Diduga Lakukan Penganiayaan Satu Oknum Brimob di Kendari Diadukan ke Ditkrimum dan Propam Polda Sultra
Kendari – Bhayangkara Satu (Bharatu) S bersama rekannya diduga melakukan pengeroyokan sekitar Pukul 02.00 WITA dini hari, Senin 27 Maret 2023 bertempat di IGD Rumah Sakit Bhayangkara.
Korban MI diketahui mendapatkan sejumlah pukulan dan pengancaman, dan terkait hal tersebut pihaknya telah mengadukan hal tersebut di Krimum dan Propam Polda Sultra.
“Awalnya mereka berpapasan di pertigaan Sparko diteriaki dengan bahasa kasar dan dikejar sampai di Rumah Sakit Bhayangkara, kemudian Bharatu S saat turun langsung bertanya “ada anggota?,” Kemudian ada yang menyahut tidak ada anggota, dan kemudian Bharatu S dan rekannya melakukan aksi pengeroyokan dengan cara ditendang dan pengancaman dengan mengeluarkan senjata sejenis pistol,” kata keluarga korban yang enggan disebutkan namanya.
“Saya pas diburu sepupu ku itu saya posisi di belakang sementara bawa mobil dan sepupu saya korban bawa motor usai mengambil motor di Rusunawa Punggolaka,” tambahnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa akibat peristiwa tersebut korban menderita sejumlah luka.
“Akibat peristiwa tersebut korban menderita bibir pecah, bagian badan dekat tulang rusuk menderita luka memar dan sudah divisum,” ungkapnya.
Kemudian pihaknya menuturkan bahwa setelah ditelusuri diketahui salah satu yang melakukan pengeroyokan adalah oknum anggota.
“Salah satunya anggota brimob Polda Sultra Bharatu S, tapi kemungkinan keduanya adalah anggota karena saat kejadian keduanya memperlihatkan senjata dan melakukan pengancaman,” tuturnya
Pihaknya juga telah mengadukan hal tersebut ke Ditkrimum dan Bidpropam Polda Sultra.
“Kami berharap kasus tersebut dapat cepat diproses dan keadilan dapat berpihak pada keluarga kami,” pungkasnya.
Senada dengan hal tersebut Wakil Ketua PPWI Sultra Ferdinansyah mengatakan bahwa hal tersebut mesti diproses lebih lanjut.
“Kami minta kasus ini dapat diproses seadil-adilnya,” katanya.
Terkait hal tersebut media ini masih berusaha mengkonfirmasi pihak terkait.***