Kuota RKAB PT. Cinta Jaya di Konut Melimpah, APH Dimintai Beri Pengawasan Khusus
Kendari – Aliansi Mahasiswa Pemerhati Lingkungan (AMPLK) Sultra meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk memberikan pengawasan khusus terhadap PT. Cinta Jaya di Kabupaten Konawe Utara.
Pasalnya menurut Ketua AMPLK Sultra Ibrahim PT. Cinta Jaya telah mendapatkan persetujuan RKAB Tahun 2023 dari Dirjen Minerba sebanyak 2.400.000 MT Biji Nikel.
“Kami meminta APH untuk melakukan pengawasan khusus terhadap PT. Cinta Jaya, pasalnya dari kuota yang sangat banyak ada potensi dugaan penyalahgunaan kuota,” katanya dalam keterangan tertulisnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa dengan kuota yang sangat banyak ada potensi dugaan penyalahgunaan kuota tersebut atau lebih dikenal penggunaan dokumen terbang.
Pihaknya juga meminta Syahbandar untuk lebih teliti dalam menerbitkan Surat Izin Berlayar.
“Kami minta juga pihak Syahbandar untuk lebih teliti dalam menerbitkan Surat Izin Berlayar dan pihak Surveyor bisa bertindak independen untuk memastikan barang asal, karena disekitaran IUP PT. Cinta Jaya ada stok file yang berada dikawasan hutan yang sudah dikeruk dari kawasan hutan,” bebernya.
Untuk itu pihaknya meminta agar pihak manajemen PT. Cinta Jaya untuk tidak memfasilitasi para penambang lahan koridor.
“PT. Cinta Jaya kami minta untuk tidak bermain mata dengan para penambang lahan koridor,” pungkasnya.***