AMPI Bombana Nilai Pj Bupati Sarat Kepentingan
Sultraraya.com, Bombana – Empat Bulan pasca dilantik dan melaksanakan tugas PJ Bupati Bombana dinilai kerap membuat kebijakan-kebijakan yang mengandung kontroversi ditengah masyarakat, Sabtu 17 Desember 2022.
Salah satu kebijakannya yang mendapatkan reaksi keras dari beberapa kelompok masyarakat adalah penurunan sejumlah baliho yang diklaim sebagai penertiban dan penataan kabupaten.
Namun hal tersebut mendapatkan tanggapan dari beberapa pihak. Terkait hal tersebut juga mendapatkan sorotan dari Ketua AMPI Bombana Arsan Arsyad.
Arsan Arsyad bersama beberapa kelompok yang tergabung dalam Masyarakat Civil Society Bombana juga melakukan monitoring evaluasi terhadap kinerja PJ Bupati Bombana.
“Setelah masuknya PJ Bupati kita tidak pernah tahu SK Pengangkatannya itu yang diberikan oleh Mendagri terkait tugas dan fungsinya itu apa karena itu merupakan informasi yang berkala yang diatur dalam undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik dan SK pengangkatan itu ada tugas dan fungsinya yang kita tidak ketahui dan rencana pembangunan daerah semasa menjabat kita tidak tahu,” jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa pihaknya menemukan ada beberapa dugaan kasus yang sarat mengandung konflik kepentingan.
“Dan ada beberapa kasus-kasus yang diduga konflik kepentingan dengan adanya upaya-upaya politis dan lain sebagainya maka seluruh masalah yang sudah kami monitoring ini kami sudah sampaikan kepada rekan-rekan di Kendari khususnya di Jaringan Demokrasi Indonesia (Jadi) Provinsi Sultra,” tambahnya.
Arsan yang juga Mantan Presiden Mahasiswa Unsultra ini mengungkapkan bahwa aduan tersebut akan dikaji kembali dan diadukan ke pihak terkait untuk ditindaklanjuti.
“Ketua Jadi Hidayatullah juga selaku senior saya di Unsultra sudah menerima dan akan mengkaji terkait data yang saya bawa. Ternyata teman-teman di Kendari juga dalam konteks mengevaluasi tujuh penjabat kepala daerah dan hasil evaluasi nantinya akan disampaikan ke Menteri Dalam Negeri, Menpan-RB, kantor staf kepresidenan, kasn, ombudsman termaksud kepada Gubernur Sultra,” ungkapnya.
Pihaknya juga menuturkan menyatu dengan laporan evaluasi terhadap sejumlah Pj Bupati.
“Kita melebur dengan gerakan di Kendari untuk menyampaikan seluruh laporan – laporan evalusasi terhadap kinerja para Pj Bupati di sejumlah daerah,” tuturnya.
Pihaknya juga meminta kepada pihak berwenang untuk memberhentikan ditengah jalan Pj Bupati yang terbukti melakukan penyalahgunaan wewenang.
“Kita semua bersepakat agar para Pj Bupati ini tidak abuse of power atau penyalahgunaan wewenang, dan lebih bagusnya mereka satu tahun saja kalaupun ada yang terbukti Pj ini termaksud dibombana ternyata ada dugaan konflik kepentingan dalam menjalankan tugasnya maka kami minta agar diberhentikan ditengah jalan,” tutupnya.***