Kuasa Hukum Kasek SMA/SMK/SLB se Sultra yang Dinonjob Ungkap Sejumlah Dugaan Kejanggalan

Kendari – Polemik terkait sejumlah Kepala Sekolah (Kasek) SMA/SMK/SLB di Sultra terus bergulir, Minggu 7 Mei 2023.

Kuasa Hukum Kasek se Sultra yang dinonjob Sulaiman, SH, M.Kn mengungkapkan sejumlah dugaan kejanggalan yang terjadi dalam proses nonjob beberapa Kasek tersebut.

“Kami duga dalam penerbitan SK Gubernur Nomor 231/2023 tertanggal 24 Maret 2023 perihal pengangkatan dan pemberhentian Kasek SMA/SMK/SLB se Sultra ada sejumlah dugaan kejanggalan,” jelasnya

“Kami duga dalam penerbitan SK tersebut cacat hukum, cacat prosedur dan cacat substansi,” tambahnya.

“Cacat prosedur yang kami maksud karena dalam proses penerbitannya kamu duga tidak melewati prosedur yang ada yaitu Baperjakab, kedua yaitu cacat kewenangan karena dalam proses rotasi mesti berkordinasi dengan beberapa pihak namun kami duga tidak ada kordinasi tersebut, terus ketiga cacat substansi karena tidak ada komunikasi sebelumnya ke pihak Kasek, karena tiba-tiba saja ada rotasi, pelantikan dan yang dinonjob,” bebernya.

Pihaknya juga menuturkan apabila SK tersebut tidak dibatalkan pihaknya akan menempuh jalur hukum.

“Kita sudah melakukan beberapa upaya salah satunya nota keberatan terhadap Gubernur Sultra untuk dibatalkan SK tersebut,” katanya.

“Apabila nota keberatan kami ditolak, kami akan menempuh jalur hukum dalam hal ini lewat PTUN, karena ini perkara administrasi,” tegasnya.

Selain itu pihaknya dalam waktu dekat ini akan menempuh jalur RDP di DPRD Sultra.

“Kami juga sudah menyurat ke DPRD Sultra untuk dilakukan hearing rapat dengar pendapat untuk persoalan ini,” ujarnya.

Pihaknya juga sebelumnya mengungkapkan bahwa telah ada komunikasi mediasi dengan pihak Pemprov Sultra.

“Pemprov Sultra melalui Sekda kami sudah temui dan dimediasi atas nota keberatan kami, dan kami berharap semoga ada jawaban atas nota keberatan kami,” pungkasnya.

Untuk diketahui berdasarkan keterangan kuasa hukum total keseluruhan Kasek SMA/SMK/SLB yang dinonjob total sebanyak 70 (Tujuh Puluh) orang

Terkait hal tersebut media ini masih berusaha mengkonfirmasi ke beberapa pihak terkait dan apabila ada pihak yang merasa dirugikan bisa menghubungi media ini untuk menggunakan hak jawabnya atas pemberitaan ini.***

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *