus 1, 2026
Tamu Hotel Cahaya Kendari Mengaku Dianiaya, Kasus Dilaporkan ke Polisi

Tamu Hotel Cahaya Kendari Mengaku Dianiaya, Kasus Dilaporkan ke Polisi

Agustus 1, 2026
Alexandria Hills Diduga Beroperasi Sebelum Izin Lengkap, HIPPMAKOT Bersuara

Kadis DPMPTSP Tegas, Izin Alexandria Hills Belum Ada, Aktivitas Dipertanyakan

Agustus 1, 2026
RAK VI HMI UMK Tetapkan La Ode Muh Ahmad Syawal sebagai Formatur Ketua Umum

RAK VI HMI UMK Tetapkan La Ode Muh Ahmad Syawal sebagai Formatur Ketua Umum

Agustus 1, 2026

Recent News

AKBP Edy Raharjono Resmi Pimpin Polres Konawe, Tegaskan Proses Hukum Sesuai Aturan

AKBP Edy Raharjono Resmi Pimpin Polres Konawe, Tegaskan Proses Hukum Sesuai Aturan

Agustus 1, 2026
Tamu Hotel Cahaya Kendari Mengaku Dianiaya, Kasus Dilaporkan ke Polisi

Tamu Hotel Cahaya Kendari Mengaku Dianiaya, Kasus Dilaporkan ke Polisi

Agustus 1, 2026
Alexandria Hills Diduga Beroperasi Sebelum Izin Lengkap, HIPPMAKOT Bersuara

Kadis DPMPTSP Tegas, Izin Alexandria Hills Belum Ada, Aktivitas Dipertanyakan

Agustus 1, 2026
RAK VI HMI UMK Tetapkan La Ode Muh Ahmad Syawal sebagai Formatur Ketua Umum

RAK VI HMI UMK Tetapkan La Ode Muh Ahmad Syawal sebagai Formatur Ketua Umum

Agustus 1, 2026

TENTANG KAMI

SultraRaya.com merupakan portal berita media siber terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan modern. Hak cipta dan merek dagang SultraRaya dimiliki oleh PT. Insan Media Siber.

Redaksi

Susunan Redaksi
Tentang Kami

Recent News

AKBP Edy Raharjono Resmi Pimpin Polres Konawe, Tegaskan Proses Hukum Sesuai Aturan

AKBP Edy Raharjono Resmi Pimpin Polres Konawe, Tegaskan Proses Hukum Sesuai Aturan

Agustus 1, 2026
Tamu Hotel Cahaya Kendari Mengaku Dianiaya, Kasus Dilaporkan ke Polisi

Tamu Hotel Cahaya Kendari Mengaku Dianiaya, Kasus Dilaporkan ke Polisi

Agustus 1, 2026


Pedoman Media Siber
Kode Etik Jurnalistik
Undang-undang Pers
Disklaimer

Follow Us

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2026 SULTRARAYA.COM -

No Result
View All Result

© 2026 SULTRARAYA.COM -