DPN PERADI SAI Salurkan Santunan ke Ahli Waris Pengacara di Kendari yang Meninggal Dunia

KENDARI – Salah satu bentuk kepedulian DPN PERADI SAI melalui DPC PERADI SAI KOTA KENDARI memberikan dana santunan kepada ahli waris Almarhum Asrianto anggota DPC PERADI SAI Kota Kendari yang meninggal dunia pada tanggal 4 Mei 2024.

Bertempat di Kantor DPC PERADI SAI Kota Kendari pada tanggal 30 Juli 2024, Ketua DPC PERADI SAI Kota Kendari, Dahlan Moga menyalurkan langsung santunan ke keluarga ahli waris Almarhum Asrianto.

“Pemberian dana santuan dari DPN PERADI SAI merupakan bentuk kepedulian DPN PERADI SAI terhadap seluruh anggota DPN PERADI SAI di seluruh Indonesia,” katanya.

Sambungnya dana satunan bagi anggota PERADI SAI telah ditentukan oleh DPN PERADI SAI bervariari ada 5 Juta bagi anggota yang meninggal karena sakit.

“Da ada 10 jt bagi anggota PERADI SAI yang meninggal karena kecelakan,” tambahnya.

Lanjutnya bahwa pemberian santunan ini juga merupakan bentuk apresiasi terhadap kontribusi anggota kepada organisasi.

“Tadi juga keluarga mengucapkan terimakasih dan mengapresiasi kami,” pungkasnya.*

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *