STMIK Bina Bangsa Sebut Giat Temu Alumni di Kolaka Ilegal

KENDARI – Civitas Akademik STIMIK Bina Bangsa Kendari memberikan klarifikasi terkait kegiatan temu alumni di salah satu hotel yang ada di kolaka, Sabtu 19 Oktober 2024
Kegiatan yang melibatkan sejumlah alumni tersebut, disinyalir tidak melalui komunikasi struktural dari pihak kampus.
Dewan pendiri sekaligus Dewan pembina STIMIK Bina Bangsa Kendari Muliati Saiman, mengatakan bahwa seyogyanya kegiatan tersebut harus mendapatkan surat resmi dari pihak civitas Akademika STIMIK Bina bangsa Kendari
“Harusnya mendapatkan surat resmi dari pihak kampus dalam hal ini Civitas Akademik lembaga Pengelola kampus,” katanya.
Lanjut, sehingga kegiatan tersebut dianggap tidak resmi sebab tidak melalui proses administrasi dari pihak STIMIK Bina Bangsa Kendari.
“Kegiatan ini berjalan sifatnya ilegal” imbuhnya.
Selain itu, ia menjelaskan bahwa STIMIK Bina Bangsa Kendari telah berkomitmen untuk mematuhi asas akademik, sehingga seluruh kegiatan yang berkaitan dengan kampus, harus mematuhi aturan akademik yang berlaku.
Senada dengan dewan pembina STIMIK Bina Bangsa kendari, Ketua BEM STIMIK Bina Bangsa Kendari, Aldi Lamoito mengatakan, kegiatan temu alumni yang terselenggara di Sutan raja Hotel Kolaka ini dalam perjalanannya tidak sesuai dengan proses administrasi.
“Kami disini meluruskan bahwa kegiatan tersebut bersifat ilegal” Katanya
Kemudian, ia menyampaikan kegiatan tersebut diduga ada unsur muatan politiknya.
Untuk diketahui, saat ini STIMIK Bina Bangsa Kendari telah memperoleh akreditasi B. Disisi lain, STIMIK Bina Bangsa Kendari membuka jurusan baru, yakni manajemen informatika dan Teknik Elektro.